News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Karyawan Jalan Tol HKI, Diamankan Polres Langkat

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan reskrim Polres Langkat bekerja sama dengan Polsek Stabat dan Subdit 3 Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pacar mantan istri
Selasa, 29 November 2022 - 16:23 WIB
Pelaku Pembunuhan Karyawan Jalan Tol HKI, Diamankan Polres Langkat
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan reskrim Polres Langkat bekerja sama dengan Polsek Stabat dan Subdit 3 Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pacar mantan istri yang tewas ditikam di Jalan Ahmad Yani Lingkungan VI Tegal Rejo Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat,  Senin (28/11/2022).

Pelaku Indra Maheda Harahap yang merupakan mantan suami dari Eka Maulina, warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, diamankan tim gabungan di Jalan Raya Marelan Pasar 5 Kota Medan saat akan mencoba melarikan diri sekitar pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Kasat Reskrim Polres Langkat,  Iptu Luis Beltrand Marissing mengatakan pelaku berhasil diamankan sekitar 10 jam sesudah peristiwa terbunuhnya korban Ikem Purpendi warga Sawiran Desa Dawuhan Sengon Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan Jawa Timur saat berkunjung ke rumah Eka Maulida di Jalan Ahmad Yani Lingkungan VI Tegal Rejo Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

"Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban yang merupakan pekerja jalan tol Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sedang berkunjung ke rumah Eka Maulida yang merupakan janda anak 2.

Kemudian pelaku datang dengan alasan akan melihat anaknya dan sempat terjadi perdebatan dengan korban hingga akhirnya terjadi perkelahian hingga pelaku menikam korban dengan sebilah pisau di bagian punggung kiri korban hingga mengenai jantung," ucap Kapolres Langkat,  AKBP Danu Pamungkas Totok saat menggelar konfrensi pers, Selasa (29/11/2022) pagi.

Kapolres Langkat juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku emosi karena korban mengajaknya berkelahi saat dia berkunjung ke rumah mantan istri untuk menjenguk sang anak.

"Motif sementara terjadinya pembunuhan karena pelaku terpancing emosi, sebab korban mengajaknya berkelahi saat dia berkunjung ke rumah mantan istrinya," jelas Kapolres Langkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 buah gagang parang terbuat dari kayu, 1 helai baju kaos lengan pendek warna biru (baju dalam), 1 helai baju kerja HKI lengan panjang warna biru tua,  1 bilah pisau tanpa gagang, 1 gagang cangkul, 1 tas ransel warna abu - abu, 1 helai kaos lengan pendek warna hitam, 1 celana jeans dan 1 buah sarung pisau terbuat dari kertas karton.

Tersangka juga akan dijerat dengan pasal 338 KUH Pidana Sub sider Pasal 351 ayat 3 dari KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (THT/LNO) .

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Artis Ruben Onsu memasukkan 2 barang bukti ke dalam laporannya terkait video yang viral. Berikut penjelasan lengkap Polisi dan Pengacara.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
"Anker" Keluhkan KRL INKA Kerap Gangguan, KAI: Kami Tangani dengan Serius, Setiap Kendala Harus Diketahui Akar Masalahnya

"Anker" Keluhkan KRL INKA Kerap Gangguan, KAI: Kami Tangani dengan Serius, Setiap Kendala Harus Diketahui Akar Masalahnya

“Anker” atau anak kereta mengeluhkan KRL INKA kerap gangguan. Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan KAI menangani persoalan tersebut dengan serius.
‎Jelang Persita Vs Persija, Kwon Chang-hoon Minta Macan Kemayoran Lupakan Empat Kemenangan Beruntun

‎Jelang Persita Vs Persija, Kwon Chang-hoon Minta Macan Kemayoran Lupakan Empat Kemenangan Beruntun

Kwon Chang-hoon menegaskan bahwa skuad Persija harus sepenuhnya fokus pada laga tersebut alih-alih berpaku terhadap hasil positif di awal musim.
BREAKING
NEWS
Bukan Cuma di Tong Biru, Uang Rupiah dan Yuan terkait OTT Bupati Klaten Juga Disimpan di Sejumlah Amplop

Bukan Cuma di Tong Biru, Uang Rupiah dan Yuan terkait OTT Bupati Klaten Juga Disimpan di Sejumlah Amplop

Bukan cuma di tong warna biru, uang rupiah dan yuan terkait OTT yang menjaring Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo juga disimpan di sejumlah amplop. Dengan demikian, barang bukti uang tunai yang disita KPK totalnya mencapai Rp1,2 miliar.

Trending

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Usai Raih Dua Medali di Asian Games 2026, Padel Indonesia Langsung Gelar Kejurnas

Usai Raih Dua Medali di Asian Games 2026, Padel Indonesia Langsung Gelar Kejurnas

Usai meraih dua medali di Asian Games 2026, Padel Indonesia langsung menggelar Kejurnas di Jakarta yang diikuti 20 provinsi demi mencari bibit atlet baru potensial.
Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menunjukkan performa impresif bersama Hyundai E&C Hillstate di ajang KOVO Cup 2026, Jumat (16/10/2026)
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Dua pertandingan dari klub yang dibela pemain Timnas Indonesia, SC Heerenveen dan Sassuolo bertanding pada Sabtu (17/10/2026) dini hari WIB. Namun baik Mees Hilgers dan Jay Idzes tak bermain di pertandingan itu. 
Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Salah satu tantangan dalam memperkenalkan golf kepada masyarakat luas adalah anggapan bahwa olahraga ini membutuhkan biaya dan fasilitas yang tidak sederhana
Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Langkah Hyundai E&C Hillstate yang diperkuat bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, harus terhenti di fase penyisihan Grup B ajang KOVO Cup 2026 ..
Jadwal KRL Hari Ini 17 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok, Paling Malam Pukul 20:30 WIB

Jadwal KRL Hari Ini 17 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok, Paling Malam Pukul 20:30 WIB

Inilah jadwal KRL hari ini 17 Oktober 2026 rute Jakarta Kota-Tanjung Priok. Ada 32 perjalanan KRL rute pink line pada hari ini.  Ini rinciannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT