News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Meulaboh Keluhkan Parkir Liar di Aceh Barat, Dishub : Itu Preman Bukan Wewenang Kami

Warga Aceh Barat mengeluh terhadap parkir yang terjadi di badan Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD) CND Meulaboh.
Rabu, 9 November 2022 - 16:30 WIB
Warga Meulaboh Keluhkan Parkir Liar di Aceh Barat
Sumber :
  • Tim Tvone/Chaidir

Aceh Barat, Aceh - Warga Aceh Barat mengeluh terhadap parkir yang terjadi di badan Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD) CND Meulaboh.

Akibat parkir liar  yang dinilai sembarangan tersebut membuat penyempitan badan jalan. Sehingga membuat kemacetan yang sangat panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Parahnya lagi jasa parkir untuk kendaraan roda empat di kawasan tersebut dipatok sebesar Rp5000 per mobil, dan kendaraan roda dua Rp2000 per mobil tanpa adanya bukti retribusi atau karcis yang tertera tarif parkir.

Tidak hanya itu dari pantauan tvonenews banyak kendaraan yang juga memarkirkan kendaraannya pada tanda larangan parkir.

Darman, salah seorang warga Aceh Barat menduga parkir di badan jalan depan RSUD CND Meulaboh merupakan parkir liar.

"Ini sepertinya parkir liar. Terus anehnya tidak ada jasa retribusi, dan harga parkir mencapai lima ribu per mobil. Saya juga mengalami itu," kata Darman.

Darman menambahkan, saat dikutip biaya jasa parkir ia mencoba meminta retribusi parkir sebagai bukti tarif parkir, namun petugas parkir tidak bisa menunjukkannya.

Ia mengaku heran dengan sikap csetempat yang terkesan melakukan pembiaran. Harusnya, kata dia, sebagai instansi dengan leading sektor menjaga ketertiban dijalan umum tidak membiarkan adanya parkir liar.

Akan tetapi menurutnya, meski kondisi tersebut terjadi saban hari Dishub setempat seakan tak peduli.

"Kita harap aparat penegak hukum menelusuri apa sebab pembiaran ini, apa jangan-jangan ada petugas-petugas Dishub mendapat setoran," sebutnya.

Sementara itu, Dodi Bima Saputra Kepala Dinas Perbungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat mengatakan, parkiran liar yang marak di Jalan Gajah Mada liar dan kutipan dilakukan oleh preman.

"Itu liar, dulu pernah kita tertibkan, tapi kembali terulang, kalau ada kutipan berarti pungli, dan menjadi wewenang pihak polisi untuk memberantas mereka," tegas Dodi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dodi juga menambahkan, bentuk kutipan yang mereka (tukang pakir liar) adalah bentuk premanisme, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan berbagi pihak.

"Itu premanisme, nanti kita akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menertibkan,” pungkasnya.(KHA/LNO) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT