News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kulon Progo Tetapkan 1.227 Pemilih Tambahan, Ingatkan Masyarakat Urus Pindah Memilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk periode Desember 2023 di wilayahnya.
Senin, 8 Januari 2024 - 12:32 WIB
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk periode Desember 2023 di wilayahnya.

Sebanyak 1.227 pemilih pindah masuk tersebar di 86 kalurahan/kelurahan. Terdiri dari 510 laki-laki dan 717 perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, jumlah pemilih pindah keluar sebanyak 733 yang tersebar di 87 kalurahan/kelurahan. Terdiri dari 277 laki-laki dan 456 perempuan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati mengatakan, pihaknya selama ini telah melaksanakan sosialisasi dan layanan pindah memilih secara maksimal termasuk dengan membuka layanan pindah memilih di kampus-kampus.

"Kami mengingatkan masyarakat bahwa mengurus pindah memilih ada batas waktunya sehingga silakan segera diurus sebelum H-30 atau sebelum 15 Januari 2024," ujar Ria, Senin (8/1/2024).

Disampaikannya, ada beberapa alasan yang dapat digunakan untuk pindah memilih yaitu bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi. Juga menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan dan pindah domisili.

"Setelah H-30 kami akan tetap melayani pindah memilih hingga H-7 namun hanya untuk 4 alasan yakni bertugas di tempat lain saat pemungutan suara, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas. Hal ini sesuai dengan putusan MK nomor 20/PUU-XVII/2019," kata Ria. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Tembus Rp18.000 Hari Ini, DPR Desak Pemerintah dan BI Segera Konsolidasi

Rupiah Tembus Rp18.000 Hari Ini, DPR Desak Pemerintah dan BI Segera Konsolidasi

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal mendesak pemerintah dan Bank Indonesia (BI) segera konsolidasi usai nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS)
Dengan Suara Bergetar, Betrand Peto Kuatkan Ruben Onsu Buntut Konflik dengan Sarwendah Memanas

Dengan Suara Bergetar, Betrand Peto Kuatkan Ruben Onsu Buntut Konflik dengan Sarwendah Memanas

Betrand Peto alias Onyo memberikan kekuatan untuk Ruben Onsu yang tengah berkonflik dengan mantan istrinya, Sarwendah Tan soal urusan pertemuan pada anaknya.
Dengan Suara Bergetar, Betrand Peto Kuatkan Ruben Onsu Buntut Konflik dengan Sarwendah Memanas

Dengan Suara Bergetar, Betrand Peto Kuatkan Ruben Onsu Buntut Konflik dengan Sarwendah Memanas

Betrand Peto alias Onyo memberikan kekuatan untuk Ruben Onsu yang tengah berkonflik dengan mantan istrinya, Sarwendah Tan soal urusan pertemuan pada anaknya.
Hitungan Jam, Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Wanita Tua di Pematangsiantar

Hitungan Jam, Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Wanita Tua di Pematangsiantar

Hanya dalam hitungan jam, tim Satreskrim Polres Pemarangsiantar, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menewas
Harga Telur Turun, Pemerintah Minta SPPG Wajib Serap Produksi Lokal: Jaga Harga Sesuai HET

Harga Telur Turun, Pemerintah Minta SPPG Wajib Serap Produksi Lokal: Jaga Harga Sesuai HET

Pemerintah memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai instrumen untuk menstabilkan harga pangan di tingkat peternak. 
Penjelasan Kuasa Hukum Sarwendah, 'Cong' di Video Viral Itu Bisa Saja Soal Film atau Novel, Bukan Ruben Onsu

Penjelasan Kuasa Hukum Sarwendah, 'Cong' di Video Viral Itu Bisa Saja Soal Film atau Novel, Bukan Ruben Onsu

Kuasa hukum Sarwendah jelaskan soal 'cong' di video viral yang diduga sindir Ruben Onsu. Chris Sam Siwu sebut bisa saja klien saya bercerita soal film atau novel.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengingatkan kepada pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap menjaga integritas.
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Jawa Timur sebagai provinsi dengan potensi produksi padi terbesar nasional pada Januari hingga Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT