News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satpol PP DIY Segel Perumahan Tak Kantongi Izin Berdiri di Atas Tanah Kas Desa

Perumahan tersebut tak mengantongi izin pemanfaatan tanah kas desa seluas 39.595 meter persegi. Penyegelan dilakukan setelah pengembang mangkir dari panggilan.
Rabu, 17 Mei 2023 - 13:18 WIB
Bangunan perumahan yang disegel Satpol PP DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyegel perumahan yang tidak mengantongi izin di wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman, Selasa (16/5/2023).

Perumahan berkonsep vila dan resort itu bernama Kandara Village yang dikembangkan oleh PT. Indonesia Internasional Capital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, perumahan tersebut tidak mengantongi izin pemanfaatan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Maguwoharjo seluas 39.595 meter persegi.

Tindakan penyegelan dilakukan setelah pihak pengembang mangkir dari panggilan sebanyak dua kali.

"Sudah dua kali kita panggil dan tidak datang, maka tim melakukan pengumpulan data dan evaluasi lalu sepakat melakukan penutupan dulu terhadap bangunan itu. Padahal SOPnya surat pemanggilan hanya satu kali untuk dibuat berita acara," kata Noviar dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Rabu (17/5/2023).

Noviar menjelaskan, di atas TKD tersebut telah berdiri sebanyak 150 unit rumah. Dari jumlah itu, 30 persennya sudah dihuni dengan serah terima kunci pada akhir Maret 2023.

Modus yang digunakan pengembang untuk menarik konsumen adalah menawarkan hunian dengan harga murah. Modus ini sama persis seperti yang terjadi di TKD Kalurahan Caturtunggal, Depok.

Dalam kasus di Maguwoharjo, pemilik ataupun pengembang perumahan melanggar Pasal 23 Ayat (2) Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Selain itu, mereka juga melanggar Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa, di mana pemanfaatannya harus mendapatkan izin dari Kasultanan dan Kadipaten.

"Usai penyegelan tersebut, maka Inspektorat yang akan menghitung berapa kerugian yang ditimbulkan. Akan ada penyelesaian lebih lanjut nantinya," ungkap Noviar.

Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Qumarul Hadi menambahkan, pengembang menjual satu unit perumahan dengan harga murah, yakni Rp 190 juta untuk tipe 36 seluas 50 meter. Hal ini diketahui dari fakta transaksi yang tertulis dengan akta notaris tertanggal 21 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Artinya orangnya sudah membayar Rp 190 juta. Tugas kami menghentikan proyek seperti ini guna meminimalisir masyarakat yang menjadi korban dirugikan," terangnya.

Hingga saat ini, Satpol PP DIY sudah melakukan penutupan dan penyegelan kepada empat properti yang dibangun di atas TKD dan tidak mengantongi izin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DEN Ungkap Kunci RI Dorong Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

DEN Ungkap Kunci RI Dorong Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

DEN menyebut stabilitas makroekonomi menjadi fondasi penting untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen.
Comeback dari Pasangan China di Partai Final, Leo/Daniel Tambah Perolehan Medali Emas Indonesia di Asian Games 2026

Comeback dari Pasangan China di Partai Final, Leo/Daniel Tambah Perolehan Medali Emas Indonesia di Asian Games 2026

Perolehan medali Indonesia di Asian Games 2026 kembali bertambah usai Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin berhasil menang di partai final sekotr ganda putra.
Bukukan Kinerja Positif di 2025, PART Kini Siapkan Right Issue hingga Buyback Saham

Bukukan Kinerja Positif di 2025, PART Kini Siapkan Right Issue hingga Buyback Saham

Emiten PART mencatat penjualan Rp369,59 miliar pada 2025, naik 38,23%. PART memperkuat diversifikasi manufaktur dan menyiapkan right issue Rp200 miliar.
Polda Bengkulu Sanksi Disiplin Oknum Polisi yang Julurkan Lidah saat Demo

Polda Bengkulu Sanksi Disiplin Oknum Polisi yang Julurkan Lidah saat Demo

Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memberikan sanksi disiplin terhadap oknum polisi yang melakukan aksi tidak pantas dengan menjulurkan lidahnya saat mengamanka
Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga Voli yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia menghadapi Iran pada laga terakhir di pool b hari Selasa 29 September.
Kebutuhan Listrik 2030 Tembus 800 TWh, Airlangga Dorong RUPTL Segera Direvisi

Kebutuhan Listrik 2030 Tembus 800 TWh, Airlangga Dorong RUPTL Segera Direvisi

Airlangga Hartarto mendorong revisi RUPTL karena kebutuhan energi Indonesia diproyeksikan mencapai 700-800 TWh pada 2030.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT