Gunungkidul, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), menggelontorkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
"Anggaran sudah kami siapkan untuk tahap awal pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini mengingat akhir tahun 2023 ini tahapan Pilkada sudah dimulai," kata Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo, Kamis 2/3/2023).
Anggaran yang dialokasikan, lanjut Saptoyo, yakni sebesar Rp. 10 miliar sebagai tahap awal.
Selanjutnya anggaran penyelenggaran Pilkada 2024 nanti bisa ditambah, meski belum bisa dipastikan berapa persisnya anggaran yang dibutuhkan.
"Masih perlu koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu," ujarnya.
Namun demikian, diperkirakan total anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai Rp. 50 miliar, dimana seluruhnya digunakan untuk penyelenggaraan tahapan Pilkada dari awal hingga akhir.
Saptoyo menambahkan, anggaran Rp. 10 miliar tersebut dialokasikan pada tahun ini. Sedangkan kekurangannya akan dialokasikan di tahun 2024 mendatang.
"Yang pasti nanti akan dihibahkan ke KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada," terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengungkapkan, belum ada angka pasti terkait kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024 nanti. Mengingat sampai saat ini pembahasan masih terus berjalan.
Dijadwalkan pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024. Oleh karena itu persiapan sudah dilakukan setahun sebelumnya.
"Pada bulan November 2023 mendatang, agenda sudah masuk tahapan persiapan Pilkada," kata Hani. (Ldhp/Buz)
Load more