GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim PN Palembang Vonis Terdakwa Korupsi Proyek Pembangunan Turap RS Kusta dr Arivai Abdullah Banyuasin 4,5 tahun Bui

Hakim PN Palembang, Sumatera Selatan memvonis terdakwa Mujin Anwar (MA) kasus dugaan korupsi proyek pembangunan turap Rumah Sakit Kusta dr Arivai Abdullah.
Rabu, 18 Januari 2023 - 04:31 WIB
Terdakwa MA, selaku Manajer kontraktor (PT. IS) untuk proyek pembangunan turap Rumah Sakit Kusta dr Arivai Abdullah Banyuasin
Sumber :
  • Antara

Palembang, tvOnenews.com - Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan memvonis terdakwa Mujin Anwar (MA) kasus dugaan korupsi proyek pembangunan turap Rumah Sakit Kusta dr Arivai Abdullah, Kabupaten Banyuasin dengan hukuman pidana penjara selama 4,5 tahun.

Vonis tersebut dijatuhkan Majelis Hakim terhadap terdakwa Mujib Anwar (MA), Manajer kontraktor (PT. IS) untuk korupsi proyek pembangunan turap RS Kusta dr Arivai Abdullah, dalam persidangan pembacaan amar putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Selasa (17/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi dalam amar putusannya menyatakan, selain hukuman pidana penjara selama 4,5 tahun terdakwa Mujib Anwar juga dikenai pidana denda senilai Rp150 juta subsider dua bulan penjara.

Kemudian, terdakwa dikenakan pula pidana tambahan berupa membayar uang pengganti senilai Rp10 juta. Hakim menyebutkan, uang pengganti tersebut wajib dibayarkan terdakwa satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

tvonenews

Adapun jika tidak, harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Bila masih tidak mencukupi maka dapat dikenakan penjara tambahan selama satu tahun.

Menurut hakim, hukuman tersebut diberikan kepada terdakwa berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dalam persidangan.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan kedua jaksa penuntut umum,” kata hakim.

Hakim menjelaskan, terdakwa menyalahgunakan kewenangannya hingga ditemukan adanya kekurangan volume pada pembangunan turap penahan air sungai pada bangunan rumah sakit, di Mariana, Kabupaten Banyuasin itu.

Tuntutan tersebut sebagaimana Pasal 3 ayat (1) Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim memaparkan, berdasarkan perhitungan ahli perbuatan tersangka tersebut menimbulkan kerugian negara senilai Rp1,4 miliar, dari nilai kontrak pembangunan senilai Rp12 miliar yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan RI tahun 2017.

“Dengan ini memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan,” kata hakim. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil OTT Bupati Pekalongan, KPK Amankan Barbuk Kendaraan Roda Empat Hingga Barang Elektronik

Hasil OTT Bupati Pekalongan, KPK Amankan Barbuk Kendaraan Roda Empat Hingga Barang Elektronik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dan kendaraan roda empat hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Tak Cukup Datangkan Dimas Saputra untuk Final Four Proliga 2026, LAvAni Kini Mengincar Oppsite Hitter Asal Jerman

Tak Cukup Datangkan Dimas Saputra untuk Final Four Proliga 2026, LAvAni Kini Mengincar Oppsite Hitter Asal Jerman

Setelah memastikan lolos ke babak Final Four Proliga 2026, Jakarta LavAni langsung bergerak cepat mempersiapkan skuad mereka.
Logan Paul Sindir Floyd Mayweather Jr., Klaim Masih Berutang Miliaran Rupiah dari Duel 2021

Logan Paul Sindir Floyd Mayweather Jr., Klaim Masih Berutang Miliaran Rupiah dari Duel 2021

YouTuber dan pegulat WWE, Logan Paul, mengklaim bahwa Floyd Mayweather Jr. masih berutang kepadanya miliaran rupiah dari duel tinju ekshibisi mereka pada 2021.
Ceramah Buya Yahya Kembali Viral usai Pemimpin Iran Gugur Dihajar AS-Israel, Bahas Perdebatan Syiah dan Sunni

Ceramah Buya Yahya Kembali Viral usai Pemimpin Iran Gugur Dihajar AS-Israel, Bahas Perdebatan Syiah dan Sunni

Warganet soroti video ceramah Buya Yahya yang kembali menggema saat bahas perbedaan Syiah-Sunni di tengah eskalasi konflik Iran Vs Amerika Serikat (AS)-Israel.
Pada Serie A, Jay Idzes Kenang Kembali Kepindahan Ke Sassuolo: Ke Arah Mana Kami Pergi?

Pada Serie A, Jay Idzes Kenang Kembali Kepindahan Ke Sassuolo: Ke Arah Mana Kami Pergi?

Kepindahan Jay Idzes ke Sassuolo terjadi setelah melewati musim sulit bersama Venezia
Info Mudik Lebaran 2026: Pertamina Buka Mudik Gratis & Arus Balik ke 15+ Kota, Catat Jadwalnya!

Info Mudik Lebaran 2026: Pertamina Buka Mudik Gratis & Arus Balik ke 15+ Kota, Catat Jadwalnya!

Jadwal Pendaftaran dan Keberangkatan Mudik Gratis 2026. abar gembira bagi masyarakat yang sudah bersiap menyambut mudik Lebaran 2026. PT Pertamina (Persero)

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Begini alasan yang bikin Persib Bandung bebas sanksi WO usai lakukan 6 kali ganti pemain saat ditahan imbang Persebaya Surabaya menurut regulasi operator liga.
Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Hingga kini, KPK belum merinci secara resmi dugaan perkara yang menjerat Fadia Arafiq atau konstruksi kasus yang menjadi dasar OTT tersebut.
Jurnalis Belanda Berbondong-bondong Serang Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Diprediksi Bernasib Buruk

Jurnalis Belanda Berbondong-bondong Serang Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Diprediksi Bernasib Buruk

Jurnalis asal Belanda beramai-ramai menyerang Maarten Paes setelah mencatatkan dua penampilan bersama Ajax Amsterdam. Sang kiper Timnas Indonesia diprediksi bisa mengalami nasib buruk pada musim depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT