News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meraup Untung Puluhan Juta Dalam Setiap Bulan, Pelaku Pungli di Pasar Petisah Diringkus Tim Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan

Personel Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan kembali menangkap  pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang pasar
Selasa, 22 November 2022 - 14:45 WIB
Pelaku Pungli di Pasar Petisah Diringkus Tim Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Medan - Personel Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan kembali menangkap  pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang pasar, pelaku yang diamankan bernama Roy (33) ditangkap di kawasan Pasar Petisah.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa didampingi Kanit Pidsus AKP Arya Nusa Hindrawan mengatakan pelaku melakukan pungli terhadap para pedagang di Petisah sudah berjalan cukup lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan untuk menciptakan Kota Medan  yang aman dan nyaman, khususnya untuk para pelaku UMKM, Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli," katanya.

Pelaku yang ditangkap untuk menjawab keresahan masyarakat kaitannya dengan pungutan liar yang terjadi di Pasar Petisah.

Dari hasil pemeriksaan, Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyebutkan modus pelaku  meminta uang Rp 1 juta setiap bulannya kepada para pedagang untuk membayar biaya lapak jualan dan Rp 1 Juta untuk biaya parkir dan keamanan.

"Korban sudah kita minta keterangannya.  Korban merupakan pedagang kaki lima yang menjual pakaian di Pasar Petisah," sebutnya.

Namun, Fathir sangat menyayangkan banyaknya korban para pedagang yang tidak yang tidak mau membuat laporan terhadap pungutan liar di Pasar Petisah.

"Jadi pada kesempatan ini kami imbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tidak pidana yang meresahkan, karena Kami kan hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan ini juga, Kasat Reskrim mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kaitannya dengan kejadian yang terjadi.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan bagi para pelaku di luar sana yang masih melakukan praktek-praktek seperti ini agar dapat segera menghentikan segala bentuk kegiatan tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku sendiri bisa mendapatkan uang sebanyak puluhan juta rupiah dalam pungutan yang dilakukannya setiap bulan.

"Pelaku dikenakan Pasal  368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya. (BSG/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Sebuah video viral di media sosial Threads ketika sekelompok orang dengan kejinya membakar hidup-hidup seekor burung hantu setelah disiksa terlebih dahulu.
Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT