Arjuna mengatakan dalam pengawasan atau pemantauan pemasangan APK tersebut, Bawaslu Sleman mengoptimalkan masing-masing pengawas kecamatan untuk mengawasi di lingkungan.
"Sedangkan dari Bawaslu Sleman, pengawasan pemasangan APK dilakukan sepekan sekali," katanya.
Bawaslu Sleman juga mengimbau kepada biro jasa pemasangan baliho atau reklame APK untuk benar-benar memperhatikan kekuatan konstruksinya terutama yang berukuran cukup besar.
"Baik itu konstruksi baliho permanen maupun semi permanen agar diperhatikan kondisinya, seperti rangka-rangkanya apakah ada yang keropos atau tidak, kemudian sekrup-sekrupnya, dan terutama bagian tiang penyangga. Begitu juga dengan konstruksi semi permanen, apakah rangka-rangkanya dan tiangnya sudah cukup kuat," ujar Arjuna. (Ant/Dan)
Load more