News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Terdakwa Kasus Kerangkeng Besi Perkara TPPO Dituntut 8 Tahun Penjara, Denda Rp200 Juta

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat menjatuhkan tuntutan 8 tahun kurungan terhadap 4  terdakwa dalam persidangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Rabu, 23 November 2022 - 13:51 WIB
4 Terdakwa Kasus Kerangkeng Besi Perkara TPPO Dituntut 8 Tahun Penjara, Denda Rp200 Juta
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat menjatuhkan tuntutan 8 tahun kurungan terhadap 4  terdakwa dalam persidangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan nomor register 469/Pid.B/2022/PN Stabat.

Empat orang terdakwa dengan inisial TU, JS, SP dan RG dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat  berlangsung di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (22/11/2022) sore.
Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Halida Rahardini, JPU melalui Indra Ahmadi SH menyatakan ke empat terdakwa terbukti bersalah dan memenuhi unsur unsur tindak Pidana yang dimaksud dan menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan saat dilakukan pemeriksaan dan kurungan dengan denda 2 ratus juta rupiah subsider 2 tahun kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya para terdakwa TU beserta ketiga rekannya didakwa dengan Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 7 ayat (2) UU TPPO jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di mana sebagai korbannya adalah para penghuni panti rehabilitasi kecanduan narkoba yang dipekerjakan di lokasi pabrik pengolahan kelapa sawit, secara terus menerus tanpa di berikan imbalan atau upah dari pekerjaan yang dilakukan.

Atas tuntutan yang dibacakan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum, para terdakwa menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Kuasa Hukum mereka untuk proses persidangan lebih lanjut.

Pembelaan atau pledoi terhadap para terdakwa akan dilaksanakan pada persidangan selanjutnya, pada Kamis 24 November 2022 mendatang.

Terpisah Kuasa Hukum terdakwa Mangapul Silalahi didampingi Poltak Sinaga mengatakan tuntutan yang disampaikan pihak JPU gila dan tidak masuk akal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak awal kami berkeyakinan bahwa tidak ada niat para terdakwa ini melakukan apa yang dituduhkan dari dakwaan kumulatif JPU dalam tuntutannya hanya mendalilkan pasal 10 itu saja, ada perekrutan, eksploitasi, dan segala macam," ucap Mangapul Silalahi kepada awak media.

Kuasa hukum terdakwa juga menjelaskan dalam fakta persidangan terungkap bahwa tidak ada perekrutan di sana, justru atas dasar kemauan orang tua maupun terdakwa sendiri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Klub Inggris Buat Manuver Agresif demi Dapatkan Bintang Tak Terpakai Nerazzurri

Bursa Transfer Inter Milan: Klub Inggris Buat Manuver Agresif demi Dapatkan Bintang Tak Terpakai Nerazzurri

Nottingham Forest belum menyerah dalam upaya mereka merekrut gelandang Inter Milan, Davide Frattesi di bursa transfer musim dingin ini.
Lumat Garuda Jaya Tiga Set Langsung, Manajer Surabaya Samator Sebut Anak Asuhnya Terbantu Lawan yang Underperform

Lumat Garuda Jaya Tiga Set Langsung, Manajer Surabaya Samator Sebut Anak Asuhnya Terbantu Lawan yang Underperform

Surabaya Samator berhasil bangkit dari hasil negatif pada pertandingan terakhir mereka di putaran pertama Proliga 2026.
Marc Marquez Bicara Jujur soal Kondisi Fisik Jelang Tes Pramusim MotoGP 2026: Saya Merasa...

Marc Marquez Bicara Jujur soal Kondisi Fisik Jelang Tes Pramusim MotoGP 2026: Saya Merasa...

Marc Marquez tengah mempersiapkan diri untuk menjalani tes pramusim MotoGP di Sepang, Malaysia, yang dijadwalkan berlangsung pada 3–5 Februari 2026. 
Rekap Hasil Liga Europa 2025–2026: John Herdman Tersenyum Lebar, 1 Bintang Timnas Indonesia Antar Klub Prancis Lolos

Rekap Hasil Liga Europa 2025–2026: John Herdman Tersenyum Lebar, 1 Bintang Timnas Indonesia Antar Klub Prancis Lolos

Bek andalan Skuad Garuda, Calvin Verdonk, tampil solid dan sukses membantu Lille melangkah ke babak playoff Liga Europa dengan cara dramatis.
Jika RI Turun Kasta ke Frontier Market, Ini Dampak Besar bagi IHSG, Rupiah, dan Arus Modal

Jika RI Turun Kasta ke Frontier Market, Ini Dampak Besar bagi IHSG, Rupiah, dan Arus Modal

Pasar Indonesia terancam turun ke frontier market. Dana asing bisa keluar hingga Rp835 triliun, menekan IHSG, rupiah, dan kepercayaan investor global.
Bikin Prediksi, Pedro Acosta Sebut Marc Marquez Masih Jadi yang Terkuat di MotoGP 2026

Bikin Prediksi, Pedro Acosta Sebut Marc Marquez Masih Jadi yang Terkuat di MotoGP 2026

Pedro Acosta memprediksi Marc Marquez masih jadi salah satu pembalap terkuat di MotoGP 2026.

Trending

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Berikut jadwal lengkap wakil Indonesia di babak perempat final Thailand Masters 2026.
Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional

Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional

Program pemberdayaan perempuan khususnya ibu rumah tangga dalam upaya memandirikan ekonommi bagi kaum hawa itu terus menjadi perhatian bagi sejumlah pihak.
Media Belanda Bawa Kabar Baik, Selain Maarten Paes, Ajax Amsterdam Buka Peluang Rekrut Bek Kiri Timnas Indonesia

Media Belanda Bawa Kabar Baik, Selain Maarten Paes, Ajax Amsterdam Buka Peluang Rekrut Bek Kiri Timnas Indonesia

Maarten Paes tak hanya membawa namanya sendiri ke meja negosiasi Ajax, tapi juga memicu pembahasan luas soal potensi pemain Timnas Indonesia lain di Eredivisie.
Talenta Muda Tanah Air Asal Papua Tengah Dinilai Melempem, Kinerja PSSI Mulai Dipertanyakan

Talenta Muda Tanah Air Asal Papua Tengah Dinilai Melempem, Kinerja PSSI Mulai Dipertanyakan

Perkembangan sepak bola tanah air termasuk pembinaan terhadap usai dini dinilai masih lemah terkhusus di wilayah Indonesia Timur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT