News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Macan Satreskoba Polres Merangin Bekuk Bandar Narkoba Jenis Ganja

Tim Macan Satreskoba Polres Merangin berhasil membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkoba ganja di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin.
Kamis, 2 Februari 2023 - 14:02 WIB
Polres Merangin membekuk seorang bandar narkotika jenis ganja.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Darlianto

Merangin, Jambi - Tim Macan Satreskoba Polres Merangin berhasil membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi.

Aiptu Ruly, Paur Humas Polres Merangin menyebutkan, penangkapan pelaku berinisial GD (26), warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, berdasarkan informasi warga karena sering melakukan transaksi narkoba jenis ganja di Kecamatan Muaro Siau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari informasi tersebut, Tim Macan Satreskoba Polres Merangin langsung melakukan lidik serta undercover buy, dan berhasil menangkap pelaku GD yang pada saat itu berada di Pasar Muaro Siau," ujar Ruly.

Ruly menerangkan, saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengaku telah menjual ganja dan sebagian barang tersebut disimpan di dalam karung di pinggir jalan. "Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengaku telah menjual barang haram tersebut. Sebagian barangnya disimpan dalam karung yang tidak jauh dari lokasi penjualan," terangnya.

Setelah diamankan, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat 1,5 Kg, satu unit sepeda motor, satu unit HP Samsung warna hitam beserta sim card, satu karung beras merk Pulen, dan satu karung warna orange serta sebilah pisau gagang dan sarung berwarna coklat.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan ke Mapolres Merangin, guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Untuk saat ini, pelaku akan dikenakan dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman hukuman penjara di atas 6 tahun," pungkasnya. (dar/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ayah di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Berusia 3,6 Tahun, Disebut Berprofesi Dokter

Ayah di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Berusia 3,6 Tahun, Disebut Berprofesi Dokter

Korban berinisial CA diduga menjadi korban pencabulan berulang kali oleh ayah kandungnya sendiri berinisial IS, yang berprofesi sebagai dokter.
Demi Usut Tuntas Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Geledah Delapan Lokasi Strategis

Demi Usut Tuntas Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Geledah Delapan Lokasi Strategis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat membongkar secara utuh dugaan skandal korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di BNPB, Jak-
Viral Dokter di Kota Bandung Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri sejak Usia 3 Tahun hingga Menderita Gonore

Viral Dokter di Kota Bandung Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri sejak Usia 3 Tahun hingga Menderita Gonore

Berdasarkan informasi dari Instagram Atalia Praratya, korban merupakan seorang balita perempuan yang masih berusia sekitar 3 tahun dan dicabuli ayah kandungnya.
Mauro Icardi Masih Nganggur, 9 Klub Eropa dan Brasil Dikabarkan Siap Menampung Mantan Kapten Inter Milan

Mauro Icardi Masih Nganggur, 9 Klub Eropa dan Brasil Dikabarkan Siap Menampung Mantan Kapten Inter Milan

Mauro Icardi masih belum menemukan klub baru hingga paruh kedua Oktober 2026. Mantan kapten Inter Milan itu bahkan belum bermain satu menit pun musim ini.
Ruben Onsu Ungkap Alasan Terbesar Adopsi Thayaka, Berawal dari Doa saat Umrah

Ruben Onsu Ungkap Alasan Terbesar Adopsi Thayaka, Berawal dari Doa saat Umrah

Ruben Onsu mengungkap alasan mengadopsi Thayaka Putra Onsu, mulai dari pertemuan dengan bayi yang ditemukan dalam kardus hingga doa saat umrah.
Partai Golkar Injak Usia ke-62, Anggota DPR RI Ini Tekankan Pentingnya Aksi Nyata untuk Masyarakat

Partai Golkar Injak Usia ke-62, Anggota DPR RI Ini Tekankan Pentingnya Aksi Nyata untuk Masyarakat

Partai Golkar turut menggelar sejumlah kegiatan sosial dalam rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62. Kegiatan sosial berisikan aksi donor darah ter...

Trending

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik mengenai praktik penyewaan apartemen dengan durasi harian hingga hitungan jam di Grand Kamala Lagoon, Bekasi, memicu respons tegas dari pihak pengelola. 
Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Kepolisian rilis rute alternatif yang bisa digunakan pengguna jalan untuk hindari kepadatan buntut aksi penyampaian pendapat pada hari ini, Selasa (20/10/2026).
Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Kasus penembakan tragis yang menimpa Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai (Bharatu Valdo) di Markas Ditpoludara pada Jumat (16/10) menemui titik terang. 
Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah komando Menteri Natalius Pigai terus memacu penguatan kapasitas SDM di bidang penegakan HAM. 
Hotspot Karhutla Turun 84 Titik, Kemenhut Optimalkan Pemadaman Operasi Udara dan OMC

Hotspot Karhutla Turun 84 Titik, Kemenhut Optimalkan Pemadaman Operasi Udara dan OMC

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi perhatian berbagai pihak dan masyarakat. Pemerintah pun melakukan pengoptimalan pemadaman.
Taisei Marukawa Tinggal Dua Tahap Lagi Jadi WNI, Berpeluang Besar Bisa Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Taisei Marukawa Tinggal Dua Tahap Lagi Jadi WNI, Berpeluang Besar Bisa Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Taisei Marukawa disebut hanya tinggal menjalani dua tahapan lagi sebelum proses perubahan kewarganegaraannya rampung.
Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, menyampaikan pandangan optimis mengenai langkah tegas pemerintahan dalam melakukan pembersihan di sektor birokrasi dan pemberantasan korupsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT