News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Penembak Warga di Gunungkidul Akhirnya Bayar Restitusi Rp157,6 Juta

Sesuai dengan putusan pengadilan, terpidana kasus penembakan warga Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo—M. Kharisma Anugerah—membayar restitusi. 
Jumat, 10 November 2023 - 09:01 WIB
Oknum polisi penembak warga di Gunungkidul akhirnya bayar restitusi Rp157,6 Juta
Sumber :
  • Lucas Didit-tvOne

Gunungkidul, tvOnenews.com - Sesuai dengan putusan pengadilan, terpidana kasus penembakan warga Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo—M. Kharisma Anugerah—membayar restitusi

Mantan anggota Polsek Girisubo ini menyerahkan uang senilai Rp157,6 juta ke keluarga korban Aldi Aprianto di Kantor Kejari Gunungkidul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Slamet Jaka Mulyana mengatakan dengan diserahkannya uang restitusi sebesar Rp157,6 juta, maka amar putusan pengadilan sudah ditunaikan.

"Ya karena sebelum pembayaran terpidana juga sudah dieksekusi untuk menjalani hukuman selama 3,4 tahun," kata Slamet, Jumat (10/11/2023).

Berdasarkan hasil perhitungan, lanjut Slamet, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK-RI) dalam Surat Keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor: A.227.R/KEP/SMP-LPSK/IX TAHUN 2023 tanggal 11 September 2023 tentang Penilaian Ganti Rugi diperoleh hasil perhitungan restitusi sebesar Rp197.636.500. 

"Saat menjadi terdakwa, Kharisma sudah menyerahkan uang Rp40.000.000 kepada keluarga korban. Jadi yang dibayarkan kekurangannya saja senilai Rp157,6 miliar,” lanjutnya. 

Selain keluarga korban, saat penyerahan pembayaran restitusi tersebut juga hadir LPSK, jaksa eksekutor, Lapas Kelas IIB Wonosari di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul Herman Hidayat mengklaim bahwa kasus ini telah memiliki putusan hukum tetap.

tvonenews

Sedangkan, terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga tidak melakukan banding atas putusan pengadilan. 

“Terpidana sudah dieksekusi untuk menjalani hukuman sesuai putusan dari pengadilan,” katanya.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri sebelumnya sudah memastikan usai menjalani sidang perkara penembakan, Kharisma bakal menjalani sidang etik profesi sebagai anggota Polri oleh ke Polda DIY.

“Belum disidangkan, tapi lebih jelasnya silakan ditanyakan ke Polda DIY,” kata Edy.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang putusan kasus penembakan ini berlangsung di Pengadilan Wonosari, Kamis (12/10/2023) silam. 

Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Anisa Novianti dengan Hakim Anggota 1 Iman Santoso dan Hakim Anggota 2 I Gede Adi Muliawan. 

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Kharisma telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahan atau kealpaannya hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara selama tiga tahun empat bulan penjara,” kata Anisa saat membacakan vonis.

Dalam vonisnya, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban Aldi Aprianto sebanyak Rp157,6 juta dan dalam pembayaran restitusi ini Kharisma diberi waktu selama 30 hari setelah ada putusan hukum tetap. (ldt/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Jalankan 121 Kebijakan dalam 21 Bulan, ABP Minta Manfaatnya Dikawal hingga Akar Rumput

Prabowo Jalankan 121 Kebijakan dalam 21 Bulan, ABP Minta Manfaatnya Dikawal hingga Akar Rumput

121 kebijakan transformatif yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo dalam 21 bulan terakhir dinilai menunjukkan arah cita-cita RI yang mulai diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
Janice Tjen Masuk Daftar Petenis Unggulan Cincinnati Open 2026, Langsung Lolos Babak Kedua di Nomor Tunggal 

Janice Tjen Masuk Daftar Petenis Unggulan Cincinnati Open 2026, Langsung Lolos Babak Kedua di Nomor Tunggal 

Petenis putri Indonesia Janice Tjen dipastikan akan berlaga pada turnamen WTA 1000 Cincinnati Open 2026 di Lindner Family Tennis Center, Ohio, Amerika Serikat.
Senyuman Sarwendah Saat Ruben Tak Hadir Diungkap Pakar Ekspresi, Disebut Sengaja Ditahan

Senyuman Sarwendah Saat Ruben Tak Hadir Diungkap Pakar Ekspresi, Disebut Sengaja Ditahan

Sarwendah tampak tenang saat Ruben Onsu tak hadir di mediasi hak asuh anak. Pakar ekspresi Kirdi Putra mengungkap makna senyuman Sarwendah.
Presiden Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke PDIP Mau Kritik dan Awasi Kinerja Pemerintah

Presiden Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke PDIP Mau Kritik dan Awasi Kinerja Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih atas hubungan kerja sama antara pemerintah dengan DPR RI yang semakin sinergis. Hal itu disampaikan dalam
Presiden Prabowo Percepat Optimalisasi Aset BUMN, Ajak Swasta Kelola 300 BUMN Produktif

Presiden Prabowo Percepat Optimalisasi Aset BUMN, Ajak Swasta Kelola 300 BUMN Produktif

Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah mempercepat optimalisasi aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum dimanfaatkan secara optimal melalui

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT