GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Akibat Perbuatannya Simpan Sabu 43 kilogram, Kakek Berusia 77 Tahun di Medan JPU Minta Tuntut Hukuman Mati

Medan, Sumatra Utara - Seorang kakek berusia 77 tahun bernama Sofyan alias Tulang Bin Yusuf Ibrahim dituntut pidana mati. Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut
Selasa, 29 November 2022 - 23:10 WIB
ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • viva.co.id

Medan, Sumatra Utara - Seorang kakek berusia 77 tahun bernama Sofyan alias Tulang Bin Yusuf Ibrahim dituntut pidana mati.

Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Julita Rismayadi Purba dalam persidangan yang digelar secara virtual di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Selasa, (29/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Sofyan alias Tulang Bin Yusuf Ibrahim. Perbuatan terdakwa terbukti bersalah dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 43 kilogram lebih," tegas JPU Julita Rismayadi Purba di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Nelson Panjaitan.
Lanjutnya, JPU Julita Rismayadi menilai perbuatan terdakwa Sofyan melanggar Pasal Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Perbuatan terdakwa yakni melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang beratnya melebihi 5 gram,"terang Julita

Dalam nota tuntutannya, JPU Julita Rismayadi Purba mengatakan adapun hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana Narkotika.

"Sementara hal yang meringankan tidak ditemukan," tegas JPU Julita Rismayadi Purba.

Usai mendengarkan tuntutan dari JPU, Majelis Hakim yang diketuai Nelson Panjaitan memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui  penasihat hukumnya, untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan. 

Mengutip dakwaan JPU Julita Rismayadi Purba mengatakan perkara berawal pada hari Sabtu, 02 April 2022  sekira pukul 22.00 WIB, terdakwa Sofyan dihubungi oleh Wardani Ibrahim (berkas terpisah) bahwa nantinya ada orang yang akan menitipkan sabu di rumah terdakwa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, sambung JPU, terdakwa bersama-sama dengan orang tidak dikenal tersebut menuju ke rumah terdakwa di Jalan Kakatua, Kecamatan Medan Sunggal dan menurunkan 2 buah tas jinjing berisikan narkotika jenis sabu.

"Empat jam kemudian, Wardani dihubungi oleh terdakwa memberitahu bahwa barang berupa narkotika jenis sabu sudah diterima, kemudian Wardani menghubungi Acong (DPO) memberitahukan bahwa narkotika jenis sabu sudah diterima oleh terdakwa," sebut JPU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Publik dikejutkan dengan kabar diculiknya sembilan relawan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla oleh tentara Zionis Israel
Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram wanita berinisial NZM terkait penggunaan gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal Whip Pink, pada Jumat (22/5) mendatang.
Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terus bergerak untuk menjamin kenyamanan serta kelayakan fasilitas yang dibutuhkan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026, Cocok Digunakan Sebagai Caption Media Sosial

15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026, Cocok Digunakan Sebagai Caption Media Sosial

Berikut 15 contoh ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 2026/1447 H, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Menteri Hukum Ungkap Presiden Prabowo Tegaskan Semua Kalangan Masyarakat Wajib Dapat Akses Keadilan

Menteri Hukum Ungkap Presiden Prabowo Tegaskan Semua Kalangan Masyarakat Wajib Dapat Akses Keadilan

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kesetaraan di mata hukum bagi seluruh warga negara. 

Trending

Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram wanita berinisial NZM terkait penggunaan gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal Whip Pink, pada Jumat (22/5) mendatang.
Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terus bergerak untuk menjamin kenyamanan serta kelayakan fasilitas yang dibutuhkan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Publik dikejutkan dengan kabar diculiknya sembilan relawan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla oleh tentara Zionis Israel
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT