LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
BI Kepri dan Polda Kepri foto bersama dalam acara Cegah Aktivitas Ilegal KUPVA BB
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin

Cegah Aktivitas Ilegal, Bank Indonesia Kepri Ajak KUPVA BB dan Remitansi Perketat 'Jalur' Transaksi

Bank Indonesia Kepulauan Riau mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama mencegah hingga melaporkan berbagai kegiatan yang berpotensi pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindakan pendanaan terorisme.

Rabu, 9 November 2022 - 16:36 WIB

Batam - Sebagai bentuk meminimalisir tindakan ilegal yang berpotensi terjadi di Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA-BB) dan Layanan Jasa Pengiriman Uang (Remitansi), Bank Indonesia Kepulauan Riau mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama mencegah hingga melaporkan berbagai kegiatan yang berpotensi pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindakan pendanaan terorisme.

Hal tersebut diungkapkan Musni Hardi K Atmaja, Kepala KPW Bank Indonesia Kepulauan Riau disela-sela 'Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan Layanan Remitansi Tahun 2022, dengan mengusung tema SISTEMIK atau "Strengthening Financial System to Combat Money Laundering and Terrorist Financing in Kepri" di Ballroom Radisson Hotel Batam, Rabu (9/11/2022) pagi.

Orang nomor satu di Bank Indonesia perwakilan Kepri ini juga menegaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat untuk sama-sama mendukung terwujudnya Kepri yang aman dan tertib, termasuk dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

"Sebagaimana diketahui, Provinsi Kepulauan Riau merupakan wilayah yang memiliki Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Layanan Remitansi (LR) terbesar ke 2 di Indonesia, setelah DKl Jakarta. Dimana saat ini di Kepri tercatat memiliki 113 KUPVA BB dan 59 Layanan Remitansi," jelas Musni.

Keberadaan KUPVA BB dan LR yang besar ini, tambahnya, diharapkan dapat semakin mendorong perekonomian di Provinsi Kepri. Khususnya sektor pariwisata, perdagangan dan investasi.

Baca Juga :

Namun disisi Iain, letak geografis dari Provinsi Kepri yang berbatasan Iangsung dengan negara tetangga berpotensi mengakibatkan tingginya risiko yang dapat terjadi. Dimana hal ini sesuai dengan hasil kajian Bank Indonesia pada Sectoral Risk Assessment tahun 2021, bahwa tingkat risiko TPPU KUPVA BB dan LR di Provinsi Kepri masuk dalam kategori  Tinggi dan Menengah.

"Oleh karena itu, Penyelenggara KUPVA Bukan Bank dan Layanan Remitansi harus lebih berhati hati dalam melakukan transaksi jual beli valuta asing dan pengiriman dana dengan seluruh nasabah. Sehingga perlu adanya metode mitigasi yang tepat dan baik, sebagai Iangkah preventif terjadinya tindak pidana pencucian uang. Sehingga kegiatan usaha yang dijalankan tidak dijadikan sarana oleh oknum oknum tertentu untuk melakukan tindak pidana," tegasnya.

Dalam melakukan pengawasan, Bank Indonesia bekerja sama dengan instansi terkait seperti melakukan joint audit dengan institusi terkait. Baik dalam bentuk pengawasan onsite maupun pengawasan tidak Iangsung (offsite).

Dalam monitoring pengawasan ini, tegas Musni lagi, Bank Indonesia menemukan beberapa temuan berulang. Yakni adanya pelaporan kegiatan usaha bulanan yang tidak sesuai dengan data transaksi secara nyata.

Kemudian, masih rendahnya pemahaman penyelenggara terhadap tipologi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang tercermin dari belum optimalnya pelaksanaan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai salah satu bentuk program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme;

Hingga ketidakakuratan Laporan Keuangan yang disampaikan oleh Penyelenggara dan belum optimalnya pelaporan kepada PPATK.

"Untuk itu, kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu kunci dalam memperkuat sistem pembayaran di Kepri dan komitmen bersama agar terhindar dari Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," tegasnya.(AHS/LNO)

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Pasutri di Semarang Gelapkan 60 Unit Mobil Rental, Dijual Cuma Rp30 Juta

Kisah Pasutri di Semarang Gelapkan 60 Unit Mobil Rental, Dijual Cuma Rp30 Juta

Sepasang suami istri asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan cara menggelapkan puluhan mobil yang mereka sewa. Keduanya berhasil ditangkap jajaran personil Polres Salatiga setelah menggelapkan 60 buah mobil dan digadaikan dengan harga mulai dari Rp30 juta.
Momen Terakhir Vina Diungkap Sang Ayah, Saat Bertemu di Rumah Sakit Masih Hidup Tapi Kondisinya..

Momen Terakhir Vina Diungkap Sang Ayah, Saat Bertemu di Rumah Sakit Masih Hidup Tapi Kondisinya..

Momen terakhir Vina korban pembunuhan di Cirebon diungkap sang ayah, saat bertemu di rumah sakit keluarga dikabarkan anak gadisnya itu alami kecelakaan parah..
Singgung Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat Bilang Wafatnya Gembong Narkoba itu Belum Tentu Bisa Ditiru, Bagaimana Bisa?

Singgung Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat Bilang Wafatnya Gembong Narkoba itu Belum Tentu Bisa Ditiru, Bagaimana Bisa?

Ustaz Adi Hidayat pernah menyinggung kematian Freddy Budiman sebagai kematian yang indah. Dikenal sebagai gembong narkoba, namun akhir hidupnya jadi pelajaran.
Dulu Pernah Viral Mau Beli Real Madrid, Kini Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur Dicabut Izin Usahanya

Dulu Pernah Viral Mau Beli Real Madrid, Kini Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur Dicabut Izin Usahanya

Ustaz Yusuf Mansur pernah viral di media sosial soal niatnya ingin membeli klub kenamaan liga Eropa, Real Madrid.
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas V PDIP, Pengamat: Wajar Kalau Megawati Sangat Marah

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas V PDIP, Pengamat: Wajar Kalau Megawati Sangat Marah

Pengamat menanggapi PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas V di Ancol Jakarta.
Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut ke PKS dan PDIP

Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut ke PKS dan PDIP

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) mengambil formulir pendaftaran bakal Cagub Sumut ke DPW PKS Sumut dan DPW PDI Sumut,
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya