News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heru Prastiyo, Terdakwa Mutilasi 65 Potongan Tubuh Perempuan di Sleman Dituntut Hukuman Mati

Kasus mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) dengan terdakwa Heru Prastiyo memasuki babak baru. Terdakwa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:21 WIB
Sidang mutilasi di PN Sleman digelar secara virtual, Selasa (15/8/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Kasus mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) dengan terdakwa Heru Prastiyo memasuki babak baru. Terdakwa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (15/8/2023).

JPU berpendapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati," kata JPU Hanifah saat membacakan tuntutan.

Dalam surat tuntutannya, JPU membacakan beberapa hal yang menjadi pertimbangan menuntut hukuman mati. Yakni, terdakwa sudah merencanakan perbuatan tersebut dengan rapi, perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dan merupakan perbuatan yang keji.

"Merupakan perbuatan yang keji dan tidak berperi kemanusiaan," ujarnya. 

Adapun barang bukti dalam perkara ini berupa jam tangan, dompet, selimut, kondom, baju, pisau komando, celana panjang, kaos, celana dalam, tas ransel, dan ponsel dirampas untuk dimusnahkan. 

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman Agung Wijayanto menjelaskan alasan sidang digelar secara virtual.

"Terkait persidangan di Sleman masih dilakukan secara online karena memang belum ada keputusan antar pimpinan instansi, belum ada kesepakatan untuk offline, jadi sementara masih di online-kan," terang Agung.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Aminuddin memberikan kesempatan kepada terdakwa maupun kuasa hukumnya untuk mengajukan pembelaan atau pledoi. 

"Untuk itu saudara terdakwa maupun penasehat hukum diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan atau pun pledoi atau pun pembelaan," ucapnya.

Terdakwa Heru sendiri menyatakan akan menyampaikan pledoi secara tertulis.

"Tertulis yang mulia," kata Heru.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 22 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Polda DIY berhasil mengungkap misteri kasus mutilasi 65 potongan tubuh wanita di sebuah wisma di kawasan Pakem, Sleman pada Minggu 19 Maret 2023 silam. Korban adalah seorang wanita bernama Ayu Indraswari (34), warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta.

Sementara pelakunya adalah seorang pria bernama Heru Prasetyo (23) warga Temanggung, Jawa Tengah. Keduanya merupakan teman kencan yang sudah berkenalan di media sosial Facebook sejak November 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menko AHY Dorong Peran Indonesia Jadi Pengaruh Tatanan Global

Menko AHY Dorong Peran Indonesia Jadi Pengaruh Tatanan Global

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong Indonesia memperkuat posisinya sebagai influential middle power.
Pria yang Diduga Lecehkan Berlliana Lovell saat Live TikTok Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf

Pria yang Diduga Lecehkan Berlliana Lovell saat Live TikTok Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf

Pria bernama Amat akhirnya buka suara setelah diduga melecehkan Berlliana Lovell saat live TikTok. Ia menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya.
Resmi Jabat Kapolda Jabar, Irjen Pol Hengki Tekankan Pelayanan Publik dan Keterbukaan Kritik

Resmi Jabat Kapolda Jabar, Irjen Pol Hengki Tekankan Pelayanan Publik dan Keterbukaan Kritik

Kapolda Jabar menekankan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan yang responsif, penanganan laporan yang jelas, serta sikap terbuka terhadap keluhan warga.
Diplot Jadi Ujung Tombak, Peralta Buka Suara Soal Peran Barunya di Skuad Persib

Diplot Jadi Ujung Tombak, Peralta Buka Suara Soal Peran Barunya di Skuad Persib

Mariano Peralta buka suara setelah menjadi pahlawan kemenangan Persib atas Viettel FC di ACL 2. Striker dadakan Maung Bandung itu mengungkap peran barunya.
Tinjau Perbatasan Kalbar, Menhan Janji Kawal Infrastruktur Jalan Desa dan Logistik di Entikong

Tinjau Perbatasan Kalbar, Menhan Janji Kawal Infrastruktur Jalan Desa dan Logistik di Entikong

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 833/Bumi Daranante di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (9/10). 
Igor Tolic Bongkar Rahasia Persib Permalukan Viettel FC di ACL 2, Ternyata Ada Sesuatu di Ruang Ganti!

Igor Tolic Bongkar Rahasia Persib Permalukan Viettel FC di ACL 2, Ternyata Ada Sesuatu di Ruang Ganti!

Igor Tolic mengungkap rahasia kemenangan Persib atas Viettel FC di ACL 2. Pelatih Maung Bandung itu menyoroti kondisi ruang ganti dan semangat juang pemainnya.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kaops Damai Cartenz Imemastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT