News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenaikan UMK Kota Yogyakarta 7,24 Persen Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pariwisata dan Jasa

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menandatangani Surat Keputusan Gubernur Nomor 396/Kep/2023 tertanggal 30 November 2023 tentang UMK.
Jumat, 1 Desember 2023 - 05:05 WIB
Pj Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo memberi tanggapan usai penetapan UMK 2024.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Besaran Upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024 di DI Yogyakarta telah ditetapkan. Penetapan UMK 2024 setelah Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menandatangani Surat Keputusan Gubernur Nomor 396/Kep/2023 tertanggal 30 November 2023.

Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menyambut penetapan UMK Kota Yogyakarta tersebut yang sudah diputuskan melalui mekanisme PP 51 telah sesuai regulasi.

"Proses penentuan UMK di kota Yogyakarta berjalan sangat baik, dengan mufakat. Kemudian itu disepakati dewan pengupahan, ada dari industri, sertikat pekerja, pemkot dan akademisi. Sudah kita diskusiskan bersama dan mufakat mengusulkan umk ke gubernur. Kenaikanya 7,24 persen," ungkap Singgih.

Lebih jauh Singgih menyebutkan, kenaikan UMK Yogyakarta diharapkan mempengaruhi pertumhuhan ekonomi terutama untuk sektor jasa dan pariwisata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalo ngga disetujui mgga mungkin kita rekomemdasikan (ke Gubernur). Pengusaha tidak merasa terberatkan dan pekerja itu merasa terbantu dengan kenaikan. Saya berharap karena di kota pertumbuhan ekonomi banyak berasal dari sektor pariwista dan jasa. Nah ini harapanya bisa memicu dan memacu pertumbuhan ekokmi yg lebih baik," jelas Singgih.

Penetapan UMK 2024 disampaikan oleh Sekda DIY, Beny Suharsono di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/11/2023).

"Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2024 ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi Bupati/Walikota atas usulan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota," terang Beny Suharsono.

Dari keputusan tersebut, diketahui bahwa wilayah dengan UMK 2024 tertinggi di DIY ada di Kota Yogyakarta, sementara wilayah dengan UMK 2024 terendah ada di Kabupaten Gunungkidul.

Adapun Upah Minimum Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan oleh Gubernur berlaku tanggal 1 Januari 2024. Setelah Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2024 ditetapkan, maka yang berlaku adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Berikut daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi DI Yogyakarta tahun 2024: 

• Besaran UMK 2023 di Kota Yogyakarta yaitu Rp 2.492.997.00 atau naik 7,24 persen dari UMK 2023 yaitu Rp 2.324.775,51

• Besaran UMK 2023 di Kabupaten Sleman yaitu Rp 2.315.976.39 atau naik 7,25 persen dari UMK 2023 yaitu Rp 2.159.519,22

• Besaran UMK 2023 di Kabupaten Bantul yaitu Rp 2.216.463.00 atau naik 7,26 dari UMK 2022 yaitu Rp 2.066.438,82

• Besaran UMK 2023 di Kabupaten Kulon Progo yaitu Rp 2.207.736.95 atau naik 7,67 persen dari UMK 2022 yaitu Rp  2.050.447,15

• Besaran UMK 2023 di Kabupaten Gunungkidul yaitu Rp 2.188.041.00 atau naik 6,77 persen dari UMK 2022 yaitu Rp  2.049.266,00

Sementara itu, Ketua Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menyampaikan sejumlah sikap atas penetapan UMK se DIY tahun 2023, yang ditetapkan naik dikisaran 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

MPBI menyatakan penolakan dengan tegas UMK  se DIY 2024 yang baru ditetapkan tersebut. 

" Bersama seluruh pekerja/buruh di DIY merasa  kecewa berat lantaran hanya menjadi pelengkap pembangunan tanpa menikmati hasil pembangunan yaitu kesejateraan lewat kenaikan UMK yang signifikan" bunyi pernyataan sikap MPBI, Kamis (30/11/2023).

MPBI berpendapat, kenaikan UMK DIY yang kurang dari 8% membuat pekerja/buruh merasa belum mendapatkan manfaat dari Keistimewaan, dan upah murah ini membuat  buruh merasa tahta bukan untuk rakyat.

Upah Murah yang  masih saja kurang dari 2,5 juta membuat buruh hidup dalam keadaan besar pasak daripada tiang. Di mana nilai KHL yang mencapai 3,7 juta -4 juta, jauh lebih tinggi dari UMK DIY. Yang mana hal itu juga berpotensi membuat buruh terancam tak dapat mengakses makanan bergizi

Prosentase kenaikan upah minimum yang kurang 8% diprediksi hanya akan melestarikan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di DIY. Kenaikan upah yg kurang dari 8% mengacam hak buruh atas perumahan yang layak, karena harga tanah melambung tinggi dan tanpa kenaikan upah yang signifikan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penetapan UMK DIY 2024 tidak berlandaskan pada peraturan yang cacat moral dan cacat keadilan. Karena hanya berdasar pada UU hasil Perppu yg ingkar tehadap putusan MK (mandat MK adalah memperbaiki UU Ciker dengan partisipasi bermakna dari publik." lanjut MPBI.

MPBI DIY menuntut pemerintan mencabut dan merevisi UMP dan UMK DIY 2024 dan menerapkan besaran UMK di kisaran Rp.3,7 hingga Rp.4 juta.  MPBI juga meminta alokasikan lebih banyak APBD dan Dana Keistimewaan untuk program kesejahteraan buruh. (nur/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT