News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak UU KUHP Baru, Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Protes di Depan Gedung DPRK Aceh Barat

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Aceh Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat setempat, Senin (12/12/2022).
Senin, 12 Desember 2022 - 17:34 WIB
Sejumlah mahasiswa saat menggelar aksi protes di depan gedung DPRK Aceh Barat
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, Aceh - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Aceh Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat setempat, Senin (12/12/2022).

Para pendemo ikut memprotes atas pengesahan Undang-undang KUHP baru, yang dianggap sangat membatasi ruang gerak publik dalam mengkritisi pemerintah, sehingga terdapat kerawanan akan kriminalisasi atas kelompok yang menyampaikan pendapat di muka umum. Aksi para mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koodinator Lapangan, Redy Ulya Risky mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengesahan UU KUHP pada 6 Desember lalu. Penetapan pasal dalam KUHP baru ini dinilai sangat tidak cocok dengan kehidupan sosial masyarakat di Indonesia.

”Aksi yang kami lakukan ini merupakan bentuk dari kritikan, kekecewaan, sekaligus Penolakan terhadap pasal-pasal karet yang tercantum di dalam KUHP yang baru disahkan,” ujar Risky

SMUR Aceh Barat menolak keras atas beberapa pasal yang ada di dalam Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tersebut. Poin-poin yang ada di dalam pasal terbaru itu dinilai sangat tidak layak dan terkesan membentengi pemerintah dari kritikan.

Belum lagi, akan mudah bagi negara mempidana warga yang menyampaikan pendapat di muka umum, jika dilihat dari pasal terbaru dalam KUHP yang disahkan DPR RI ini.

”Kita meminta pemerintah atau lembaga negara dapat meninjau ulang dan mencabut pasal pasal yang bermasalah,” pintanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut SMUR, beberapa pasal yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat yakni, Pasal 188 larangan penyebaran paham selain pancasila, Pasal 218 sampai 219 penghinaan terhadap presiden, Pasal 240 penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara, Pasal 256 pawai dan unjuk rasa

Kemudian, Pasal 263 – 264 setiap orang yang dianggap menyebar hoaks, pasal 408 larangan menunjukan alat kontrasepsi pada anak, Pasal 433 pencemaran nama baik, Pasal 599 pengurangan hukum HAM berat dan Pasal 603 hukuman minimal koruptor turun. (Kha/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Info Mudik: Sebanyak 35.569 Tiket Kereta Lebaran KAI Daop 7 Madiun Terjual

Info Mudik: Sebanyak 35.569 Tiket Kereta Lebaran KAI Daop 7 Madiun Terjual

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat 35.569 tiket Kereta Api Jarak Jauh Reguler untuk periode Angkutan Lebaran 2026 sudah terjual dan ketersediaan tiket dinilai masih mencukupi.
Geledah Rumah Dinas Ketua PN Depok, KPK Dapati Mata Uang Asing Berjumlah Fantastis

Geledah Rumah Dinas Ketua PN Depok, KPK Dapati Mata Uang Asing Berjumlah Fantastis

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peggeldahan di rumah dinas Ketua Pengailan Negeri (PN) Depok.
Klasemen Lengkap Liga Inggris 2025-2026: Manchester United dan Chelsea Gagal Menang, Kesempatan Emas untuk Liverpool

Klasemen Lengkap Liga Inggris 2025-2026: Manchester United dan Chelsea Gagal Menang, Kesempatan Emas untuk Liverpool

Hasil imbang yang direngkuh oleh Manchester United dan Chelsea tidak mengubah posisi di klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Ini memberikan kesempatan untuk Liverpool mengejar.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Detik-detik Kasat Reskrim Polresta Manado Jadi Korban Tabrak Lari Saat Amankan Tawuran

Detik-detik Kasat Reskrim Polresta Manado Jadi Korban Tabrak Lari Saat Amankan Tawuran

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjadi korban tabrak lari
5 Fakta Baru Pengakuan Mohan Hazian Terkait Dugaan Pelecehan Seksual: Akui Ada Khilaf dengan Wanita Lain

5 Fakta Baru Pengakuan Mohan Hazian Terkait Dugaan Pelecehan Seksual: Akui Ada Khilaf dengan Wanita Lain

Mohan Hazian, sosok founder streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, kembali menyampaikan klarifikasi dan sejumlah pengakuan terkait dugaan pelecehan seksual.

Trending

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

Lewat laman Instagram miliknya, Georgina kerap membagikan kehidupannya sebagai model, ibu, dan juga seorang kekasih bagi sang megabintang, Cristiano Ronaldo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT