News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Uang Perusahaan Rp148 Juta, Satreskrim Polres Dumai Tangkap Seorang Sales Produk Makanan

Unit Pidum Satreskrim Polres Dumai berhasil membekuk satu orang pelaku sales produk makanan yang melalukan penggelapan uang perusahaan. Pelaku yang diamankan oleh Satreskrim Polres Dumai tersebut berinisial A (22).
Senin, 28 November 2022 - 15:02 WIB
Foto seorang Sales A (22) Ditangkap Karena Gelapkan Uang Perusahaan Rp 148 Juta
Sumber :
  • Tim Tvone/Dedi Eka

Dumai – Unit Pidum Satreskrim Polres Dumai berhasil membekuk satu orang pelaku sales produk makanan yang melalukan penggelapan uang perusahaan. Pelaku yang diamankan oleh Satreskrim Polres Dumai tersebut berinisial A (22).

Pelaku turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni satu rangkap faktur tagihan penjualan barang dan satu) rangkap berita acara kerugian hasil auditor internal PT Prima Rintis Sejahtera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (22/08/2022) sekira pukul 11.00 WIB, terlapor selaku sales produk Dua Kelinci pergi e Ujung Tanjung dan Bagan Batu daerah Rokan Hilir, bertugas untuk menjual barang-barang produk Dua Kelinci dan mengambil uang tagihan penjualan. 

Pada hari Sabtu (27/8/2022) terlapor belum juga kembali ke kantor, yang mana pada saat dihubungi oleh pihak perusahaan selaku pelapor, nomor handphone tersangka A sudah tidak aktif lagi. Adapun uang tagihan dan uang barang pinjaman kanvas yang telah digelapkan oleh tersangka bernilai Rp148.110.780.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sabtu (26/11/2022) Tim Opsnal Reskrim Polres Dumai dipimpin oleh Ipda Hendra DM Hutagaol bersama Tim Opsnal Polsek Indrapura, berhasil mengamankan tersangka di Jalan Syaifuddin lk.ll Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana penggelapan terhadap uang tagihan dan uang barang pinjaman kanvas milik PT Prima Rintis Sejahtera.

Kini pelaku telah diamankan ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022), Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap dan terancam penjara lima tahun.

“Tersangka berinisial A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tahun," jelas Aris. (Dep/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT