News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Perusakan Baliho Anies-Muhaimin di Yogyakarta, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kota Yogyakarta menyatakan, kasus perusakan baliho Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Yogyakarta tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan umum.
Jumat, 5 Januari 2024 - 13:08 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus perusakan baliho capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Gapura Suronatan, Jalan Agus Salim, Kota Yogyakarta telah diputuskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta.

Bawaslu Kota Yogyakarta menyatakan, kasus perusakan baliho Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan Bawaslu tersebut berdasarkan hasil kajian hukum di internal Bawaslu Kota Yogyakarta terhadap laporan dugaan pidana pemilu terkait aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho pasangan calon AMIN di Kota Yogyakarta itu.

"Belum bisa masuk ke unsur pidana pemilu sehingga kemarin kami sampaikan ke pelapor bahwa tidak bisa ditindaklanjuti di Gakkumdu (penegakan hukum terpadu)," kata Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala, Kamis (4/1/2024).

Andie mengatakan Pasal 280 Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 menyebutkan bahwa pihak-pihak yang dapat dijerat pidana pemilu terkait perusakan APK meliputi tiga unsur yakni pelaksana, peserta pemilu, dan tim kampanye.

Sementara, dalam kasus perusakan baliho AMIN di Kota Yogyakarta, menurut dia, seorang terduga pelaku perusakan yang dilaporkan tidak termasuk dari tiga unsur tersebut sehingga belum memenuhi syarat materiil.

"Kalau kemudian pelakunya tidak ada dalam kategori tiga ini kita tidak bisa menjerat," ujar dia.

Dia mengakui penindakan sulit dilakukan manakala perusakan dilakukan masyarakat umum yang bukan bagian pengurus partai, tim kampanye, atau tidak tergabung dalam tim relawan yang didaftarkan di KPU.

"Ini yang menjadi sulit karena regulasinya memang seperti itu. Kalau kami menabrak regulasi, kami yang justru salah," ucap Andie.

Dengan alasan itu pula, kasus perusakan APK tersebut tidak dapat ditindaklanjuti di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas Bawaslu Kota Yogyakarta, kepolisian, serta kejaksaan setempat.

"Kalau kajian hukumnya tidak bisa masuk (unsur pidana pemilu) ya hanya berhenti di kajian, tidak bisa diproses di Gakkumdu," tutur Andie.

Dia menilai kasus perusakan APK tersebut bisa saja dilaporkan ke kepolisian apabila dinilai terdapat unsur pidana umum.

"Mungkin bisa tapi kan biasanya nanti di kepolisan, karena kaitannya APK biasanya akan dilempar ke Gakkumdu," kata dia.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi perusakan APK berupa baliho pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) viral di media sosial X.

Dalam video berdurasi 25 detik yang diunggah akun X @teguhsd itu, tampak seorang pria merusak APK capres-cawapres nomor urut 1 dengan cara menyobek.

Sesuai keterangan pada unggahan itu, kejadian berlangsung pada Selasa (26/12) pukul 08.15 WIB di Gapura Suronatan, Jalan Agus Salim, Kota Yogyakarta. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Presiden Prabowo Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Presiden RI, Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 melakukan pengecekan pasukan defile, di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026).
Israel Tunda Tarik Pasukan Dari Dua Wilayah di Lebanon Selatan

Israel Tunda Tarik Pasukan Dari Dua Wilayah di Lebanon Selatan

Israel tunda penarikan pasukannya dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan dengan alasan masih menunggu pembentukan mekanisme pemantauan bersama dengan Beirut.
Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Sidoarjo, menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu yang dibawa oleh seorang pengunjung
5 Torehan Epik Kylian Mbappe usai Prancis Bantai Swedia di Piala Dunia 2026, Resmi Jadi Raja Gol?

5 Torehan Epik Kylian Mbappe usai Prancis Bantai Swedia di Piala Dunia 2026, Resmi Jadi Raja Gol?

Kehebatan Kylian Mbappe kembali menjadi sorotan di Piala Dunia 2026. Striker Prancis itu toreh lima rekor bersejarah usai bawa Prancis lolos ke babak 16 besar.
Lensa Berbicara: Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara Berlangsung Meriah, Defile Ribuan Personel Curi Perhatian

Lensa Berbicara: Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara Berlangsung Meriah, Defile Ribuan Personel Curi Perhatian

Parade spektakuler mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang digelar di kawasan Satlat Brimob, Bogor, Selasa (1/7). 
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Pamer Hasil Panen Raya Capai 5,7 Ton

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Pamer Hasil Panen Raya Capai 5,7 Ton

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dihadapan Presiden RI Prabowo Subianto, memamerkan keberhasilan Polri dalam panen raya. Hal ini diungkapkan saat upacara HUT Bhayangkara ke-80.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT