News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Perusakan Baliho Anies-Muhaimin di Yogyakarta, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kota Yogyakarta menyatakan, kasus perusakan baliho Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Yogyakarta tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan umum.
Jumat, 5 Januari 2024 - 13:08 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus perusakan baliho capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Gapura Suronatan, Jalan Agus Salim, Kota Yogyakarta telah diputuskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta.

Bawaslu Kota Yogyakarta menyatakan, kasus perusakan baliho Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan Bawaslu tersebut berdasarkan hasil kajian hukum di internal Bawaslu Kota Yogyakarta terhadap laporan dugaan pidana pemilu terkait aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho pasangan calon AMIN di Kota Yogyakarta itu.

"Belum bisa masuk ke unsur pidana pemilu sehingga kemarin kami sampaikan ke pelapor bahwa tidak bisa ditindaklanjuti di Gakkumdu (penegakan hukum terpadu)," kata Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala, Kamis (4/1/2024).

Andie mengatakan Pasal 280 Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 menyebutkan bahwa pihak-pihak yang dapat dijerat pidana pemilu terkait perusakan APK meliputi tiga unsur yakni pelaksana, peserta pemilu, dan tim kampanye.

Sementara, dalam kasus perusakan baliho AMIN di Kota Yogyakarta, menurut dia, seorang terduga pelaku perusakan yang dilaporkan tidak termasuk dari tiga unsur tersebut sehingga belum memenuhi syarat materiil.

"Kalau kemudian pelakunya tidak ada dalam kategori tiga ini kita tidak bisa menjerat," ujar dia.

Dia mengakui penindakan sulit dilakukan manakala perusakan dilakukan masyarakat umum yang bukan bagian pengurus partai, tim kampanye, atau tidak tergabung dalam tim relawan yang didaftarkan di KPU.

"Ini yang menjadi sulit karena regulasinya memang seperti itu. Kalau kami menabrak regulasi, kami yang justru salah," ucap Andie.

Dengan alasan itu pula, kasus perusakan APK tersebut tidak dapat ditindaklanjuti di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas Bawaslu Kota Yogyakarta, kepolisian, serta kejaksaan setempat.

"Kalau kajian hukumnya tidak bisa masuk (unsur pidana pemilu) ya hanya berhenti di kajian, tidak bisa diproses di Gakkumdu," tutur Andie.

Dia menilai kasus perusakan APK tersebut bisa saja dilaporkan ke kepolisian apabila dinilai terdapat unsur pidana umum.

"Mungkin bisa tapi kan biasanya nanti di kepolisan, karena kaitannya APK biasanya akan dilempar ke Gakkumdu," kata dia.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi perusakan APK berupa baliho pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) viral di media sosial X.

Dalam video berdurasi 25 detik yang diunggah akun X @teguhsd itu, tampak seorang pria merusak APK capres-cawapres nomor urut 1 dengan cara menyobek.

Sesuai keterangan pada unggahan itu, kejadian berlangsung pada Selasa (26/12) pukul 08.15 WIB di Gapura Suronatan, Jalan Agus Salim, Kota Yogyakarta. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Finansial: 10 Weton yang Ketiban Rezeki dan Harus Waspada pada Tanggal 2 Juli 2026

Ramalan Finansial: 10 Weton yang Ketiban Rezeki dan Harus Waspada pada Tanggal 2 Juli 2026

Pada Kamis Wage yang jatuh tanggal 2 Juli 2026, perputaran energi alam semesta memberikan pengaruh yang signifikan terhadap arus finansial bagi berbagai weton.
Waspada! Influencer Daerah Jadi Target Baru, Komdigi Bongkar Modus Terbaru Spam Judi Online di Media Sosial

Waspada! Influencer Daerah Jadi Target Baru, Komdigi Bongkar Modus Terbaru Spam Judi Online di Media Sosial

Komdigi mengungkap modus terbaru penyebaran spam judi online yang kini menyasar influencer daerah di berbagai platform media sosial. Simak pola, alasan, dan langkah penanganannya.
Kapolri Targetkan Pembangunan 1.500 SPPG Polri Meski Gelombang Keberlangusan MBG Menuai Protes

Kapolri Targetkan Pembangunan 1.500 SPPG Polri Meski Gelombang Keberlangusan MBG Menuai Protes

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri berperan aktif dalam berbagai program pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibrang Rakabumbing Raka diantaranya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saham EMAS Resmi Melantai di Hong Kong, Analis Sebut Mau Bidik Investor HKEX untuk Proyek Tambang Emas Pani

Saham EMAS Resmi Melantai di Hong Kong, Analis Sebut Mau Bidik Investor HKEX untuk Proyek Tambang Emas Pani

Melantainya saham emiten EMAS di bursa Hong Kong dinilai strategis untuk menjangkau basis investor internasional yang lebih luas guna mendukung Proyek Tambang Emas Pani.
Kapolri Janji Hadirkan Personel Humanis saat Pengamanan Unjuk Rasa: Pelaku Anarkis Akan Ditindak Tegas

Kapolri Janji Hadirkan Personel Humanis saat Pengamanan Unjuk Rasa: Pelaku Anarkis Akan Ditindak Tegas

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menghadirkan personel yang humanis dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 2 Juli 2026: Leo Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 2 Juli 2026: Leo Dapat Uang Kaget

Memasuki Kamis, 2 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan energi positif yang berdampak pada kondisi finansial. Siapa saja yang bercuan deras?

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Taufik Hidayat sempat potong rambut sebelum ditangkap. Kesaksian tukang cukur di hadapan Dedi Mulyadi mengungkap sikap Taufik Hidayat saat itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT