News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KIP Aceh Timur Kembali Seleksi 337 Peserta PPK Pemilu 2024

Sebanyak 337 perserta Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Aceh Timur yang lulus Ujian Online beberapa hari lalu kini melanjutkan ke tahap wawancara
Rabu, 14 Desember 2022 - 18:25 WIB
KIP Aceh Timur Kembali Seleksi 337 Peserta PPK Pemilu 2024
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ilham

Aceh Timur, Aceh - Sebanyak 337 perserta Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Aceh Timur yang lulus Ujian Online beberapa hari lalu kini melanjutkan ke tahap wawancara.

Tahapan wawancara dengan para Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur tersebut merupakan tahapan seleksi para Calon PPK dalam perekrutan yang tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Ketua Devisi SDM dan Formas  Yusri menjelaskan, yang mengikuit ujian wawancara kali ini merupakan peserta calon PPK yang telah lulus dari ujian online CAT.

"Total peserta yang ikut ujian wawancara ini merupakan peserta yang telah lulus ujian CAT sebanyak 337 peserta dan selanjutnya kita akan menyaring dan meluluskan masing-masing kecamatan sebanyak peserta dengan ketentuangan 5 Orang Defenitif PPK dan sisanya Cadangan." Ungkap Yusri kepada tvonenews com Rabu (14/12/22)

Wawancara ini diikuti oleh 24 kecamatan yang masing-masing berjumlah 15 calon PPK yang lulus CAT.

"Wawancara secara tatap muka ini berlangsung selama 3 hari dan hasilnya akan di umumkan pada tanggal 14 sampai 15 Desember 2022." Pungkas Yusri.

Selain itu Ketua Komisioner KIP Aceh timur Sofyan Menambahkan terkait ada para calon PPK yang Lulus merupakan salah satu perangkat Desa maupun ASN, KIP Aceh Timur tidak dapat berbuat apa-apa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya bagaimana kita bisa menanggapinya di mana Peraturan KPU dan Surat Edaran KPU RI tidak ada larangan maupun regulasi terhadap larangan para ASN maupun Perangkat Desa. Namun walaupun tidak diatur dalam PKPU, mereka para ASN dan Aparatur Desa calon PPK tersebut terikat pada aturan dan regulasi lembaga di mana mereka bekerja." Tambah Sofyan Ketua KIP Aceh Timur.

Sofyan berharap agar para Calon PPK yang lulus dapat bekerja sesuai aturan dan profesional.(IZR/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.
10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT