News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi Patuh Progo 2023, Polda DIY Sasar 7 Pelanggaran Prioritas Berlalu Lintas

Polda DIY menggelar Operasi Patuh Progo 2023 selama 14 hari, 10-23 Juli 2023. Operasi digelar dalam rangka meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas,
Selasa, 11 Juli 2023 - 09:23 WIB
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo Polda DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Polda DIY menggelar Operasi Patuh Progo 2023 selama 14 hari, 10-23 Juli 2023. Operasi digelar dalam rangka meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas).

Operasi Patuh Progo 2023 diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolda DIY, Senin (10/7/2023). Apel dipimpin langsung Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amanatnya, Kapolda menjelaskan Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel. Termasuk kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal.

"Operasi ini melibatkan 980 personel dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, di mana dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan Gakkum," kata Kapolda.

Seperti diketahui, Operasi Patuh merupakan cara Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengajak masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Serta menurunkan angka pelanggaran, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, pada tahun 2022 terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di DIY dibanding tahun 2021. Bahkan, jumlahnya meningkat hingga 2.498 kejadian lalu lintas dalam satu tahu.

Pada 2021, angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 5.374 kejadian. sedangkan pada 2022, jumlahnya naik menjadi 7.872 laka lantas.

"Maka Operasi Patuh dilaksanakan tujuannya untuk mengamankan masyarakat dengan cara diberi kepatuhan," ungkap Kapolda.

Terpisah, Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan akan menindak pelanggaran kasat mata, utamanya pada 7 pelanggaran prioritas. Yakni pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi mabuk, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diimbau untuk para pengguna jalan diharapkan mengutamakan keselamatan. Karena awal mula kecelakaan terjadi karena adanya sebuah pelanggaran," pungkasnya. (apo/buz).

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT