News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Bentrokan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Kapolda DIY Sampaikan Permohonan Maaf pada Masyarakat

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan meminta maaf kepada masyarakat sekitar atas kegaduhan bentrokan yang terjadi di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta.
Selasa, 6 Juni 2023 - 14:06 WIB
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat bertemu tokoh masyarakat Kemantren Mergangsan Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Senin (4/6/2023) (Foto: Humas Polresta Yogya)
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan meminta maaf kepada masyarakat sekitar atas kegaduhan bentrokan yang terjadi di Jalan Tamansiswa, Yogyakarta, pada Minggu malam (4/6/2023) lalu.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Kapolda saat menggelar pertemuan dengan masyarakat sekitar jalan Tamansiswa pasca insiden bentrokan dua kelompok massa di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Kita menyesalkan dengan kejadian yang terjadi di Tamansiswa Mergangsan, dan bahwa perselisihan yang terjadi pada 28 Mei 2023 di Vila Randu Parangtritis. Saat ini kejadian tersebut sudah ditangani kepolisian dan sudah diproses hukum yang berlaku," jelas Irjen Suwondo.

Kapolda D.I Yogyakarta sebagai penanggung jawab di DIY dan sebagai pelayan pengayom masyarakat memohon maaf atas situasi yang tidak kondusif beberapa waktu lalu.

Namun menurut Kapolda saat ini situasi sudah kembali aman dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa menahan diri menjaga keamanan Yogyakarta.

Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi berita medsos dan tidak adanya kebenarnya berita medsos yang muncul.

Kapolda DIY kemudian menyampaikan kepada Tokoh masyarakat bahwa pasca kejadian Polda DIY sudah melakukan mediasi terhadap Brajamusti dan PSHT bahwa menyatakan menyesalkan peristiwa tersebut serta tidak akan terulang lagi.

"Selain itu meminta semua pihak menahan diri demi mencegah tawuran serupa tidak terulang kembali," ungkapnya.

"Dengan adanya polisi RW nantinya, Kita Polri akan terus transparan dan akan terus evaluasi agar Kota Yogyakarta Tertib aman kondusif. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," lanjutnya.

Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut selain Kapolda DIY,  juga dihadiri sejumlah pejabat utama kepolisian di lingkungan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta, serta Forkopimtren Mergangsan, Tokoh Masyarakat Kelurahan Wirogunan, Ketua PSHT Ranting Kemantren Mergangsan dan perwakilan Pelaku Usaha Kelurahan Wirogunan Henri Kuncoro Yekti serta Perwakilan Pengacara Kemantren Mergangsan Najib. (nur/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT