News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangkap 2 Pelaku Curat, Polsek Jati Agung Lampung Sita Senpi dan Motor Hasil Curian

Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menyatroni rumah warga dengan menggasak sepeda motor dan barang berharga korban, berhasil diringkus Aparat Kepolisian Polsek Jati Agung, Lampung
Minggu, 18 Desember 2022 - 12:42 WIB
Tangkap 2 Pelaku Curat, Polsek Jati Agung Lampung Sita Senpi dan Motor Hasil Curian
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Lampung Selatan, Lampung - Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menyatroni rumah warga dengan menggasak sepeda motor dan barang berharga korban, berhasil diringkus Aparat Kepolisian Polsek Jati Agung, Lampung.

Kedua tersangka berinisial GY (54) warga Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur dan P (49) warga Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Keduanya diamankan di kediamannya masing-masing

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keduanya kami amankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah saudara Daud di Desa Margomulyo Dusun II Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan," kata Kapolsek Jati Agung Iptu Mustholih, Sabtu (18/12/2022).

Iptu Mustholih menjelaskan, kedua pelaku melakukan pencurian saat di rumah korban pada Selasa (08/11/22) sekira pukul 00.30 WIB. Para pelaku mencuri saat korban sedang tertidur. Keduanya masuk ke dalam rumah korban melalui pintu bagian depan.

"Para pelaku mengambil barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna putih merah, dan 1 buah Handphone merk Realme. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian jika ditaksir sebesar Rp 10.000.000," jelasnya.

Iptu Mustholih mengungkapkan, setelah menerima laporan pencurian dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan. "Dari tangan kedua pelaku, kami berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 7 Amunisi, 1 buah ponsel merk Realme, 1 buah kunci letter-T berikut anak kunci liter T, 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam tanpa Nopol, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah,dan 1  buah linggis kecil," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Jati Agung. Keduanya dijerat pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. "Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkas Iptu Mustholih. (PUJ/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT