GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beri Efek Jera, Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Yogyakarta Bakal Diproses Yustisi

Hati-hati bagi Warga di Kota Yogyakarta harus bersiap hadapi proses yustisi oleh Satpol PP jika ketahuan membuang sampah sembarangan di jalan, beri efek jera.
Kamis, 24 Agustus 2023 - 00:53 WIB
Satpol PP Kota Yogyakarta melibatkan Linmas untuk mengingatkan warga yang membuang sampah sembarangan di jalan
Sumber :
  • Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Hati-hati bagi Warga di Kota Yogyakarta harus bersiap menghadapi proses yustisi oleh Satpol PP jika ketahuan membuang sampah sembarangan di jalan, demi beri efek jera.

Pemerintah Kota Yogyakarta bakal menindak tegas pembuang sampah sembarangan yang berulang kali melakukan perbuatan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan selama ini Satpol PP Kota Yogyakarta masih melakukan pembinaan nonyustisi seperti mengingatkan dan memberikan teguran kepada para pembuang sampah sembarangan.

Mereka juga dipanggil ke kemantren masing-masing dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Oleh sebab itu Satpol PP Yogyakarta akan memproses yustisi atau hukum tindak pidana ringan bagi pembuang sampah sembarangan yang mengulangi perbuatannya.

“Selama ini masih melakukan pembinaan nonyustisi. Makanya yang berulang akan kita proses yustisi. Sejauh ini belum ada yang berulang,” kata Octo, pada Rabu (23/8/2023).

Menurut Octo, upaya pembinaan nonyustisi sudah diberikan kepada para pembuang sampah sembarangan. Tapi tumpukan sampah liar masih ditemukan di tepi-tepi jalan. Masyarakat diharapkan membawa sampah residu ke depo-depo yang sudah dibuka secara terbatas.

Dia menjelaskan Satpol PP Kota Yogyakarta selama tahun 2023 sampai Agustus ini sudah memberikan 171 kali pembinaan nonyustisi kepada para pembuang sampah sembarangan. Sedangkan penindakan yustisi atau hukum dengan tindak pidana ringan sebanyak 4 kali.

Hasil penindakan yustisi melalui pengadilan itu diputuskan dikenai sanksi denda sekitar Rp 540 ribu. Penindakan yustisi itu dilakukan sebelum ada pembatasan volume sampah yang dibawa ke TPA Piyungan.

Proses yustisi pembuang sampah sembarangan mendasarkan pada Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Perda itu mengatur larangan membuang sampah tidak pada tempat yang tersedia. Pelanggar aturan itu bisa dikenai pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda paling tinggi Rp 50 juta.

Satpol PP Kota Yogyakarta tidak hanya mengingatkan dan memberikan teguran. Namun juga memberikan edukasi kepada warga agar memilah sampah dan membawa sampah residu ke depo-depo sampah terdekat. Termasuk menginformasikan terkait jadwal jam operasional depo sampah.

“Kami edukasi juga terkait jadwal buka tutup depo sehingga warga masyarakat tahu bahwa depo sampah yang ada masih bisa menerima sampah sesuai ketentuan waktu buka,” tambahnya.

Pemkot Yogyakarta sudah membuka depo-depo sampah dengan jam operasional secara terbatas karena volume sampah yang bisa dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan juga dibatasi. Pemkot Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah, sehingga hanya sampah residu yang dibawa ke depo.

Menurut Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo perilaku warga masyarakat yang masih melakukan pembuangan sampah di pinggir jalan atau di tempat yang tidak semestinya menjadi persoalan. Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta sudah melakukan penyisiran dan pengangkutan tumpukan sampah di jalan-jalan. Namun demikian, tumpukan sampah muncul kembali. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebut Berikan Keterangan Palsu dalam Sidang, Pengacara Eks Bupati Bekasi Minta Kadis Cipta Karya Dijadikan Tersangka

Sebut Berikan Keterangan Palsu dalam Sidang, Pengacara Eks Bupati Bekasi Minta Kadis Cipta Karya Dijadikan Tersangka

Tim kuasa hukum Ade Kuswara Kunang menyoroti kesaksian Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto dalam persidangan proyek ijon.
Idul Adha di Tengah Krisis Global, Penasihat Persatuan Umat Islam: Kurban Ajarkan Ketahanan Pangan Umat

Idul Adha di Tengah Krisis Global, Penasihat Persatuan Umat Islam: Kurban Ajarkan Ketahanan Pangan Umat

Penasihat DPP Persatuan Umat Islam, Achmad Tjachja Nugraha, menegaskan Idul Adha mengandung pesan mendalam tentang distribusi dan keadilan pangan.
Kapan Jadwal Megawati Hangestri Main Bareng Hyundai Hillstate? Ini Perkiraannya

Kapan Jadwal Megawati Hangestri Main Bareng Hyundai Hillstate? Ini Perkiraannya

Megawati Hangestri diperkirakan debut bersama Hyundai Hillstate pada KOVO Cup 2026. Berikut jadwal lengkap Liga Voli Korea Selatan 2026-2027.
Percepat Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang, Satgas PRR dan DPR RI Gelar Rakor

Percepat Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang, Satgas PRR dan DPR RI Gelar Rakor

Percepatan rehabilitasi wilayah Kabupaten Aceh Tamiang terus digencarkan pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Pemerintah Tambah Rp10,6 Triliun Transfer ke Daerah untuk Pemulihan Banjir Sumatera

Pemerintah Tambah Rp10,6 Triliun Transfer ke Daerah untuk Pemulihan Banjir Sumatera

Pemerintah menambah TKD Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumbar, dan Sumut terdampak banjir. Sumatera Utara mendapat alokasi terbesar mencapai Rp6 triliun.
Erina Gudono Lulus Program Master di University of Pennsylvania, Menantu Jokowi Bilang Begini soal Gelarnya

Erina Gudono Lulus Program Master di University of Pennsylvania, Menantu Jokowi Bilang Begini soal Gelarnya

Erina Gudono lulus program Master of Science in Nonprofit Leadership di School of Social Policy & Practice dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4.00.

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT