News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Salah Satu Tersangka Pembunuhan Pengusaha Terkenal di Yogyakarta Bantah Jadi Eksekutor

Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengusaha terkenal di Yogyakarta, Morgan Onggowijaya masuki babak baru. Polisi sudah menetapkan 2 orang jadi tersangka.
Rabu, 22 Februari 2023 - 04:00 WIB
Kuasa hukum GK, Hariyanto, saat mempraktekkan jeratan tali di leher korban
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengusaha terkenal di Yogyakarta, Morgan Onggowijaya atau MO (76) memasuki babak baru. Polisi sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni RO (19) yang merupakan cucu korban, serta GK (19) sebagai teman RO.

Kuasa hukum tersangka GK, Hariyanto, kembali menegaskan jika kliennya bukan eksekutor pembunuhan. Hal ini terlihat dari bekas luka jeratan di leher korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Luka itu di leher samping, kalau di jerat dari belakang tentunya yang leher tengah," kata Hariyanto kepada wartawan di Sleman, Selasa (21/2/2023).
 
Bantahan itu disampaikan Hariyanto sebagai respon atas pernyataan kuasa hukum tersangka RO bernama Nurita Eka Pratiwi. Nurita dalam beberapa media menyebut jika bekas jeratan di leher korban berasal dari belakang di mana tempat GK duduk.
 
tvonenews

Hariyanto sangat menyayangkan pernyataan tersebut karena dianggap sebagai penggiringan opini. Apa yang disampaikan kuasa hukum RO dinilai tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta penyidikan dan rekonstruksi.

Apalagi menurutnya, Nurita tidak pernah mengikuti jalannya rekonstruksi tapi seolah-olah mengetahui persis jalannya rekonstruksi. Bahkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kliennya tidak mengetahui rencana pembunuhan tersebut.
 
"Sesuai BAP, GK tidak mengetahui apa yang saat itu terjadi pada waktu dan situasi yang tidak tepat berada dalam satu mobil dan melihat pertengkaran antara cucu dengan kakek, melihat RI menjerat MO dan menindihnya," ungkap Hariyanto.
 
Lebih lanjut Hariyanto menjelaskan, tersangka GK bahkan sempat memukul pipi RO karena tidak setuju dengan tindakan RO menjerat kakeknya. Hal itu dilakukan GK untuk memisah apa yang dilakukan RO kepada kakeknya MO.
 
Oleh karena itu, GK sempat menolak beberapa adegan rekonstruksi karena dianggap tidak sesuai fakta di lapangan. Sebab reka ulang yang digelar 26 Desember 2022 lalu itu hanya berdasarkan keterangan sepihak dari tersangka RO.
 
"GK melakukan adegan rekonstruksi yang memang dua lakukan pada saat kejadian. Namun pada saat GK tidak melakukan pada saat kejadian, GK tidak bersedia untuk memerankannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Hariyanto meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk meminta kuasa hukum tersangka RO untuk tidak melakukan penggiringan opini dalam kasus tersebut.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT