News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kakek Pemerkosa Anak SD Diserahkan Kejaksaan

Kasus dugaan pelecehan anak bawah umur di Aceh Barat, masuk tahap II atau P21. Tersangka berinisial RCA (70) beserta barang bukti diserahkan polisi ke Kejari
Jumat, 28 Oktober 2022 - 08:33 WIB
Penyerahan tersangka dan barang bukti, dari polisi ke Jaksa Penuntut Umum
Sumber :
  • Tvonenews.com/Chaidir Azhar

Aceh- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak bawah umur di Kecamatan Mereubo, Aceh Barat, kini masuk tahap II atau P21. Tersangka berinisial RCA (70) beserta barang bukti diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasat Reskrim, AKP Riski Adrian mengatakan, serah terima dilakukan pada Kamis (28/10/2022). Terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan itu sudah di tangan jaksa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Telah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti atau tahap II, Tindak Pidana Jarimah Pemerkosaan terhadap anak dan jarimah pelecehan seksual terhadap anak bawah Umur, sudah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata AKP Riski.

Terduga pelaku RCA, merupakan mantan pemuka adat, warga Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Tersangka diserahkan berserta barang bukti berupa baju dan celana yang digunakan RCA saat kejadian.

RCA disangkakan pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2013 tentang hukum acara jinayat.

”Saat penyerahan tersangka juga didampingi penasihat hukumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, insiden pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Sabtu (13/8/2022). Polisi menetapkan seorang kakek berusia 70 tahun berinisial RCA sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan tak senonoh tersebut, dilakukan oleh pria paruh baya terhadap bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) sejak setahun terakhir.

Polisi sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan 6 orang saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, dengan adanya tambahan 3 orang saksi lain, maka dengan tambahan 3 saksi sesuai petunjuk jaksa, maka sudah 12 orang diambil keterangannya oleh penyidik. (kha/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Jordan Susanto Usai Jalani Debut Manis Bersama Samator di Proliga 2026, Raih Kemenangan Sempurna atas Garuda Jaya

Reaksi Jordan Susanto Usai Jalani Debut Manis Bersama Samator di Proliga 2026, Raih Kemenangan Sempurna atas Garuda Jaya

Bintang Timnas Voli Indonesia, Jordan Susanto mengaku senang bisa menjalani debut manisnya bersama Surabaya Samator di Proliga 2026 seri Gresik.
Pria Tewas Misterius Dalam Mobil Gran Max Putih yang Masih Menyala di Tol Japek

Pria Tewas Misterius Dalam Mobil Gran Max Putih yang Masih Menyala di Tol Japek

Mobil tiba-tiba terhenti di KM 27 Tol Jakarta–Cikampek menarik perhatian petugas patroil. Ternyata ditemukan seorang pria meninggal dunia dalam Gran Max putih.
Siap Bawa Persib Bandung Bungkam Persis Solo, Andrew Jung: Persiapan Saya Selalu untuk Meraih Kemenangan

Siap Bawa Persib Bandung Bungkam Persis Solo, Andrew Jung: Persiapan Saya Selalu untuk Meraih Kemenangan

Striker Persib, Andrew Jung, yakin bisa bawa Maung Bandung mencuri poin di kandang Persis Solo. Apakah Persib Bandung bisa melanjutkan tren kemenangannya lagi?
Prediksi Starting Line Up Ajax Jika Maarten Paes Bergabung, Langsung Jadi Kiper Utama atau Cadangan?

Prediksi Starting Line Up Ajax Jika Maarten Paes Bergabung, Langsung Jadi Kiper Utama atau Cadangan?

Menilik peluang Maarten Paes yang selangkah lagi gabung Ajax Amsterdam, apakah jadi penjaga gawang utama ataupun harus berjuang dari kiper cadangan di klub itu.
Nyunda Banget, Layvin Kurzawa Langsung Dapat Julukan Baru dari PSG usai Gabung Persib Bandung

Nyunda Banget, Layvin Kurzawa Langsung Dapat Julukan Baru dari PSG usai Gabung Persib Bandung

Kedatangan Layvin Kurzawa ke Persib ternyata bukan cuma menghebohkan publik bola Tanah Air. Klub lamanya, PSG, tiba-tiba beri julukan untuk eks pemainnya itu.
Musim Hujan Rawan Terkena Campak, Kenali Gejala dan Penanganannya pada Anak

Musim Hujan Rawan Terkena Campak, Kenali Gejala dan Penanganannya pada Anak

Musim hujan meningkatkan risiko campak pada anak. Kenali gejala awal, ciri ruam campak, komplikasi berbahaya, serta pentingnya imunisasi untuk pencegahan.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum Denada memberi klaim bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan sang anak, kuasa hukum Ressa Rizky tantang bawa bukti-bukti tersebut di pengadilan.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT