News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Salah Satu Tersangka Pembunuhan Pengusaha Terkenal di Yogyakarta Bantah Jadi Eksekutor

Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengusaha terkenal di Yogyakarta, Morgan Onggowijaya masuki babak baru. Polisi sudah menetapkan 2 orang jadi tersangka.
Rabu, 22 Februari 2023 - 04:00 WIB
Kuasa hukum GK, Hariyanto, saat mempraktekkan jeratan tali di leher korban
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengusaha terkenal di Yogyakarta, Morgan Onggowijaya atau MO (76) memasuki babak baru. Polisi sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni RO (19) yang merupakan cucu korban, serta GK (19) sebagai teman RO.

Kuasa hukum tersangka GK, Hariyanto, kembali menegaskan jika kliennya bukan eksekutor pembunuhan. Hal ini terlihat dari bekas luka jeratan di leher korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Luka itu di leher samping, kalau di jerat dari belakang tentunya yang leher tengah," kata Hariyanto kepada wartawan di Sleman, Selasa (21/2/2023).
 
Bantahan itu disampaikan Hariyanto sebagai respon atas pernyataan kuasa hukum tersangka RO bernama Nurita Eka Pratiwi. Nurita dalam beberapa media menyebut jika bekas jeratan di leher korban berasal dari belakang di mana tempat GK duduk.
 
tvonenews

Hariyanto sangat menyayangkan pernyataan tersebut karena dianggap sebagai penggiringan opini. Apa yang disampaikan kuasa hukum RO dinilai tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta penyidikan dan rekonstruksi.

Apalagi menurutnya, Nurita tidak pernah mengikuti jalannya rekonstruksi tapi seolah-olah mengetahui persis jalannya rekonstruksi. Bahkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kliennya tidak mengetahui rencana pembunuhan tersebut.
 
"Sesuai BAP, GK tidak mengetahui apa yang saat itu terjadi pada waktu dan situasi yang tidak tepat berada dalam satu mobil dan melihat pertengkaran antara cucu dengan kakek, melihat RI menjerat MO dan menindihnya," ungkap Hariyanto.
 
Lebih lanjut Hariyanto menjelaskan, tersangka GK bahkan sempat memukul pipi RO karena tidak setuju dengan tindakan RO menjerat kakeknya. Hal itu dilakukan GK untuk memisah apa yang dilakukan RO kepada kakeknya MO.
 
Oleh karena itu, GK sempat menolak beberapa adegan rekonstruksi karena dianggap tidak sesuai fakta di lapangan. Sebab reka ulang yang digelar 26 Desember 2022 lalu itu hanya berdasarkan keterangan sepihak dari tersangka RO.
 
"GK melakukan adegan rekonstruksi yang memang dua lakukan pada saat kejadian. Namun pada saat GK tidak melakukan pada saat kejadian, GK tidak bersedia untuk memerankannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Hariyanto meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk meminta kuasa hukum tersangka RO untuk tidak melakukan penggiringan opini dalam kasus tersebut.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT