News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Kelima Pendaftaran Caleg DPRD, KPU Yogyakarta: Belum Ada Parpol yang Daftar

Salah satu syarat mendaftar adalah kelengkapan berkas. KPU Kota Yogyakarta menyebut hingga kini beberapa parpol masih melengkapi berkas pendaftara caleg DPRD.
Jumat, 5 Mei 2023 - 12:37 WIB
Kantor KPU Yogyakarta. (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Yogyakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Yogyakarta belum menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD provinsi setempat untuk Pemilu 2024 dari partai politik (parpol).

Anggota KPU Yogyakarta Ahmad Shidqi mengungkapkan pada hari kelima pendaftaran belum ada parpol yang mendaftar.

"Sampai hari kelima ini, belum ada satu pun partai yang mengajukan bakal calegnya ke KPU DIY," kata, Jumat (5/5/2023).

Shidqi pun mengingatkan pengurus parpol yang akan mendaftarkan bakal caleg agar memperhatikan jadwal dan tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran.

"Kami berharap parpol mengajukan daftar bakal calegnya di waktu yang sudah ditentukan sampai 14 Mei, karena kalau sudah lewat tanggal 14 Mei, (KPU) sudah tidak bisa menerima lagi," tambahnya.

Dia pun menduga belum adanya parpol mendaftarkan bakal caleg hingga hari kelima, karena masih dalam proses melengkapi berkas administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, menurut dia, sejumlah berkas persyaratan harus dipastikan lengkap saat mendaftar.

"Tampaknya, parpol masih dalam proses melengkapi berkas masing-masing caleg karena pengurusan berkas tidak mudah, misalnya mengurus surat keterangan dari pengadilan itu harus didahului SKCK. Nah, proses ini yang mungkin masih membuat mereka fokus ke situ," kata dia.

Dia berharap sejumlah berkas administrasi itu segera dilengkapi agar parpol tidak mengalami kendala saat mendaftar sehingga bisa langsung diberikan tanda terima.

Meski demikian, Shidqi mengakui beberapa pengurus parpol telah menyampaikan informasi awal kepada KPU DIY bahwa mereka akan mulai mendaftarkan nama bakal caleg mulai pertengahan masa pendaftaran.

"Ada informasi awal bahwa 7 Mei mereka sudah mulai mendaftar," katanya.

Sementara itu, KPU DIY telah menerima satu pendaftaran bakal calon anggota DPD untuk Pemilu 2024, yakni petahana DPD RI Hilmy Muhammad.

"Sudah ada satu bakal calon anggota DPD yang mendaftar atas nama Hilmy Muhammad pada 3 Mei 2023," ujar Shidqi.

Sebelumnya, KPU RI telah mengumumkan penerimaan pendaftaran bakal caleg DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta calon anggota DPD untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023.

Untuk bakal calon anggota DPRD provinsi, pendaftaran akan dilakukan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT