News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Kelima Pendaftaran Caleg DPRD, KPU Yogyakarta: Belum Ada Parpol yang Daftar

Salah satu syarat mendaftar adalah kelengkapan berkas. KPU Kota Yogyakarta menyebut hingga kini beberapa parpol masih melengkapi berkas pendaftara caleg DPRD.
Jumat, 5 Mei 2023 - 12:37 WIB
Kantor KPU Yogyakarta. (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Yogyakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Yogyakarta belum menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD provinsi setempat untuk Pemilu 2024 dari partai politik (parpol).

Anggota KPU Yogyakarta Ahmad Shidqi mengungkapkan pada hari kelima pendaftaran belum ada parpol yang mendaftar.

"Sampai hari kelima ini, belum ada satu pun partai yang mengajukan bakal calegnya ke KPU DIY," kata, Jumat (5/5/2023).

Shidqi pun mengingatkan pengurus parpol yang akan mendaftarkan bakal caleg agar memperhatikan jadwal dan tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran.

"Kami berharap parpol mengajukan daftar bakal calegnya di waktu yang sudah ditentukan sampai 14 Mei, karena kalau sudah lewat tanggal 14 Mei, (KPU) sudah tidak bisa menerima lagi," tambahnya.

Dia pun menduga belum adanya parpol mendaftarkan bakal caleg hingga hari kelima, karena masih dalam proses melengkapi berkas administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, menurut dia, sejumlah berkas persyaratan harus dipastikan lengkap saat mendaftar.

"Tampaknya, parpol masih dalam proses melengkapi berkas masing-masing caleg karena pengurusan berkas tidak mudah, misalnya mengurus surat keterangan dari pengadilan itu harus didahului SKCK. Nah, proses ini yang mungkin masih membuat mereka fokus ke situ," kata dia.

Dia berharap sejumlah berkas administrasi itu segera dilengkapi agar parpol tidak mengalami kendala saat mendaftar sehingga bisa langsung diberikan tanda terima.

Meski demikian, Shidqi mengakui beberapa pengurus parpol telah menyampaikan informasi awal kepada KPU DIY bahwa mereka akan mulai mendaftarkan nama bakal caleg mulai pertengahan masa pendaftaran.

"Ada informasi awal bahwa 7 Mei mereka sudah mulai mendaftar," katanya.

Sementara itu, KPU DIY telah menerima satu pendaftaran bakal calon anggota DPD untuk Pemilu 2024, yakni petahana DPD RI Hilmy Muhammad.

"Sudah ada satu bakal calon anggota DPD yang mendaftar atas nama Hilmy Muhammad pada 3 Mei 2023," ujar Shidqi.

Sebelumnya, KPU RI telah mengumumkan penerimaan pendaftaran bakal caleg DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta calon anggota DPD untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023.

Untuk bakal calon anggota DPRD provinsi, pendaftaran akan dilakukan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT