GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecam Ade Armando, Ketua DPD Golkar DIY: Pantas Ditangkap dan Dipenjarakan

Pernyataan politisi PSI Ade Armando melalui unggahan video yang menyinggung politik dinasti di Yogyakarta di media sosial pribadinya menuai kecaman masyarakat Yogyakarta.
Rabu, 6 Desember 2023 - 10:03 WIB
Ketua DPD Golkar DIY Gandung Pardiman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Bantul, tvonenews.com- Pernyataan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando melalui unggahan video yang menyinggung politik dinasti di Yogyakarta di media sosial pribadinya menuai kecaman dari berbagai pihak khususnya tokoh dan masyarakat Yogyakarta.

Anggota DPR RI dari fraksi Golkar, yang juga Ketua DPD Golkar DIY Gandung Pardiman mengecam keras pernyataan Ade Armando yang beredar di media sosial. Gandung juga mendesak pihak berwenang untuk menangkap dan memenjarakan Ade Armando.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Saya mengecam keras pernyataan Ade Armando yang mengatakan Yogyakarta ada politik Dinasti. Pernyataan ini sangat menyakiti rakyat Yogyakarta dan sudah sepantasnya ditangkap dan dipenjarakan karena jelas melecehkan konstitusi," tegas Gandung Pardiman dalam keterangan pers, Selasa ( 5/12/2023).

Gandung pardiman menegaskan sejarah telah mencatat bagaimana peran Keraton Yogyakarta dalam keberlangsungan pemerintahan Negara Indonesia diawal kemerdekaan.

" Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX menghibahkan kekayaan keraton sebesar 6 juta gulden untuk biaya menjalankan roda  pemerintah Indonesia waktu itu," terang Gandung Pardiman.

Peran keraton Yogyakarta dan kadipaten Paku Alam sangat besar dalam mempertahankan kemerdekaan RI sampai sekarang.  

Sebagai sebuah negara yang berdaulat Keraton Yogyakarta memutuskan menggabungkan diri dengan NKRI melalui maklumat 5 september 1945.

Kemudian membantu keuangan negara sebesar 6 juta Gulden untuk mendanai roda pemerintah Indonesia agar tetap bertahan dibawah gempuran Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia.

" Peran besar Keraton Yogyakarta ini diapresiasi dengan status Yogyakarta sebagai daerah Istimewa dan  dikeluarkan Undang - Undang UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. UU Keistimewaan DIY diperjuangkan oleh hampir semua eleman dan semua warga masyarakat Yogyakarta yang secara aklamasi menghendaki disahkannya Undang Undang Keistimewaan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gandung Pardiman menegaskan sebagai seorang akademisi seharusnya Ade Armando bisa membaca konstitusi. UUD 1945 pasal 18 B, tertera jelas negara mengakui sifat khusus dan sifat istimewa suatu daerah. UU Keistimewaan DIY itulah bentuk pengakuan negara yang mempedomani UUD RI 1945, khususnya Pasal 18 B.

" Semua yang ada di Daerah istimewa Yogyakarta sudah diatur dalam konstitusi. Sebelum UU no 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan, sudah ada UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sehingga pernyataan Ade Armando tersebut sangat menyakiti hati masyarakat Yogyakarta," tandas Gandung Pardiman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketinggalan di Rest Area, Pemudik ini Nyusul Keluarga Diantar Polisi Naik Moge Patwal

Ketinggalan di Rest Area, Pemudik ini Nyusul Keluarga Diantar Polisi Naik Moge Patwal

Seorang pemudik diantar oleh petugas polisi dari Satlantas Polres Indramayu lantaran tertinggal keluarganya di rest area KM 130 Tol Cipali usai beristirahat
Menkeu Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melambung, APBN Jadi Tameng

Menkeu Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melambung, APBN Jadi Tameng

Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan menahan dampak kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Teks Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Hikmah Silaturahmi yang Sering Terlupakan saat Momentum Lebaran

Teks Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Hikmah Silaturahmi yang Sering Terlupakan saat Momentum Lebaran

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk shalat Jumat, dengan judul "Hikmah Silaturahmi yang Sering Terlupakan saat Momentum Lebaran".
12 Ramalan Shio Cinta 20 Maret 2026: Tikus, Kerbau, Macan, hingga Babi

12 Ramalan Shio Cinta 20 Maret 2026: Tikus, Kerbau, Macan, hingga Babi

Ramalan shio cinta 20 Maret 2026 untuk tikus, kerbau, macan hingga babi, lengkap untuk single dan pasangan dengan prediksi hubungan asmara hari ini.
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diadili Peradilan Umum

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diadili Peradilan Umum

Koalisi Masyarakat Sipil terus mengawal kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Tak Terhentikan pada Dua Seri Awal F1 2026, Mercedes Waspadai Serangan Politis Para Rival Mereka di Musim Ini

Tak Terhentikan pada Dua Seri Awal F1 2026, Mercedes Waspadai Serangan Politis Para Rival Mereka di Musim Ini

Pada dua race yang sudah berlangsung di F1 2026, Mercedes benar-benar menunjukan dominasinya di era regulasi baru ini.

Trending

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT