Binjai, Sumatera Utara – Sedikitnya 34 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang kuliner di Kota Binjai menerima sertifikat halal yang diberikan langsung oleh Lembaga Halal Center Cendikia Muslim dan Pemerintah Kota Binjai. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat III Pemko Binjai dan dihadiri oleh Pj. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Binjai, Joko Waskitono, Kamis (12/1/2023).
Dalam sambutannya, Joko Waskitono menyampaikan bahwa sertifikat halal yang diberikan merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada konsumen muslim.
“Dengan sertifikasi halal, konsumen akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk,” ujar Joko Waskitono.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah berupaya menuntaskan tersertifikasinya seluruh produk makanan dan minuman halal, sekaligus mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.
“Melalui penyerahan ketetapan halal bagi UMKM yang diselenggarakan hari ini, besar harapan saya, agar kita semua mampu berkomitmen untuk mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal dengan mudah dan cepat, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman di Kota Binjai,” tambah Joko.
Joko Waskitono juga meminta pelaku usaha yang telah menerima sertifikat halal untuk tidak terlena, jangan sampai sudah dapat sertifikat halal, dibiarkan begitu saja. Para pelaku usaha juga harus menjaga komitmen untuk menjaga kesinambungan halal produk yang diproduksinya.
“Pelaku usaha juga harus menggunakan bahan-bahan yang halal dan menghindari bahan-bahan yang tidak halal,” harap Joko Waskitono. (tht/wna)
Load more