News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Aktif Dua Periode di Banyuasin Ditahan Kejari, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp418 Juta

Kepala Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin berinisial A yang masih aktif menjabat selama dua periode, harus berurusan dengan hukum setelah
Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:30 WIB
Tersangka mengenakan rompi tahanan saat digiring petugas.
Sumber :
  • tim tvOne/Andi Salani

Banyuasin,tvonenews.com – Kepala Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin berinisial A yang masih aktif menjabat selama dua periode, harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin menetapkan A sebagai tersangka pada Jumat (13/3/2026) usai mengantongi sejumlah alat bukti terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak lama setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka, aparat kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap kades tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin, Giovani SH MH mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik telah menetapkan saksi berinisial A sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Sebokor Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2024,” jelasnya.

Diketahui, tersangka telah menjabat sebagai Kepala Desa Sebokor sejak tahun 2014 dan hingga kini masih aktif menjalani masa jabatan periode kedua.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta pasal subsidair Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, A langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Banyuasin selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 13 Maret hingga 30 Maret 2026 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-412/L.6.19/Fd.2/03/2026.

Dari hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan berbagai penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Modus yang digunakan antara lain kegiatan yang tidak dilaksanakan serta pembangunan yang volumenya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat praktik tersebut, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp418.101.506,65 berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Daerah Kabupaten Banyuasin. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga telah mengembalikan uang sebesar Rp50 juta yang nantinya akan disetorkan ke kas negara,” tambah Giovani.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri Banyuasin memastikan penyidikan masih terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi Dana Desa tersebut. (Asi/wna) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Australia Laporkan Kasus Pertama Flu Burung Varian H5 yang Mematikan

Australia Laporkan Kasus Pertama Flu Burung Varian H5 yang Mematikan

Australia akhirnya mengonfirmasi temuan pertama flu burung strain H5 di wilayahnya. Kabar ini langsung menjadi perhatian dunia.
Detik-detik Selebgram Adam Deni Ngamuk Rusak Toko Hingga Keluarkan Senpi ke Sekuriti

Detik-detik Selebgram Adam Deni Ngamuk Rusak Toko Hingga Keluarkan Senpi ke Sekuriti

Polisi menetapkan selebgram Adam Deni Gearaka (30) sebagai tersangka dalam kasus perusakan toko di Ruko Yummy Coin, Cilincing, Jakarta Utara.
Fokus Kejar Pemain Bidikan, Persib Pilih Sunyi dalam Aktivitas Transfer Musim 2026-2027

Fokus Kejar Pemain Bidikan, Persib Pilih Sunyi dalam Aktivitas Transfer Musim 2026-2027

Manuver di jendela transfer sudah ramai dilakukan tim-tim Super League 2026-2027. Namun lain halnya dengan Persib selaku juara bertahan yang kini baru resmi melepas dua pemain saja.
Respons Gibran usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan

Respons Gibran usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan

Gibran akhirnya angkat bicara terkait penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Moto3 Ceko 2026: Veda Ega Start P20 Usai Kena Penalti

Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Moto3 Ceko 2026: Veda Ega Start P20 Usai Kena Penalti

Sedang berlangsung Moto3 Ceko 2026 di Brno! Veda Ega Pratama start dari posisi ke-20 setelah kena penalti. Cek link live streaming di sini.
Maia Estianty Telepon Korban Kasus Penyekapan di Bandung, Sebut Pelaku Harus Dihukum Berat

Maia Estianty Telepon Korban Kasus Penyekapan di Bandung, Sebut Pelaku Harus Dihukum Berat

Maia Estianty menelepon langsung Yuvita Tri Rezeki (YTR), korban dugaan kasus penyekapan di Bandung, dan kini berharap pelaku segera dihukum seberat-beratnya.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT