GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gagalkan Transaksi Jual Beli 11 KG Bahan Peledak Pembuat Mercon di Sleman

Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta berhasil menggagalkan transaksi jual beli bahan peledak pembuat petasan. Sebanyak 11 kg bubuk mercon disita polisi.
Selasa, 28 Maret 2023 - 10:12 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti 11 KG bahan peledak pembuat petasan, Senin (27/3/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta, berhasil menggagalkan transaksi jual beli bahan peledak pembuat petasan atau mercon. Sebanyak 11 kg bubuk mercon berhasil disita polisi.

Kapolsek Kalasan AKP Amelia Normadiah mengatakan bahwa bahan berbahaya ini disita dari dua orang pria, ARF (21) dan AFZ (17), warga Mlati, Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ditetapkan sebagai tersangka dua orang, satu dewasa dan satu anak," kata dia kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya mobil putih terparkir di sisi utara Lapangan TWC, Dusun Bogem, Kalurahan Tamanmartani. Kemudian petugas gabungan Polsek Kalasan dan Satreskrim Polresta Sleman mendatangi lokasi tersebut pada Senin dinihari, 27 Maret 2023 sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan didapati ada puluhan bungkus plastik bahan peledak pembuat petasan. Setelah ditotal, jumlahnya mencapai 11 kilogram bubuk mercon.

"Di lokasi ditemukan obat mercon bahan peledak dengan total kurang lebih 11 kg dalam kemasan 80 buah dengan berat 8 kg, plastik besar 6 buah sebesar 3 kg, jadi total semuanya 11 kg," ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengedarkan bahan peledak ini secara online melalui media sosial Facebook. Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, mereka janjian untuk bertemu melalui sistem cash on delivery atau COD.

"Dari pelaku menyatakan satu ons jadi sudah per bungkus itu (dijual) Rp 25 ribu," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku juga mengakui bahwa bubuk mercon ini didapat dari wilayah Mlangi, Gamping, Sleman. Awalnya ia membeli sebanyak 19 kg bahan peledak, namun 8 kg sudah terjual kepada pembeli lain.

"Bubuk bahan ini pelaku mendapatkan dari rekannya juga yang berdomisili di Mlangi, Gamping. Pengakuannya ini tahun kedua untuk menjual bahan peledak," terang Kapolsek.

Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti 11 kg bubuk mercon, 2 unit ponsel, uang tunai Rp 250 ribu, serta mobil yang dipakai untuk membawa bahan peledak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan tersangka lain. Termasuk pemasok bahan peledak bubuk petasan.

Sementara itu kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait bahan peledak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Transfer AC Milan: Kabar Baik untuk Rossoneri, Tomori Segera Susul Maignan Perpanjang Kontrak di San Siro

Update Transfer AC Milan: Kabar Baik untuk Rossoneri, Tomori Segera Susul Maignan Perpanjang Kontrak di San Siro

Setelah mengamankan masa depan Mike Maignan, manajemen AC Milan kini disebut tinggal selangkah lagi merampungkan perpanjangan kontrak Fikayo Tomori.
Daftar Tim yang Lolos ke Final Four Proliga 2026: Ada Megawati Hangestri dan Skuad Jakarta Pertamina Enduro, Sektor Putra Sudah Lengkap

Daftar Tim yang Lolos ke Final Four Proliga 2026: Ada Megawati Hangestri dan Skuad Jakarta Pertamina Enduro, Sektor Putra Sudah Lengkap

Daftar tim yang lolos ke babak final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap melaju ke babak selanjutnya, begitu juga dengan empat tim putra.
Rentetan Kasus Narkoba Jerat Petinggi Polres Bima Kota, Kapolres hingga Kasatnarkoba 'Mainkan' Barang Haram

Rentetan Kasus Narkoba Jerat Petinggi Polres Bima Kota, Kapolres hingga Kasatnarkoba 'Mainkan' Barang Haram

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terancam hukuman penjara seumur hidup.
Pendangkalan Sungai Hambat Bongkar Muat, IT Pontianak Jadi Tumpuan untuk Jaga Ketersediaan BBM

Pendangkalan Sungai Hambat Bongkar Muat, IT Pontianak Jadi Tumpuan untuk Jaga Ketersediaan BBM

Integrated Terminal (IT) Pontianak jadi tumpuan untuk menjaga ketersediaan BBM di Kabupaten Sintang dan sekitarnya lantaran terjadinya hambatan pendangkalan sungai.
Mentalitas Baja Piotr Zielinski, Sang Il Professore Inter Milan: Sempat Blunder, Bangkit Jadi Penentu Kemenangan di Derby d’Italia

Mentalitas Baja Piotr Zielinski, Sang Il Professore Inter Milan: Sempat Blunder, Bangkit Jadi Penentu Kemenangan di Derby d’Italia

Kemenangan dramatis 3-2 atas Juventus di Derby d’Italia tak hanya menghadirkan tiga poin penting bagi Inter Milan.
Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Tak Ada Sapu Bersih Kemenangan, Samator Jadi Juru Selamat

Rekap Hasil Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Tak Ada Sapu Bersih Kemenangan, Samator Jadi Juru Selamat

Rekap hasil Proliga 2026 seri Bojonegoro, di mana Surabaya Samator mampu menjadi juru selamat meski gagal menyapu bersih dua kemenangan kandang.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT