Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dua pelaku perundungan bocah 6 tahun yang diamankan ternyata masih berusia muda. Salah satunya berusia 17 tahun, sementara satu lainnya masih di bawah umur.ÂÂ
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan kasus prostitusi di sebuah sebuah tempat karaoke dan bar di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, melakukan pemeriksaan pengamanan internal atau Paminal terhadap seorang anggotanya.
Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam tragedi dua Asisten Rumah Tangga (ART) yang melompat dari lantai 4 kos majikan di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
Sebelas anak di bawah umur asal Dukuh Porwosari, Desa Gelang Lor, Sukorejo, Ponorogo, dilaporkan orang tuanya sendiri ke pihak perangkat desa, hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan
Polisi klaim terapis Delta Spa berinisial RTA (14) yang tewas, menggunakan KTP milik kerabatnya berinisial SA yang berusia 24 tahun, demi bisa diterima bekerja.
Polisi dalami dugaan eksploitasi anak dan TPPO di balik tewasnya terapis wanita 14 tahun di Pejaten. Tiga saksi diperiksa, termasuk perekrut dan manajer spa.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.