News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gagalkan Transaksi Jual Beli 11 KG Bahan Peledak Pembuat Mercon di Sleman

Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta berhasil menggagalkan transaksi jual beli bahan peledak pembuat petasan. Sebanyak 11 kg bubuk mercon disita polisi.
Selasa, 28 Maret 2023 - 10:12 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti 11 KG bahan peledak pembuat petasan, Senin (27/3/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta, berhasil menggagalkan transaksi jual beli bahan peledak pembuat petasan atau mercon. Sebanyak 11 kg bubuk mercon berhasil disita polisi.

Kapolsek Kalasan AKP Amelia Normadiah mengatakan bahwa bahan berbahaya ini disita dari dua orang pria, ARF (21) dan AFZ (17), warga Mlati, Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ditetapkan sebagai tersangka dua orang, satu dewasa dan satu anak," kata dia kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya mobil putih terparkir di sisi utara Lapangan TWC, Dusun Bogem, Kalurahan Tamanmartani. Kemudian petugas gabungan Polsek Kalasan dan Satreskrim Polresta Sleman mendatangi lokasi tersebut pada Senin dinihari, 27 Maret 2023 sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan didapati ada puluhan bungkus plastik bahan peledak pembuat petasan. Setelah ditotal, jumlahnya mencapai 11 kilogram bubuk mercon.

"Di lokasi ditemukan obat mercon bahan peledak dengan total kurang lebih 11 kg dalam kemasan 80 buah dengan berat 8 kg, plastik besar 6 buah sebesar 3 kg, jadi total semuanya 11 kg," ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengedarkan bahan peledak ini secara online melalui media sosial Facebook. Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, mereka janjian untuk bertemu melalui sistem cash on delivery atau COD.

"Dari pelaku menyatakan satu ons jadi sudah per bungkus itu (dijual) Rp 25 ribu," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku juga mengakui bahwa bubuk mercon ini didapat dari wilayah Mlangi, Gamping, Sleman. Awalnya ia membeli sebanyak 19 kg bahan peledak, namun 8 kg sudah terjual kepada pembeli lain.

"Bubuk bahan ini pelaku mendapatkan dari rekannya juga yang berdomisili di Mlangi, Gamping. Pengakuannya ini tahun kedua untuk menjual bahan peledak," terang Kapolsek.

Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti 11 kg bubuk mercon, 2 unit ponsel, uang tunai Rp 250 ribu, serta mobil yang dipakai untuk membawa bahan peledak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan tersangka lain. Termasuk pemasok bahan peledak bubuk petasan.

Sementara itu kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait bahan peledak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT