News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Kronologi Jurnalis TV di Sleman Diusir Staf KPU saat Meliput Pelipatan Surat Suara

Sejumlah jurnalis televisi yang bertugas di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku sempat dilarang salah satu staf KPU ketika mengambil gambar proses pelipatan surat suara.
Rabu, 3 Januari 2024 - 17:33 WIB
Gudang logistik pemilu 2024 di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Rabu (3/1/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Sejumlah jurnalis televisi yang bertugas di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku sempat dilarang salah satu staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ketika mengambil gambar proses pelipatan surat suara.

Proses pelipatan surat suara dilaksanakan di gudang logistik Pemilu 2024 di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Rabu (3/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adam, satu di antara jurnalis televisi di Sleman yang mendapat perlakuan tersebut.

"Kami sempat dibolehkan menggambil gambar saat persiapan warga yang akan melipat berkumpul. Cuma waktu pelipatan surat suara akan dimulai dan masing-masing kelompok mengambil surat suara, wartawan diminta keluar oleh seorang staf (KPU)," kata Adam.

"Bahkan saat ditanyakan perihal kenapa tidak diizinkan, staf tersebut mengatakan bahwa peraturan KPU RI," sambungnya.

Padahal, Adam bertanya kepada rekannya sesama jurnalis di Kabupaten Bantul, proses pelipatan surat suara di wilayah tersebut bersifat terbuka.

"Kami juga konfirmasi ke wilayah Bantul dan mendapat info dari rekan-rekan (jurnalis) disana proses pelipatan suara terbuka dan bisa diliput," ucapnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi mengklarifikasi persoalan tersebut.

"Tidak, (pelipatan surat suara) terbuka. Monggo kalau akan meliput dapat masuk dari pintu timur gudang," kata Ahmad.

Ia berdalih tindakan yang dilakukan seorang stafnya bukan melarang.

"Nuwunsewu (red: mohon maaf) bukan melarang. Tapi ambil gambar dari luar area sortir dan lipat. Sehingga antara tenaga sortir lipat dengan yang lain tidak bercampur," ucapnya.

Hal tersebut, lanjutnya, juga memudahkan pengawas dalam mengawasi tenaga sortir lipat. 

Bahkan, dirinya memperbolehkan jurnalis jika akan meliput sesuai area yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Siregar menyebut, aturan tersebut bagian internal KPU Sleman.

"Biasanya itu aturan internalnya KPU Sleman. Nanti coba tak lihat aturannya," ucapnya. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT