News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Dirudapaksa, Seorang Gadis Laporkan Oknum Pegawai Lapas Binjai ke Polisi

Sempat mengalami rudapaksa yang dilakukan salah seorang oknum yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai berinisial SS, seorang gadis berinisial IN (23) melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolres Binjai.  Hal ini disampaikan korban bersama keluarganya kepada awak media, Senin (23/1/2023).
Senin, 23 Januari 2023 - 15:57 WIB
Lapas Binjai dan Surat Bukti Laporan
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Binjai, Sumatera Utara - Sempat mengalami rudapaksa yang dilakukan salah seorang oknum yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai berinisial SS, seorang gadis berinisial IN (23) melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolres Binjai.  Hal ini disampaikan korban bersama keluarganya kepada awak media, Senin (23/1/2023).

Menurut korban, peristiwa sendiri berawal saat oknum pegawai Lapas Binjai berinisial SS sebelumnya adalah teman sekolah dasar di Samosir. Setelah keduanya tamat dari sekolah dasar, korban mengikuti orang tua yang pindah tugas ke Kota Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Usai tamat dari Sekolah Dasar (SD), saya dan SS tidak pernah ketemu lagi," ucap korban. 

Namun korban mengakui bahwa beberapa tahun kemudian dirinya kembali bertemu dengan SS di Kota Binjai.  

"Sejak pertemuan kami di Binjai, SS melakukan aksinya untuk mengelabui saya, hingga akhirnya keperawanan saya direnggutnya," jelas korban sembari meneteskan air mata. 

Korban IN juga menjelaskan awalnya SS yang kini bekerja sebagai pegawai Lapas di Kota Binjai membuat janji terhadap korban untuk ketemuan makan malam di salah satu cafe di Kota Binjai. Dikarenakan mereka sudah saling kenal sejak dibangku SD, korban tanpa rasa curiga menuruti kemauan SS untuk bertemu. 

Setelah makan malam selesai, korban meminta SS untuk mengantar pulang ke rumahnya yang beralamat di Jalan Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan.

"Saat mengantarkan saya pulang,  SS memberikan air mineral ke saya untuk diminum. Namun setelah saya minum, beberapa menit kemudian saya merasa pusing dan disitulah saya dibawa ke sebuah hotel yang ada di Kota Medan," jelas korban lebih lanjut. 

Setelah sadarkan diri, akhirnya korban tersadar kalau dirinya sudah tidak mengenakan pakaian lagi. 

"Setelah saya sadar berada di sebuah kamar tanpa busana, saat itu saya bertanya kepada SS. Kok bisa seperti ini, gimana kedepannya nanti," tanya korban. 

Seperti tidak merasa bersalah, SS dengan santai menjawab akan bertanggungjawab dan siap menikahi korban. Namun seiring berjalannya waktu, SS kembali menyetubuhi korban. 

"Setelah puas, janji manisnya tidak pernah ditepati hingga akhirnya saya pun ditinggalkan begitu saja tanpa ada pertanggungjawabannya, sesuai seperti apa yang telah dia janjikan sebelumnya terhadap saya," tutur korban. 

Tidak terima dengan perbuatan SS, korban menceritakan hal tersebut kepada kedua orang tuanya. Hingga akhirnya korban bersama dengan kedua orang tuanya melaporkan SS Ke Polres Binjai dengan Nomor : STTLP/ 36/ I/2021/SPKT/Polres Binjai, tanggal 16 Januari 2023 dengan laporan tindak pidana UU Nomor 12 tentang kekerasan seksual dengan pasal 6 huruf B atau pasal 289 KUHP. 

Selain melaporkan SS ke Polres Binjai, pihak keluarga juga melapor  SS ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dengan mengenakan peraturan ASN (Aparatur Sipil Negara) di mana diketahui SS diduga telah melanggar pasal 4 dan 5 undang-undang ASN tentang kode etik dan kode perilaku, serta melampirkan STTLP sebagai bukti laporannya. 

Sementara itu, LD orangtua korban meminta keadilan kepada aparat penegak hukum. Mereka juga sudah membuat surat tembusan ke Presiden, Polda Sumut, Kakanwil Hukum dan HAM Sumut dan Komnas HAM, untuk menuntut keadilan terhadap anak mereka yang sudah dinodai oleh oknum Lapas yang bertugas di Lapas Kelas II A Binjai. 

"Bagaimana nasib anak kami kedepannya, sampai hati dia (SS) menodai anak kami. Janjinya bertanggungjawab, tapi malah diingkari," uangkap LD dengan nada kesal. 

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (23/1/2023) membenarkan laporan korban. Dia mengaku akan melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap terlapor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Binjai juga menjelaskan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang termasuk penjaga kos kosan ditempat terlapor tinggal. 

"Sebelumnya kita memeriksa laporan dumas dari korban, dan sekarang sudah menjadi laporan kepolisian, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dikarenakan tempat kejadian juga berada di kos-kosan terlapor. Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kosnya," kata Rian, sembari mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan SP2HP kepada korban. (Tht/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Konfirmasi Masuk Daftar FIFA Registration Ban, Robert Rene Alberts yang Bikin Maung Bandung Masuk Daftar Hitam

Persib Konfirmasi Masuk Daftar FIFA Registration Ban, Robert Rene Alberts yang Bikin Maung Bandung Masuk Daftar Hitam

PT Persib Bandung Bermartabat mengkonfirmasi bahwa kasus FIFA Registration Ban tidak berhubungan dengan periode terdekat. 
Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Dalam tulisan berjudul Istana Menghormati Marwah Ulama, Gus Miftah menyebut keputusan PBNU menggelar muktamar di Tambakberas merupakan langkah kembali ke akar sejarah NU.
Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Netizen soroti soal video seorang ibu dengan delapan anak di TikTok. Tak hanya itu, mereka juga menyoroti kondisi bayi bungsu yang beratnya hanya dua kilogram.
Aduh! Persib Bandung Resmi Kembali Masuk Daftar Hitam FIFA, Siapa?

Aduh! Persib Bandung Resmi Kembali Masuk Daftar Hitam FIFA, Siapa?

Di penghujung Senin (10/8/2026) malam, FIFA mencantumkan nama Persib Bandung dalam FIFA Ban Registration List. 
Mojtaba Khamenei Akhirnya Muncul

Mojtaba Khamenei Akhirnya Muncul

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei akhirnya muncul ke depan publik. Hal ini terjadi ketika Mojtaba Khamenei bertemu dengan Presiden Masoud Pezeshkian, Minggu (9/8) guna membahas perkembangan situasi ekonomi, militer dan pertahanan Iran terkini.
Menhut: Presiden Prabowo Beri Dukungan Luar Biasa untuk Restorasi Ekosistem

Menhut: Presiden Prabowo Beri Dukungan Luar Biasa untuk Restorasi Ekosistem

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya restorasi ekosistem di Indonesia.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT