News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usulan Pansus Leburkan Sejumlah Dinas di Pemko Medan Disetujui

Usalan dari panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda (Peraturan Daerah) yang merubah atau meleburkan sejumlah dinas di
Rabu, 21 Desember 2022 - 10:01 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan
Sumber :
  • Tim Tvone/ Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Usulan dari panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda (Peraturan Daerah) yang merubah atau meleburkan sejumlah dinas di Pemerintah Kota (Pemko) Medan disetujui melalui rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (20/12/2022).

Disetujuinya usulan dari pansus pembentukan perangkat daerah Kota Medan tersebut, ditandatangani oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Pimpinan DPRD Kota Medan, terdiri dari ketua, Hasyim, Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ketua Pansus, Robi Barus, menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus DPRD Medan terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kota Medan.

Disebutkan Robi, dari hasil pembahasan Pansus merubah beberapa perangkat daerah sesuai dengan RPJMD Wali Kota Medan. “Dinas Pendidikan Kota Medan menjadi dinas pendidikan dan kebudayaan (tipe A). Dinas pekerjaan umum menjadi dinas sumber daya air, bina marga dan bina kontruksi (tipe A). Dinas perumahan, kawasan permukiman dan penataan ruang menjadi dinas perumahan, kawasan permukiman, cipta karya dan tata ruang (tipe B). Dinas pencegah dan pemadam kebakaran menjadi dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (tipe A),” kata Robi.

Selanjutnya, dinas pemberdayaan perempuam, perlindungan anak dan pemberdayaan masyarakat serta dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana digabung menjadi dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (tipe A). Dinas ketahanan pangan menjadi dinas ketahanan pangan, pertanian dan perikanan (tipe A). Dinas koperasi, usaha kecil dan menengah serta dinas perindustrian dan dinas perdagangan digabung menjadi dinas koperasi usaha kecil menengah, perindustrian dan perdagangan (tipe A).

Kemudian, badan kepegawaian daerah dan pengembangan sumber daya manusia dirubah menjadi badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (tipe A). Badan penelitian dan pengembangan dirubah menjadi badan riset dan inovasi daerah (tipe B). Badan pengelola keuangan dan aset daerah dirubah menjadi badan keuangan dan aset daerah (tipe A). Badan pengelola pajak dan retribusi daerah dirubah menjadi badan pendapatan daerah (tipe A).

“Bahwa dinas kebersihan dan pertamanan idealnya dilebur ke dinas lain, mengingat tugas dan fungsi dinas dimaksud pada dasarnya adalah milik dari beberapa dinas. Maka peleburan dimaksud adalah mendudukkan kembali tugas dan fungsi yang dikerjakan dinas kebersihan dan pertamanan ke dinas yang relevan sebagai berikut, tugas yang terkait sub persampahan menjadi tugas dinas lingkungan hidup. Sedangkan, pengelolaan taman, makam, pojin dan lampu hias kepada dinas perumahan, permukiman, cipta karya dan tata ruang. Terakhir pengelolaan LPJU kepada dinas perhubungan. (zul/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Kreator konten atau sosok mantan "Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan surat terbuka usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

John Herdman menegaskan tidak ada sekat pemain lokal dan diaspora. Menurutnya, semua pemain yang mengenakan seragam Garuda adalah bagian dari Timnas Indonesia.
Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan pihaknya dapat membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari jika Amerika Serikat mau menerima rencana yang disampaikan Iran lewat Qatar.
Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Timnas Indonesia mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan atas Singapura. Garuda menang 2-0 dalam laga Grup A di SUGBK, Jakarta, Jumat (25/09/2026).
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta. Kabar duka ini langsung viral di medsos.
Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT