GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Antimafia Bola Polri Serahkan 7 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 2 ke Kejari Sleman

Tujuh dari delapan tersangka dalam kasus pengaturan skor atau "match fixing" pada pertandingan Liga 2 periode 2018 diserahkan Satgas Antimafia Bola Polri  ke Kejaksaan Negeri Sleman, DIY.
Kamis, 18 Januari 2024 - 20:49 WIB
Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi (kiri) dan Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (18/1/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Yogyakarta, tvOnenews.com - Tujuh dari delapan tersangka dalam kasus pengaturan skor atau "match fixing" pada pertandingan Liga 2 periode 2018 diserahkan Satgas Antimafia Bola Polri  ke Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (18/1/2024).

Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (18/1/2024) mengatakan, seluruh tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Sleman karena kasus pengaturan skor tersebut terjadi di wilayah hukum Sleman, sehingga proses persidangannya pun bakal berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami dari Satgas Antimafia Bola harus melimpahkan tanggung jawab tersangka dan juga barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam rangka pembuktian nanti di persidangan," AKBP Made Redi

Redi menjelaskan, tujuh tersangka yang diserahkan terdiri atas tiga tersangka yang berperan sebagai pemberi uang suap dan empat lainnya sebagai penerima suap.

Tujuh tersangka tersebut berinisial RP, R, K, AS, DRN, VW dan KM, sementara satu tersangka masih buron dengan inisial GAS.

"Kami masih ada satu 'PR' yaitu satu tersangka masih buron dengan inisial GAS. Namun kami sudah membuat DPO (daftar pencarian orang) dan kami sudah sebar ke semua wilayah. Kami dari direktorat siber tetap melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap GAS tersebut," ujar Redi.

Redi mengatakan terhadap para tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp15 juta.

Sedangkan untuk penerima suap dijerat dengan Pasal 3 dengan ancaman tiga tahun penjara dan denda Rp15 juta.

Kasi Pidana Umum Kejari Sleman Agung Wijayanto mengemukakan setelah menerima pelimpahan itu, jaksa melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka yakni DRN, VW dan KM.

"Empat tersangka tidak dilakukan penahanan karena memang pasalnya tidak dapat dilakukan penahanan," ucap dia.

Menurut Agung, Kejari Sleman segera menyempurnakan surat dakwaan sehingga pada pekan depan dapat dilimpahkan ke pengadilan.

"Dalam waktu dekat kami jaksa di Kejaksaan Negeri Sleman maupun dari Kejaksaan Agung akan segera menyempurnakan dakwaan yang sudah ada, kemudian minggu depan segera akan kita limpahkan ke pengadilan untuk segera kita sidang-kan," jelas dia. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bagaimana Nasib Rekening Koordinator AMPB yang Diblokir Pihak Bank? Ini Kata Polisi

Bagaimana Nasib Rekening Koordinator AMPB yang Diblokir Pihak Bank? Ini Kata Polisi

Jika penyelidikan tidak menemukan unsur pidana, rekening berisi dana pribadi dan donasi senilai Rp80,9 juta itu akan kembali dibuka pada Jumat (28/8/2026).
BMKG: Cuaca Mayoritas Daerah Cerah Hingga Berawan Tebal

BMKG: Cuaca Mayoritas Daerah Cerah Hingga Berawan Tebal

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di mayoritas kota besar di Indonesia pada Selasa didominasi kondisi cerah berawan, berawan, hingga berawan tebal.
Kalahkan Uzbekistan 6-4, Timnas Indonesia U-17 Siap Jalani Uji Coba Kedua 27 Agustus

Kalahkan Uzbekistan 6-4, Timnas Indonesia U-17 Siap Jalani Uji Coba Kedua 27 Agustus

Timnas Indonesia U-17 meraih kemenangan meyakinkan atas Uzbekistan dalam laga uji coba sebagai bagian dari persiapan menuju Kualifikasi Piala Asia U-17 2027.
Klasemen Liga Italia 2026-2027: Duo Tim Ibu Kota Kompak Raih Kemenangan, AS Roma Langsung Jadi Pemuncak

Klasemen Liga Italia 2026-2027: Duo Tim Ibu Kota Kompak Raih Kemenangan, AS Roma Langsung Jadi Pemuncak

Pekan pertama kasta tertinggi Liga Italia, Serie A, musim 2026-2027 sudah rampung. Dua tim asal ibu kota Italia, yaitu Lazio dan AS Roma, sama-sama meraih kemenangan.
Sebelum OTT Rektor-Warek, Ternyata KPK Sempat Sosialisasi Antikorupsi di Unsoed

Sebelum OTT Rektor-Warek, Ternyata KPK Sempat Sosialisasi Antikorupsi di Unsoed

Sebelum melakukan OTT terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, ternyata KPK sempat melakukan sosialisasi antikorupsi. 
Klasemen Liga Inggris 2026-2027: Joao Pedro hingga Cole Palmer Bersinar, Chelsea Raih 3 Poin Penuh

Klasemen Liga Inggris 2026-2027: Joao Pedro hingga Cole Palmer Bersinar, Chelsea Raih 3 Poin Penuh

Chelsea berhasil meraih tiga poin penuh pada saat melawat ke markas Fulham, Craven Cottage, dalam laga pekan pertama kasta tertinggi Liga Inggris, Premier League.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang dapat rezeki tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT