Tersangka menggunakan satu bilah sajam jenis celurit, sedangkan korban membawa dua sajam jenis celurit dan pedang.
"Ternyata saat itu korban membawa dua buah senjata, satu pedang dan satu celurit. Pada saat duel terjadi tersangka berteriak "berhenti-berhenti, wis-wis (sudah-sudah)", karena di celuritnya ada darah berarti dia menyimpulkan bahwa dia mengenai korban," urainya.
Safiudin melanjutkan, keduanya akhirnya sepakat untuk menghentikan duel. Mereka bahkan saling berpelukan lalu sama-sama pergi ke RSUD Sleman untuk memeriksakan luka yang dialami.
"Tapi ternyata sampai di rumah sakit korban meninggal dunia," ucapnya.
Sementara itu, tersangka KP mengaku jengkel karena sering dipalak korban.
"Dipalak uang dua sampai tiga kali, totalnya Rp 20 ribu," kata dia.
Dari peristiwa ini, polisi mengamankan tiga bilah senjata tajam yang digunakan untuk duel, serta pakaian korban. Tersangka akan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan subsider Pasal 335 tentang penganiayaan yang direncanakan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Load more