LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lima Pencuri Ternak Sapi di Muba Diringkus Polisi
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja Kusuma

Lima Pencuri Ternak Sapi di Muba Diringkus Polisi

Aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Mudi Banyuasin (Muba), menangkap lima kawanan spesialis pencuri hewan ternak sapi. Kelimanya adalah, Andika (29), Dedi Irawan (38), Yudi Kurniadi (24), Sukanto (28) serta Juprihadi (26). Spesialis pencuri ternak sapi milik warga ini, merupakan warga Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir.

Senin, 9 Januari 2023 - 19:44 WIB

Musi Banyuasin, Sumatera Selatan - Aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Mudi Banyuasin (Muba), menangkap lima kawanan spesialis pencuri hewan ternak sapi. Kelimanya adalah, Andika (29), Dedi Irawan (38), Yudi Kurniadi (24), Sukanto (28) serta Juprihadi (26). Spesialis pencuri ternak sapi milik warga ini, merupakan warga Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir.

Sebelumnya, beberapa warga melaporkan kehilangan adanya kehilangan beberapa ekor sapi, yang sedang berada di kebun. Tim Reskrim Polsek Bayung Lencir kemudian melakukan penyidikan, hilangnya beberapa ekor sapi milik warga ini . Setelah dilakukan penyidikan, polisi kemudian menangkap lima spesialis ini di rumah mereka dengan barang bukti tali, serta lonceng kalung sapi. Sedangkan beberapa ekor sapi yang dicurinya, para pelaku mengaku sudah dijual ke kota Jambi.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto mengatakan, kelima spesialis pencuri hewan ternak sapi tersebut ditangkap di rumahnya, setelah dilakukan penyidikan. 

“Setelah melakukan penyidikan dan memastikan kelimanya adalah pencuri sapi milik warga, para pelaku ini kita tangkap setelah menjual hasil curiannya yakni Hewan ternak berupa sapi milik warga, kelimanya merupakan spesialis pencuri sapi yang sangat meresahkan masyarakat." pungkas Deby.

Baca Juga :

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kelima pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dan diancam hukuman lima tahun penjara. (pka/nof)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Presiden Jokowi akan Saksikan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak: Nonton di Kamar

Presiden Jokowi akan Saksikan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak: Nonton di Kamar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya akan turut menyaksikan laga Timnas U-23 melawan Irak di perebutan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024 malam ini.
Parade Budaya Suku Bajau Meriahkan Konferensi Internasional SeaBRnet ke 15 di Wakatobi

Parade Budaya Suku Bajau Meriahkan Konferensi Internasional SeaBRnet ke 15 di Wakatobi

Sebanyak 500 perahu hias dalam parade budaya masyarakat adat suku Bajau memadati perairan di pelabuhan Punggululebo di Kabupaten Wakatobi, Rabu (1/5/2024).
Nurul Gufron Tidak Hadir, Sidang Etik Dewas KPK Ditunda

Nurul Gufron Tidak Hadir, Sidang Etik Dewas KPK Ditunda

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron tak hadir, sidang Dewas KPK terkait etik dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ditunda
PPP Klaim Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumatera Utara

PPP Klaim Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumatera Utara

PPP mengeklaim perolehan suaranya berpindah ke Partai Garuda untuk pengisian calon anggota DPR RI Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 pada Dapil Sumut 1, Sumut 2 dan Sumut 3.
Wanita Bekerja untuk Nafkah, Apakah Boleh?, Begini Penjelasan Adi Hidayat dalam Perspektif Islam

Wanita Bekerja untuk Nafkah, Apakah Boleh?, Begini Penjelasan Adi Hidayat dalam Perspektif Islam

Wanita dan pria dalam dunia kerja bisa dikatakan setara. Namun, wanita bekerja sebagai mencari nafkah ini masih jadi perdebatan. Ustaz Adi Hidayat menjelaskan dalam perspektif islam
Akibat Genosida di Jalur Gaza, Kolombia Akhiri Hubungan Diplomatik dengan Israel

Akibat Genosida di Jalur Gaza, Kolombia Akhiri Hubungan Diplomatik dengan Israel

Presiden Kolombia, Gustavo Petro mengatakan, negaranya resmi memutus hubungan diplomatik dengan Israel akibat genosida di Jalur Gaza terhitung sejak 2 Mei 2024.
Trending
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan disebut patungan uang Rp3 juta per hari untuk membayarkan GrabFood yang dipesan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya