News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beraksi 9 Kali Rekam Wanita Mandi, Pria Asal Jawa Barat Diamankan Polres Kulon Progo

Seorang pria berinisial MI (28) diamankan polisi di Kulon Progo, Yogyakarta setelah kepergok merekam perempuan yang sedang mandi.
Kamis, 7 Desember 2023 - 13:52 WIB
Polres Kulon Progo saat gelar kasus, Kamis (7/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial MI (28) diamankan polisi di Kulon Progo, Yogyakarta setelah kepergok merekam perempuan yang sedang mandi.

Pelaku yang merupakan warga asal Garut, Jawa Barat diketahui telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan asusila itu terjadi pada 29 November lalu di sebuah rumah kontrakan wilayah Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY.

"Modusnya, pelaku merekam video menggunakan handphone yang dimasukkan di sela-sela bawah pintu kamar mandi," kata AKP Dian Poernomo, Kasat reskrim Polres Kulon Progo, Kamis (7/12/2023).

Dian menerangkan, kasus asusila terungkap ketika pelapor yang merupakan perempuan berinisial N (18) sedang mandi di kontrakannya.

Namun saat itu, perempuan asal Ngaglik, Kabupaten Sleman mengetahui ada yang akan merekam menggunakan handphone yang dimasukkan melalui sela-sela bawah pintu kamar mandi. 

Dengan kecurigaan tersebut, korban langsung membuka pintu dan mendapati ada seorang pria dibalik pintu tersebut. Rupanya, pria itu adalah M yang merupakan rekan kerja korban yang sama-sama tinggal di rumah kontrakan tersebut.

Mengetahui direkam, korban kemudian membuka pintu kamar mandi namun pelaku sudah melarikan diri. Alhasil, korban berteriak sehingga membuat geger seisi kontrakan.

Para penghuni kontrakan yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan berhasil diamankan. 

"Setelah dicek hp pelaku ditemukanlah beberapa foto dan video hasil rekaman saat korban mandi," ucap Dian.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita handphone milik pelaku sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Dian, aksi merekam video wanita mandi sudah dilakukan pelaku sebanyak 9 kali terhadap 3 orang perempuan. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 atau pasal 9 jo pasal 35 Undang-Undang (UU) RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Dihadirkan dalam rilis kasus, pelaku M mengaku iseng melakukan tindakan asusila tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya iseng (merekam video) sejak November," kata pelaku. 

Dari pengakuan pelaku, video yang telah direkam tidak sebarluaskan melainkan untuk koleksi pribadi. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Pengusaha muda asal Medan, Insanul Fahmi, mengungkap perubahan besar dalam perjalanan hidup dan bisnisnya setelah konflik rumah tangganya dengan Wardatina Mawa.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT