News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AJI Banda Aceh Tutupi Gerbang DPRA dengan Papan Spanduk Penolakan RKUHP

AJI Kota Banda Aceh mengirim papan spanduk ke depan kantor Gubernur Aceh dan DPRA sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RKUHP yang segera disahkan DPR RI
Rabu, 7 Desember 2022 - 11:06 WIB
AJI Banda Aceh tutupi gerbang DPRA dengan spanduk penolakan RKUHP.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Instagram AJI Banda Aceh

Banda Aceh - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh mengirim papan spanduk ke depan kantor Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RKUHP yang segera disahkan DPR RI.

"Aksi pengiriman papan nama ini sebagai bentuk penolakan dari kita Jurnalis Aceh terhadap pengesahan RKUHP oleh DPR RI," kata Ketua AJI Banda Aceh Juli Amin didampingi Kadiv Advokasi Rahmat Fajri, di Banda Aceh, Selasa (6/12/2022). 
Juli Amin mengatakan, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh AJI se-Indonesia terhadap RKUHP tersebut, terdapat 17 pasal yang dinilai telah mencederai kebebasan pers. 
 
Bahkan, beberapa pasal di antaranya juga sangat berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik. Jika aturan tersebut berlaku maka pekerja pers bakal ikut merasa dampaknya. 
 
"Maka kami menuntut DPR dan pemerintah mencabut pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis," ujarnya. 
 
Tak hanya mencabut pasal yang dinilai bermasalah, lanjut Juli Amin, AJI Banda Aceh juga menuntut DPR RI segera menunda pengesahan RKUHP tersebut, karena selama ini pemerintah tidak memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi publik, termasuk komunitas pers.
 
"Tunda pengesahan RKUHP ini, karena selain mengancam kebebasan pers, juga mengekang ekspresi publik menyampaikan pendapatnya terhadap pemerintah," tutur Juli Amin. 
 
Dalam kesempatan ini, Kadiv Advokasi AJI Banda Aceh Rahmat Fajri juga meminta kepada Pemerintah Aceh dan terutama DPR Aceh harus ikut serta mendorong penundaan pengesahan RKUHP tersebut. Serta mendesak DPR RI menghapus pasal-pasal yang dinilai publik bermasalah. 
 
"Terutama kepada anggota DPR RI asal Aceh, kami mendesak agar mereka selaku wakil rakyat Aceh di Senayan harus menyuarakan penolakan pengesahan peraturan tersebut," ujar Rahmat.
 
Berikut 17 pasal dalam RKUHP yang dinilai AJI Indonesia bermasalah dan harus dicabut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Pasal 188 yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
Pasal 218, Pasal 219 dan Pasal 220 yang mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.
Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap Pemerintah.
Pasal 263 yang mengatur tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong.
Pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap.
Pasal 280 yang mengatur tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan.
Pasal 300, Pasal 301 dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.
Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan.
Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran.
Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati.
Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.
 
Selain dipasang di depan Gedung DPR Aceh, papan penolakan RKUHP juga dipasang di depan Kantor Gubernur Aceh. (MFB/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rayo Vallecano Sanjung Emil Audero Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Campeon!

Rayo Vallecano Sanjung Emil Audero Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Campeon!

Emil Audero jadi sosok penting dalam keberhasilan timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026. Kiper Rayo Vallecano itu tampil sebagai pahlawan kontra Thailand.
Fabrizio Romano Unggah Momen Timnas Indonesia Juara: Garuda Cetak Sejarah

Fabrizio Romano Unggah Momen Timnas Indonesia Juara: Garuda Cetak Sejarah

Fabrizio Romano turut menyoroti keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti, sekaligus mengakhiri
15 Rekomendasi Caption Media Sosial untuk Unggahan Momen Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

15 Rekomendasi Caption Media Sosial untuk Unggahan Momen Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Berikut lima belas opsi caption yang bisa digunakan dalam unggahan momen-momen kemenangan Timnas Indonesia di media sosial.
Pura-Pura Menangis Gendong Anak Penuh Lebam, Sandiwara Keji Ayah Kandung di Jaktim

Pura-Pura Menangis Gendong Anak Penuh Lebam, Sandiwara Keji Ayah Kandung di Jaktim

Aparat kepolisian membeberkan motif di balik insiden penganiayaan maut terhadap seorang anak bayi berumur 11 bulan berinisial REA di Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. 
Reaksi Fans Malaysia usai Timnas Indonesia Tumbangkan Thailand dan Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Fans Malaysia usai Timnas Indonesia Tumbangkan Thailand dan Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti 4-2, kemenangan yang memicu beragam reaksi fans Malaysia.
Akhirnya Angkat Trofi, 4 Fakta Kemenangan Dramatis Timnas Indonesia atas Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Akhirnya Angkat Trofi, 4 Fakta Kemenangan Dramatis Timnas Indonesia atas Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia berhasil menjadi juara pertama dalam ajang gelaran FIFA tersebut sekaligus mendapat gelar senior pertama yang dinanti sejak tahun 1991 silam. 

Trending

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
NU Berduka, Ibu Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat: Dikenal sebagai Aktivis Ramah dan Bersahaja

NU Berduka, Ibu Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat: Dikenal sebagai Aktivis Ramah dan Bersahaja

Kabar duka datang dari keluarga besar NU. Ibu Nyai Hj Mahcfudhoh Aly Ubaid, putri dari tokoh bangsa sekaligus pendiri NU telah berpulang ke Rahmatullah.
Pernah Jadi Korban Spike Petir Megawati Hangestri, Setter Nomor 1 Timnas Korea Bicara Blak-blakan soal Megatron

Pernah Jadi Korban Spike Petir Megawati Hangestri, Setter Nomor 1 Timnas Korea Bicara Blak-blakan soal Megatron

Pernah jadi korban spike petir Megawati Hangestri hingga tangan memerah, Kim Da-in, setter nomor 1 Timnas Voli Korea, kini bicara jujur soal Megatron.
Sepak Takraw Indonesia  Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak Takraw Indonesia Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak takraw Indonesia membawa pulang satu perak dan tiga perunggu dari Asian Games 2026. PSTI mengungkap minimnya pemain menjadi kendala utama tim.
Hasil Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Imbang 1-1, Perjuangan Garuda Lanjut ke Extra Time

Hasil Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Imbang 1-1, Perjuangan Garuda Lanjut ke Extra Time

Timnas Indonesia bermain imbang 1-1 melawan Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Hasil tersebut membuat perjuangan Garuda harus berlanjut ke babak extra time.
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Di tengah upacara HUT TNI ke-81, Presiden Prabowo melantik enam Pangdam serta resmikan 204 Satuan Baru TNI
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT