News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UMP DIY 2024 Naik Jadi Rp2,1 Juta, Untuk UMK Diumumkan Minggu Depan

“Tahun ini kenaikan cukup UMP signifikan walaupun di sana-sini ada dinamika yang muncul. Sementara untuk UMK semestinya lebih tinggi daripada UMP."
Rabu, 22 November 2023 - 08:33 WIB
Sekda DIY Beny Suharsono
Sumber :
  • tim tvone/Nuryanto

Yogyakarta, tvonenews.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2024 naik sebesar 7,27% atau Rp 144.115,22, menjadi Rp 2.125.897,61. Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan dilakukan dalam kurun waktu satu minggu setelah penetapan UMP. 

“Tahun ini kenaikan cukup UMP signifikan walaupun di sana-sini ada dinamika yang muncul. Sementara untuk UMK semestinya lebih tinggi daripada UMP. Nanti tanggal 30 November UMK se-DIY akan diumumkan oleh Bapak Gubernur,” kata Sekda DIY Beny Suharsono, dikutip Rabu (22/11/2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beny menjelaskan, penetapan UMP DIY 2024 tersebut dilakukan berdasarkan kajian anggota Dewan Pengupahan DIY dari unsur Pakar/Akademisi, mempertimbangkan kondisi perekonomian di DIY, khususnya laju inflasi. Rasionalisasi inflasi dilakukan pada komoditas yang secara dominan dikonsumsi/diakses oleh pekerja/buruh, yaitu inflasi pada kelompok makanan sebesar 5,97 %, dan kelompok kesehatan sebesar 5,42 %.

Berdasarkan hal tersebut, unsur akademisi mengkaji dan merekomendasikan besaran inflasi yang telah dirasionalisasi sebesar 5,70%. Angka ini lebih tinggi dari angka inflasi DIY year on year, sebesar 3,31 %. 

Selanjutnya, besaran angka inflasi yang telah dirasionalisasi menjadi salah satu variable untuk melakukan penghitungan UMP dengan menggunakan ketentuan formula sesuai dengan PP Nomor 51/2023 yang di dalam sidang pleno dewan pengupahan DIY dirumuskan sebagai rekomendasi kepada Gubernur DIY untuk ditetapkan

Sementara itu, untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan ditetapkan setelah penetapan UMP. Penetapan UMK akan dilakukan dalam kurun waktu satu minggu setelah penetapan UMP. 

Penetapan UMP ini berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023 menjadi dasar paling depan untuk menetapkan UMK. UMK ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi dari Bupati/Walikota berdasarkan hasil sidang pleno Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, yang selanjutnya setelah ditetapkan maka yang berlaku di masing-masing Kabupaten/Kota adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota UMK.

Yatiman SH, perwakilan pekerja mengatakan, kenaikan yang ditetapkan menurutnya sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Mengingat saat ini memang harga dan kebutuhan meningkat, memang sudah seharusnya ada peningkatan terhadap UMP DIY.

“Naiknya cukup signifikan. Kami cukup menerima , karena adanya kajian rasionalisasi terhadap inflasi dan telah ditetapkan besaran kenaikan upah oleh Pak Gubernur untuk kami, dan pengusaha. Kami berharap semua pekerja mensyukuri kenaikan ini sebagai jalan tengah, pengusaha tetap berjalan dan kita buruh meningkatkan produktivitasnya, sehingga sama-sama mencapai kesejahteraan bersama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Tim Apriyanto Apindo mengatakan, para pengusaha telah menyepakati kenaikan ini dan berkomitmen untuk mentaati. Hal ini juga berhubungan dengan harapan terhadap peningkatan produktivitas para pekerja. Pihaknya akan selalu mengupayakan peningkatan efisiensi dari pemerintah dan sektor swasta untuk meningkatkan perekonomian, menjaga kinerja ekonomi, serta memperbaiki infrastruktur.

“Terhadap kenaikan UMP ini kami menghormati dan percaya dengan apa yang sudah direkomendasikan akademisi terhadap rasionalisasi inflasi. Kami memiliki spirit taat terhadap hukum pada koridor institusi tegak lurus,” tutup Tim. (Nur/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

687 Personel Gabungan Amankan Empat Titik Unjuk Rasa di Jakpus

687 Personel Gabungan Amankan Empat Titik Unjuk Rasa di Jakpus

Sebanyak 687 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan untuk melakukan pengamanan unjuk rasa di empat titik di kawasan Jakarta Pusat
Respons Mengejutkan John Herdman Lihat Timnas Indonesia Pesta Gol Jelang Piala AFF 2026: Tak Terlalu Penting

Respons Mengejutkan John Herdman Lihat Timnas Indonesia Pesta Gol Jelang Piala AFF 2026: Tak Terlalu Penting

Timnas Indonesia menutup laga uji coba dengan kemenangan meyakinkan jelang bergulirnya Piala AFF 2026. Skuad Garuda mengalahkan Bali United dengan skor 3-0.
Hari Ini Febrie Adriansyah Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kejagung Usai Sempat Mangkir Sakit

Hari Ini Febrie Adriansyah Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kejagung Usai Sempat Mangkir Sakit

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Febrie tidak hadir saat dipanggil pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan sakit.
Marak Begal di Bandung, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah Rp50 Juta bagi Warga yang Berhasil Lumpuhkan Begal

Marak Begal di Bandung, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah Rp50 Juta bagi Warga yang Berhasil Lumpuhkan Begal

Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan, seperti begal, dengan hadiah uang tunai hingga Rp50 juta
Industri Sawit Nasional Masih Memerlukan Diplomasi Sawit untuk Hadapi Diskriminasi Perdagangan

Industri Sawit Nasional Masih Memerlukan Diplomasi Sawit untuk Hadapi Diskriminasi Perdagangan

Diplomasi sawit idealnya, tidak bersifat reaktif, melainkan mampu berfungsi sebagai instrumen intelijen pasar yang mengantisipasi potensi hambatan sejak tahap perumusan kebijakan.
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Capai Rp1,8 Triliun, Purbaya Buka Suara

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Capai Rp1,8 Triliun, Purbaya Buka Suara

Purbaya mengatakan pengelolaan Kopdes Merah Putih bukan berada di bawah Kemenkeu. Melainkan, tanggung jawab pihak pelaksana yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara.

Trending

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Kasus kekerasan yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian publik.
Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Elkan Baggott kembali dipercaya untuk tampil bersama Millwall FC dalam masa pramusim dengan laga uji coba melawan Gillingham.
Geledah Kantor Bupati dan PUPR Lombok Barat, KPK Sita Dokumen hingga Catatan Keuangan

Geledah Kantor Bupati dan PUPR Lombok Barat, KPK Sita Dokumen hingga Catatan Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Wang Yi: Laut China Selatan Jangan Hambat Hubungan Tiongkok-ASEAN

Wang Yi: Laut China Selatan Jangan Hambat Hubungan Tiongkok-ASEAN

Menteri Luar Negeri (Menlu) China Wang Yi mengharapkan agar masalah Laut China Selatan tidak menghambat hubungan antara Tiongkok dan negara-negara ASEAN yang sudah terjalin dengan baik.
Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Presiden Prabowo Subianto berkelakar bahwa selain Cak Imin dan Sufmi Dasco, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga merupakan seorang 'pemimpin kancil'.
John Herdman Tambah Kekuatan Timnas Indonesia, Intip 26 Pemain yang Diprediksi Jadi Skuad Piala AFF 2026

John Herdman Tambah Kekuatan Timnas Indonesia, Intip 26 Pemain yang Diprediksi Jadi Skuad Piala AFF 2026

John Herdman akan memanggil 26 pemain Timnas Indonesia untuk menatap Piala AFF 2026.
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Capai Rp1,8 Triliun, Purbaya Buka Suara

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Capai Rp1,8 Triliun, Purbaya Buka Suara

Purbaya mengatakan pengelolaan Kopdes Merah Putih bukan berada di bawah Kemenkeu. Melainkan, tanggung jawab pihak pelaksana yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT