News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Biayai Pacar Sesama Jenis, Wanita di Sleman Gelapkan Uang Toko Rp 700 Juta

Seorang perempuan berinisial AS (24) ditangkap petugas Polsek Gamping, Sleman. Ia diduga telah menggelapkan uang di tempatnya bekerja senilai hampir Rp 700 juta
Senin, 6 November 2023 - 11:09 WIB
Tersangka AS dihadirkan saat konfrensi pers
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, tvOnenews.com - Seorang perempuan berinisial AS (24) ditangkap petugas Polsek Gamping, Sleman. Ia diduga telah menggelapkan uang di tempatnya bekerja senilai hampir Rp 700 juta.

Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, uang hasil pencurian digunakan untuk berfoya-foya bersama teman dekatnya yang juga berjenis kelamin perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena ada kelainan seksual dari mbak ini jadi uang ini dipergunakan untuk membiayai pacarnya yang ada di Jakarta. Pacarnya disuruh ke sini disewakan apartemen, dibiayai, pulang diongkosi, diajak liburan ke Bali, pacarnya perempuan," kata Kapolsek dikutip, Senin (6/11/2023).

Dirinya menjelaskan, tersangka sehari-hari bekerja sebagai kasir di sebuah toko. Kesempatan itu ternyata digunakan tersangka untuk mencuri uang di kasir.

Apalagi selama ini pihak toko tidak pernah melakukan audit dan pemeriksaan terhadap keluar masuknya uang. Sehingga pelaku dengan leluasa bisa mencuri uang hingga ratusan juta rupiah.

"Jadi dia melarikan uang perusahaan dengan cara mengambil secara berkala dari bulan Februari sampai bulan September kalau ditotal jumlahnya kurang lebih Rp 700 juta," ucapnya.

"Jadi sehari mbak ini bisa mengambil uang Rp 4-5 juta dengan mengakses login komputer," sambung Kapolsek.

Tersangka AS mengaku nekat mencuri uang di tempatnya bekerja karena ada kesempatan dan peluang. Uang hasil curian kemudian digunakan untuk berfoya-foya bersama pacarnya yang sesama jenis.

"(Uangnya) buat seneng-seneng, buat judi, buat dugem, buat jalan-jalan (sama pacar) iya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebuah mesin cuci, catatan pembukuan, dan aplikasi judi online yang biasa digunakan pelaku. Pelaku akan dijerat Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 juncto Pasal 64 KUHP.

"Ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," pungkasnya. (apo/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Item Wajib Jungler Assassin Biar Damage Tembus Armor Tebal Hero Tank

6 Item Wajib Jungler Assassin Biar Damage Tembus Armor Tebal Hero Tank

Berikut ini enam item yang sering menjadi andalan jungler assassin untuk menghadapi hero dengan pertahanan tinggi.
Taklukan GPPI, Megawati Hangestri Cs Kantongi Puluhan Juta Usai jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026

Taklukan GPPI, Megawati Hangestri Cs Kantongi Puluhan Juta Usai jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026

Juara bertahan musim ini, Jakarta Pertamina Enduro, berhasil menutup putaran pertama Final Four Proliga 2026 dengan hasil yang manis.
Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK, Ngaku Menginap di Hotel Mewah: “Saya Banyak Uang”

Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK, Ngaku Menginap di Hotel Mewah: “Saya Banyak Uang”

Haji Her diperiksa KPK terkait kasus Bea Cukai. Ia mengaku tidak kenal tersangka dan menyebut menginap di hotel mewah karena mampu.
Usai Bertemu Para Pelapor, Pandji Pragiwaksono: Saya Punya Kesempatan Menjelaskan Langsung

Usai Bertemu Para Pelapor, Pandji Pragiwaksono: Saya Punya Kesempatan Menjelaskan Langsung

Pandji Pragiwaksono buka suara usai melakukan pertemuan dengan para pelapor materi Stand Up Comedy Mens Rea dirinya yang diduga menistakan agama, di Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/4/2026).
Timnas Indonesia Putri Tampil Gantikan Nepal, Ini Jadwal Pertandingan FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Putri Tampil Gantikan Nepal, Ini Jadwal Pertandingan FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Putri pun akan bergabung bersama tuan rumah Thailand, Kongo, dan Kaledonia Baru pada FIFA Series yang akan digelar di Stadion Ratchaburi, Ratchaburi pada 12 dan 15 April 2026 mendatang. 
Singgung Imbauan Matikan Kompor Saat Masakan Matang, Anggota DPR RI Kena Semprot Misbakhun: Saya Ingatkan! 

Singgung Imbauan Matikan Kompor Saat Masakan Matang, Anggota DPR RI Kena Semprot Misbakhun: Saya Ingatkan! 

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mendapat kritik dari Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun lantaran mengutip matikan kompor saat masakan matang.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT