GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heru Prastiyo, Terdakwa Mutilasi 65 Potongan Tubuh Perempuan di Sleman Dituntut Hukuman Mati

Kasus mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) dengan terdakwa Heru Prastiyo memasuki babak baru. Terdakwa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:21 WIB
Sidang mutilasi di PN Sleman digelar secara virtual, Selasa (15/8/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Kasus mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) dengan terdakwa Heru Prastiyo memasuki babak baru. Terdakwa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (15/8/2023).

JPU berpendapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati," kata JPU Hanifah saat membacakan tuntutan.

Dalam surat tuntutannya, JPU membacakan beberapa hal yang menjadi pertimbangan menuntut hukuman mati. Yakni, terdakwa sudah merencanakan perbuatan tersebut dengan rapi, perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dan merupakan perbuatan yang keji.

"Merupakan perbuatan yang keji dan tidak berperi kemanusiaan," ujarnya. 

Adapun barang bukti dalam perkara ini berupa jam tangan, dompet, selimut, kondom, baju, pisau komando, celana panjang, kaos, celana dalam, tas ransel, dan ponsel dirampas untuk dimusnahkan. 

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman Agung Wijayanto menjelaskan alasan sidang digelar secara virtual.

"Terkait persidangan di Sleman masih dilakukan secara online karena memang belum ada keputusan antar pimpinan instansi, belum ada kesepakatan untuk offline, jadi sementara masih di online-kan," terang Agung.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Aminuddin memberikan kesempatan kepada terdakwa maupun kuasa hukumnya untuk mengajukan pembelaan atau pledoi. 

"Untuk itu saudara terdakwa maupun penasehat hukum diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan atau pun pledoi atau pun pembelaan," ucapnya.

Terdakwa Heru sendiri menyatakan akan menyampaikan pledoi secara tertulis.

"Tertulis yang mulia," kata Heru.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 22 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Polda DIY berhasil mengungkap misteri kasus mutilasi 65 potongan tubuh wanita di sebuah wisma di kawasan Pakem, Sleman pada Minggu 19 Maret 2023 silam. Korban adalah seorang wanita bernama Ayu Indraswari (34), warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta.

Sementara pelakunya adalah seorang pria bernama Heru Prasetyo (23) warga Temanggung, Jawa Tengah. Keduanya merupakan teman kencan yang sudah berkenalan di media sosial Facebook sejak November 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratu Volinya Indonesia, Megawati Hangestri Dapat Pujian Setinggi Langit dari Media Korea

Ratu Volinya Indonesia, Megawati Hangestri Dapat Pujian Setinggi Langit dari Media Korea

Media Korea memberi pujian besar kepada Megawati Hangestri usai resmi comeback ke V-League bersama Hyundai E&C. Mega bahkan dapat julukan ini.
Hatur Nuhun Federico Barba, Persib Resmi Lepas Bek Tengah Terbaik?

Hatur Nuhun Federico Barba, Persib Resmi Lepas Bek Tengah Terbaik?

Persib Bandung meraih three-peat juara Liga Indonesia dengan bantuan dari Federico Barba. Jurnalis Italia, Lorenzo Lepore mengungkapkan rumor tersebut melalui akun sosial media X miliknya.
Hasil Singapura Open 2026: Langsung Kandas di Babak Pertama, Tiwi/Fadia Alihkan Fokus Menghadapi Indonesia Open

Hasil Singapura Open 2026: Langsung Kandas di Babak Pertama, Tiwi/Fadia Alihkan Fokus Menghadapi Indonesia Open

Hasil Singapura Open 2026 dari sektor ganda putri yang diwarnai hasil mengecewakan dari wakil Indonesia, Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti.
Sindikat Curanmor 4 Tahun Dibongkar, Polres Indragiri Hulu Sita 63 Motor Hasil Curian

Sindikat Curanmor 4 Tahun Dibongkar, Polres Indragiri Hulu Sita 63 Motor Hasil Curian

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, pada Minggu (18/5/2026).
Purbaya Bicara Perlunya Insentif Penulis, Bisa Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Membentuk SDM

Purbaya Bicara Perlunya Insentif Penulis, Bisa Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Membentuk SDM

Menurut Menteri Keuangan Purbaya, kebijakan pemotongan pajak bagi penulis juga dapat memperkaya pilihan bacaan masyarakat, mulai dari buku fiksi hingga nonfiksi.
Hilang HP Saat Selebrasi Juara, Frans Putros Gabung Skuad Irak Persiapan Terakhir Piala Dunia 2026

Hilang HP Saat Selebrasi Juara, Frans Putros Gabung Skuad Irak Persiapan Terakhir Piala Dunia 2026

Frans Putros masuk dalam skuad Piala Dunia 2026. Dalam persiapan terakhirnya, bek Persib ini langsung terbang ke Spanyol dua hari setelah memiliki titel juara Super League 2025-2026. 

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT