News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sleman Terapkan Lima Hari Sekolah, PR Tidak Dianjurkan

Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menerapkan aturan lima hari sekolah dari sebelumnya enam hari. Aturan ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2023/2024
Senin, 3 Juli 2023 - 18:43 WIB
Siswa SD di Sleman menjalani ASPD.
Sumber :
  • tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menerapkan aturan lima hari sekolah dari sebelumnya enam hari. Aturan ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2023/2024 untuk jenjang Paud, TK, SD, hingga SMP.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, penerapan lima hari sekolah bertujuan menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari sekolah digunakan bagi peserta didik untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler sesuai dengan beban belajar pada kurikulum serta dapat melaksanakan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler," terang Kustini, Senin (3/7/2023).

Dijelaskan Kustini, keputusan pemberlakuan lima hari sekolah ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah serta berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai, dan Keputusan Bupati Nomor 63.3/Kep/KDH/A/2018 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Empat kabupaten/kota lain di wilayah DIY sudah menerapkan aturan lima hari sekolah, sehingga Sleman juga dirasa perlu menerapkan aturan yang sama guna mengoptimalkan peran Tri Pusat Pendidikan, yakni lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

"Sehingga peserta didik masih memiliki waktu untuk menjalani aktivitas di luar hari sekolah dan jam sekolah bersama orang tua atau wali dan masyarakat," jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana menambahkan, pengaturan jadwal pelajaran lima hari sekolah nantinya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing satuan pendidikan. Ery memastikan, penerapan lima hari sekolah tidak akan membuat beban siswa semakin banyak karena hanya dialihkan harinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah kita hitung dengan beban (waktu) belajar per minggu itu tambahnya juga tidak begitu banyak karena selama ini, anak SMP sampai jam 2 (14.00), kadang-kadang masih ekstra. Sekarang ini, dengan lima hari sekolah, perhitungannya sampai jam 3 (15.00) lebih 15 menit dan bisa digunakan untuk ekstra, dan itu pun tidak setiap hari," paparnya.

Ery menganjurkan sekolah agar tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa apabila dirasa tidak penting. Tujuannya agar beban belajar para siswa tidak semakin bertambah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.
Raymond/Joaquin Dua Kali Runner-up di Awal 2026, PBSI Soroti Faktor Fisik

Raymond/Joaquin Dua Kali Runner-up di Awal 2026, PBSI Soroti Faktor Fisik

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PP PBSI, Eng Hian, menilai fisik masih menjadi fokus utama evaluasi bagi Raymond Indra/Nikoolaus Joaquin

Trending

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT