GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Akibat Perbuatannya Simpan Sabu 43 kilogram, Kakek Berusia 77 Tahun di Medan JPU Minta Tuntut Hukuman Mati

Medan, Sumatra Utara - Seorang kakek berusia 77 tahun bernama Sofyan alias Tulang Bin Yusuf Ibrahim dituntut pidana mati. Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut
Selasa, 29 November 2022 - 23:10 WIB
ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • viva.co.id

Medan, Sumatra Utara - Seorang kakek berusia 77 tahun bernama Sofyan alias Tulang Bin Yusuf Ibrahim dituntut pidana mati.

Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Julita Rismayadi Purba dalam persidangan yang digelar secara virtual di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Selasa, (29/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Sofyan alias Tulang Bin Yusuf Ibrahim. Perbuatan terdakwa terbukti bersalah dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 43 kilogram lebih," tegas JPU Julita Rismayadi Purba di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Nelson Panjaitan.
Lanjutnya, JPU Julita Rismayadi menilai perbuatan terdakwa Sofyan melanggar Pasal Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Perbuatan terdakwa yakni melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang beratnya melebihi 5 gram,"terang Julita

Dalam nota tuntutannya, JPU Julita Rismayadi Purba mengatakan adapun hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana Narkotika.

"Sementara hal yang meringankan tidak ditemukan," tegas JPU Julita Rismayadi Purba.

Usai mendengarkan tuntutan dari JPU, Majelis Hakim yang diketuai Nelson Panjaitan memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui  penasihat hukumnya, untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan. 

Mengutip dakwaan JPU Julita Rismayadi Purba mengatakan perkara berawal pada hari Sabtu, 02 April 2022  sekira pukul 22.00 WIB, terdakwa Sofyan dihubungi oleh Wardani Ibrahim (berkas terpisah) bahwa nantinya ada orang yang akan menitipkan sabu di rumah terdakwa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, sambung JPU, terdakwa bersama-sama dengan orang tidak dikenal tersebut menuju ke rumah terdakwa di Jalan Kakatua, Kecamatan Medan Sunggal dan menurunkan 2 buah tas jinjing berisikan narkotika jenis sabu.

"Empat jam kemudian, Wardani dihubungi oleh terdakwa memberitahu bahwa barang berupa narkotika jenis sabu sudah diterima, kemudian Wardani menghubungi Acong (DPO) memberitahukan bahwa narkotika jenis sabu sudah diterima oleh terdakwa," sebut JPU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terus bergerak untuk menjamin kenyamanan serta kelayakan fasilitas yang dibutuhkan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026, Cocok Digunakan Sebagai Caption Media Sosial

15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026, Cocok Digunakan Sebagai Caption Media Sosial

Berikut 15 contoh ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 2026/1447 H, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Menteri Hukum Ungkap Presiden Prabowo Tegaskan Semua Kalangan Masyarakat Wajib Dapat Akses Keadilan

Menteri Hukum Ungkap Presiden Prabowo Tegaskan Semua Kalangan Masyarakat Wajib Dapat Akses Keadilan

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kesetaraan di mata hukum bagi seluruh warga negara. 
Era Baru Musik Lewat Teknologi Kecerdasan Buatan, Saat Karakter Virtual Mulai Masuk Industri Musik Indonesia

Era Baru Musik Lewat Teknologi Kecerdasan Buatan, Saat Karakter Virtual Mulai Masuk Industri Musik Indonesia

Popularitas teknologi AI di industri musik terus meningkat seiring berkembangnya teknologi generative AI. Laporan Goldman Sachs bahkan memperkirakan industri musik berbasis
Manchester City Gagal Juara Liga Inggris, Tijjani Reijnders Beri Dukungan pada Persib Demi Sabet Trofi Super League 2025-2026

Manchester City Gagal Juara Liga Inggris, Tijjani Reijnders Beri Dukungan pada Persib Demi Sabet Trofi Super League 2025-2026

Gagal meraih juara, pemain keturunan Indonesia Tijjani Reijnders justru memberikan dukungan pada Persib Bandung yang dibela adiknya Eliano Reijnders agar menyabet trofi Super League 2025-2026. 
Presiden Prabowo Sapa Ribuan Peserta Aksi Damai di Depan Gedung DPR, Petani dan Pedagang Suarakan Keadilan Ekonomi

Presiden Prabowo Sapa Ribuan Peserta Aksi Damai di Depan Gedung DPR, Petani dan Pedagang Suarakan Keadilan Ekonomi

Suasana di depan Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (20/5/2026) mendadak riuh saat Presiden Prabowo Subianto melintas usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI. 

Trending

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Absennya Jay Idzes dalam laga Sassuolo kontra Lecce di pekan ke-37 Serie A 2025/2026 mulai menjadi sorotan besar media Italia. Teman duelnya sampai kena kritik.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Josepha Alexandra menilai jawaban yang ia sampaikan sama dengan jawaban milik Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas yang justru dianggap benar oleh juri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT