News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bobby dan Sejumlah Camat Serta Kadis Pemko Medan Masuk Lapas I Tanjunggusta Medan

Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution dan sejumlah pejabat Camat serta Kepala Dinas jajaran Pemko Medan, Selasa (25/10/2022) masuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjunggusta Medan
Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:04 WIB
Bobby Nasution dan Sejumlah Camat Serta Kadis Pemko Medan Kunjungan Lapas I Tanjunggusta Medan
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan – Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution dan sejumlah pejabat Camat serta Kepala Dinas jajaran Pemko Medan, Selasa (25/10/2022) masuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjunggusta Medan. Selama beberapa jam rombongan tersebut di tempatkan di lapangan dalam areal Unit Pemasyarakatan Terpadu (UPT) Lapas yang menampung warga binaan atau narapidana dengan hukuman maksimal.

Selama menjabat sebagai Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan kunjungan perdana ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjunggusta Medan, Jalan Pemasyarakatan,Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kunjungan langsung tersebut, mantu Presiden RI Joko Widodo ini membawa sederet pejabat Camat dan Kepala Dinas aktif di jajaran Pemko Medan.

Kunjungan perdana ini pun berlansung molor selama empat jam dari jadwal waktu yang ditentukan. Sehingga pengunjung dan ribuan narapidana sempat resah menanti kedatangan orang nomor satu di jajaran Pemerintahan Kota Medan tersebut.

Kedatangan Bobby disambut sederhana degan tari dan seni warga binaan.

Dalam kunjungan tersebut, dihadapan pejabat UPT Pemasyaraatan Kanwil Kementrian Hukum dan Ham RI Provinsi Sumatera Utara, Bobby terlebih dulu menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya yang dikarenakan satu kunjungan yang ia hadiri molor dari jadwal.

"Saya mohon maaf terlebih dahulu atas keterlamabatan yang saya buat . Karena ada jadwal yang waktunya 0lewat dari waktu dan harus saya hadiri.

"Namun saya tetap harus mengadiri kunjungan ke Lapas Tanjunggusta hingga sampai disini," ujar Bobby dalam arahannya di panggung.

Selanjutnya, dalam arahan ia tegaskan hal penting yang harus menjadi pedoman. Dimana ia katakan, ketika menjabat di pemerintahan, bahwa sebagian diri dari pejabat tersebut berada di dinas tugasnya dan sebagian lagi berada di dalam penjara.

"Artinya ada konsekuensi tanggungjawab dari amanah jabatan yang diemban siapa saja. Sehingga untuk hal tersebut kunjungan ke dalam penjara ini semoga menjadi pedoman bagi kita selama melaksanakan tugas agar tidak melanggar hukum dan masuk ke dalam penjara,” ujar Bobby dalam arahannya.

Bobby juga menyempatkan diri berinteraksi dan berdialog langsung kepada sejumlah narapidana kasus narkoba dengan hukuman penjara 9 hingga 15 tahun hingga huluman penjara seumur hidup.

Dalam dialog langsung  Bobby bertanya langsung kepada warga binaan terkait hal fasilitas pendukung yang diperlukan untuk dapat dibantu Pemko Medan.

"Sebelumnya, rombongan Kalapas dan Kanwil Kemenkumham Sumut datang beraudiensi ke Pemko Medan. Saya ada mencatat beberpa hal yang disampaikan Pak Kalapas untuk dapat dibantu Pemko Medan. Menurut abang-abang apa yang kalian butuhkan,” tanya Bobby di saat berdialog dengan Narapidana.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Bobby juga menyerahkan bantuan pribadi dan ada juga bantuan dari Pemko Medan. Di antaranya menyalurkan bantuan modal usaha kepada perwakilan narapidana untuk diberikan kepada Istri yang ditinggal selama menjalani hukuman penjara.

"Saya dan rombongan pemerintah sudah mendengar langsung. Selain yang disampaikan pak Kalapas, ada fasilitas lain yang diperlukan langsung warga binaan yang ada di dalam ini. Saya apresiasi dan tentunya ada sedikit bantuan langsung buat abang abang yang saya panggil ke depan panggung berdialog. Ini bantuan modal usaha dari saya pribadi dan ada juga dari Pemko Medan. Saya minta Pak Kadis Koperasi dapat menyalurkan langsung ya. Kepada istri dari abang-abang ini,” tegas Bobby.

Dikesempatan kunjungan perdana ini juga, Bobby menanyakan langsung soal data kependudukan warga binaan khususnya berdomisili di Medan. Agar data kependudukan E KTP, KK dan KIA sudah diperoleh.

Serahkan 24 Ijazah Kepada Anak Lulusan Sekolah NKRI Didirikan Oleh Kakanwil KemenkumHam Sumut, Drs Imam Suyudi

Usai memberikan arahan, Wali Kota Medan tersebut memberikan sebanyak 24 Ijazah kepada anak anak yang bermasalah dengan hukum. Dimana anak anak itu menjalani hukuman di dalam pembinaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas I Medan.

Dan anak-anak ini sudah menjalani dan menyelesaikan pendidikan sekolah sistem paket A dan B serta paket C di sekolah NKRI yang berdiri di LPKA dan menjadi ide Kakanwil Kemenkumham Sumut, Drs Imam Suyudi BciP SH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keseluruhan anak ini, 20 orang di antaranya sudah bebas dan 4 orang lainnya masih menjalani hukuman.

"Dari rangkaian kegiatan yang saya hardiri bersama rombongan Camat dan Kadis, Pemko Medan mengaperisai sistem pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. Dan saya sampaikan dan tegaskan bahwa Pemko Medan siap dan pasti mendukung penuh membantu fasilitas yang dibutuhkan tentunya dalam hal positif. Seperti tadi kita ketahui, ada sekolah NKRI yang masih bertenda dan diatas lahan terbuka, karya kerajinan, kesehatan medis dan ambulance, ada data kependudukan. Dan semua fasilitas dibutuhkan ini segera diwujudkan karena ada dinas terkait dapat membantu memfasilitasi. Juga segera kita masukkan dan cocokkan alokasi anggaran bantuan Pemko Medan untuk disalurkan. Intinya, Pemko Medan secara pasti mendukung penuh. Ada kerajinan warga binaan yang saya minta dibuat koperasinya agar bisa kita salurkan pemasarannya." Sebut Bobby memaparkan hasil tinjauan langsung di Lapas Kelas I  Tanjunggusta Medan.(YSA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT