News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Bengkulu Amankan Ribuan Materai Palsu dan Seorang Pelaku Perempuan

Seorang perempuan bernama Shinta (25) warga asal Karawang Jawa Barat ditangkap unit 2 Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, karena diduga memperjualbelikan materai palsu. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan lingkar barat Kota Bengkulu.
Senin, 31 Oktober 2022 - 14:46 WIB
Tersangka saat diamankan polisi
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu - Seorang perempuan bernama Shinta (25) warga asal Karawang Jawa Barat ditangkap unit 2 Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, karena diduga memperjualbelikan materai palsu. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan lingkar barat Kota Bengkulu.

Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman, melalui Kasubdit Tipidter, AKBP Florentus Situngkir, tersangka sejak awal bulan Agustus 2022 memperjualbelikan materai palsu dengan harga Rp9.000 per lembar. Materai palsu ini pun tersangka peroleh dengan cara membeli dari seseorang melalui online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita amankan satu orang perempuan yang diduga menjual materai palsu, dari pengakuan tersangka materai palsu ini ia beli dengan harga Rp5.000 per lembar dengan seseorang di salah satu situs jual beli online," kata Florentus, Senin (31/10/2022).

Ia juga mengatakan dari keterangan tersangka, tak kurang dari 3.450 lembar materai palsu telah terjual. Penjualan materai ini pun dilakukan di wilayah Bengkulu dengan menyasar perorangan.

"Kurang lebih ada tiga ribuan lebih materai palsu yang sudah diedarkan dan dijual tersangka, barang bukti kita amankan ada 355 lembar materai palsu. Jika ditaksir negara dirugikan kurang lebih Rp38 juta," sambungnya.

Saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang diduga menjadi penyedia materai palsu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 25 huruf a Undang-Undang RI No. 10 tahun 2020 tentang Bea Materai dan/atau Pasal 257 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal kurungan tujuh tahun penjara. (Rgo/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali jadi perbincangan, bukan karena agenda kenegaraan, melainkan gaya komunikasinya yang dinilai berbeda dibanding banyak tokoh politik lain.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Bandara Husein Sastranegara kini berstatus bandar udara internasional.

Trending

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.
Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam perampok spesialis nasabah bank di Jakarta dan Bekasi ditangkap. Mereka diketahui sering mengintai dan membuntuti nasabah bank. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT