News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Macan Satreskoba Polres Merangin Bekuk Bandar Narkoba Jenis Ganja

Tim Macan Satreskoba Polres Merangin berhasil membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkoba ganja di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin.
Kamis, 2 Februari 2023 - 14:02 WIB
Polres Merangin membekuk seorang bandar narkotika jenis ganja.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Darlianto

Merangin, Jambi - Tim Macan Satreskoba Polres Merangin berhasil membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi.

Aiptu Ruly, Paur Humas Polres Merangin menyebutkan, penangkapan pelaku berinisial GD (26), warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, berdasarkan informasi warga karena sering melakukan transaksi narkoba jenis ganja di Kecamatan Muaro Siau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari informasi tersebut, Tim Macan Satreskoba Polres Merangin langsung melakukan lidik serta undercover buy, dan berhasil menangkap pelaku GD yang pada saat itu berada di Pasar Muaro Siau," ujar Ruly.

Ruly menerangkan, saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengaku telah menjual ganja dan sebagian barang tersebut disimpan di dalam karung di pinggir jalan. "Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengaku telah menjual barang haram tersebut. Sebagian barangnya disimpan dalam karung yang tidak jauh dari lokasi penjualan," terangnya.

Setelah diamankan, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat 1,5 Kg, satu unit sepeda motor, satu unit HP Samsung warna hitam beserta sim card, satu karung beras merk Pulen, dan satu karung warna orange serta sebilah pisau gagang dan sarung berwarna coklat.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan ke Mapolres Merangin, guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Untuk saat ini, pelaku akan dikenakan dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman hukuman penjara di atas 6 tahun," pungkasnya. (dar/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakar Hukum Dukung Kortas Tipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi dan TPPU

Pakar Hukum Dukung Kortas Tipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi dan TPPU

Kortas Tipidkor Polri tengah mengusut dugaan kasus korupsi baru bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring, Marc Marquez Waspadai Sang Adik di MotoGP Jerman 2026

Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring, Marc Marquez Waspadai Sang Adik di MotoGP Jerman 2026

Marc Marquez semakin dekat mencetak kemenangan ke-10 di Sachsenring usai merebut pole position dan menjuarai Sprint Race MotoGP Jerman 2026.
Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Gelar Porseni, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Gelar Porseni, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

PNM menggelar Porseni untuk mempererat hubungan antar Insan PNM, sekaligus menumbuhkan nilai sportivitas yang menjadi fondasi perusahaan yang tangguh.
Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Norwegia kontra Inggris untuk memperebutkan tiket ke semifinal Piala Dunia 2026 di Stadium Miami, Florida, Amerika Serikat (AS), Minggu (12/7) pukul 04.00 WIB.
Kasus KUR di Jember, Ibrahim Assuaibi: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada pada Collection Agent

Kasus KUR di Jember, Ibrahim Assuaibi: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada pada Collection Agent

Penyelewengan KUR seperti yang terjadi di Jember merupakan pola yang sudah terjadi sejak lama di semua bank penyalur. Hal itu karena adanya celah pada sistem penyaluran yang melibatkan CA dan perangkat desa.

Trending

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

Presiden Donald Trump, Jumat (10/7) mengancam akan meluncurkan ribuan rudal ke Iran jika negara tersebut berupaya membunuh dirinya.
Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Bintang Voli Indonesia yakni Megawati Hangestri dipastikan tampil berbeda saat memperkuat Hyundai Hillstate pada gelaran kompetisi Liga Voli Korea 2026/2027.
Video Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Viral Lagi, Mulan Jameela Ungkap Perasaan yang Selama Ini Dipendam

Video Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Viral Lagi, Mulan Jameela Ungkap Perasaan yang Selama Ini Dipendam

Mulan Jameela mengenang momen Ahmad Dhani keluar dari penjara. Cuplikan video momen tersebut dibagikan Mulan Jameela melalui akun Instagram pribadinya.
Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pengendalian bencana kebakaran TPA Jatiwaringin berhasil ditangani selama 11 hari.
Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Norwegia kontra Inggris untuk memperebutkan tiket ke semifinal Piala Dunia 2026 di Stadium Miami, Florida, Amerika Serikat (AS), Minggu (12/7) pukul 04.00 WIB.
Jurgen Klopp Tinggal Selangkah Lagi Tangani Timnas Jerman, Eks Manajer Liverpool itu Kabarnya Sudah Sepakati Tawaran DFB

Jurgen Klopp Tinggal Selangkah Lagi Tangani Timnas Jerman, Eks Manajer Liverpool itu Kabarnya Sudah Sepakati Tawaran DFB

Mantan pelatih Liverpool, Jurgen Klopp, semakin dekat menjadi pelatih baru Timnas Jerman setelah mencapai kesepakatan dengan Federasi Sepakbola Jerman (DFB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT