GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heru Prastiyo, Terdakwa Mutilasi 65 Potongan Tubuh Perempuan di Sleman Dituntut Hukuman Mati

Kasus mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) dengan terdakwa Heru Prastiyo memasuki babak baru. Terdakwa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:21 WIB
Sidang mutilasi di PN Sleman digelar secara virtual, Selasa (15/8/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Kasus mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) dengan terdakwa Heru Prastiyo memasuki babak baru. Terdakwa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (15/8/2023).

JPU berpendapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati," kata JPU Hanifah saat membacakan tuntutan.

Dalam surat tuntutannya, JPU membacakan beberapa hal yang menjadi pertimbangan menuntut hukuman mati. Yakni, terdakwa sudah merencanakan perbuatan tersebut dengan rapi, perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dan merupakan perbuatan yang keji.

"Merupakan perbuatan yang keji dan tidak berperi kemanusiaan," ujarnya. 

Adapun barang bukti dalam perkara ini berupa jam tangan, dompet, selimut, kondom, baju, pisau komando, celana panjang, kaos, celana dalam, tas ransel, dan ponsel dirampas untuk dimusnahkan. 

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman Agung Wijayanto menjelaskan alasan sidang digelar secara virtual.

"Terkait persidangan di Sleman masih dilakukan secara online karena memang belum ada keputusan antar pimpinan instansi, belum ada kesepakatan untuk offline, jadi sementara masih di online-kan," terang Agung.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Aminuddin memberikan kesempatan kepada terdakwa maupun kuasa hukumnya untuk mengajukan pembelaan atau pledoi. 

"Untuk itu saudara terdakwa maupun penasehat hukum diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan atau pun pledoi atau pun pembelaan," ucapnya.

Terdakwa Heru sendiri menyatakan akan menyampaikan pledoi secara tertulis.

"Tertulis yang mulia," kata Heru.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 22 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Polda DIY berhasil mengungkap misteri kasus mutilasi 65 potongan tubuh wanita di sebuah wisma di kawasan Pakem, Sleman pada Minggu 19 Maret 2023 silam. Korban adalah seorang wanita bernama Ayu Indraswari (34), warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta.

Sementara pelakunya adalah seorang pria bernama Heru Prasetyo (23) warga Temanggung, Jawa Tengah. Keduanya merupakan teman kencan yang sudah berkenalan di media sosial Facebook sejak November 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kini Serumah dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Ungkap saat Tinggal Bareng Sarwendah: Aku Apa-Apa Sendiri

Kini Serumah dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Ungkap saat Tinggal Bareng Sarwendah: Aku Apa-Apa Sendiri

Kini tinggal bersama dengan Ruben Onsu, Betrand Peto ungkap kondisinya saat serumah dengan Sarwendah. Sebut bahwa dirinya kerap melakukan apa pun sendirian.
Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Ditanya soal Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Bocorkan Modusnya hingga Pintu Masuk Utama

Ditanya soal Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Bocorkan Modusnya hingga Pintu Masuk Utama

Korupsi barang impor KW di Bea Cukai masih menjadi perbincangan. Bahkan, baru-baru ini KPK bocorkan modus hingga pintu masuk utamanya.
Bali Diguncang Gempa Magnitudo 4,1

Bali Diguncang Gempa Magnitudo 4,1

Baru-baru ini gempa magnitudo (M) 4,1 menguncang Bali. Pusat gempa berada di 81 km Barat Daya Kuta Selatan.
4 Tips Puasa untuk Penderita GERD dan Maag

4 Tips Puasa untuk Penderita GERD dan Maag

Berikuit 4 tips menjalankan puasa tanpa perlu khawatir bagi penderita GERD, maag maupun penderita gangguan lambung menurut dr Zaidul Akbar.
Pria Viral Berkali-kali Maling di Hotel Mewah Jakarta Akhirinya Ditangkap

Pria Viral Berkali-kali Maling di Hotel Mewah Jakarta Akhirinya Ditangkap

Pria viral di media sosial yang berkali-kali maling di hotel mewah DKI Jakarta kini ditangkap polisi. Bahkan, pihak polisi mengungkap siasat pria tersebut

Trending

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT