GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Antimafia Bola Polri Serahkan 7 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 2 ke Kejari Sleman

Tujuh dari delapan tersangka dalam kasus pengaturan skor atau "match fixing" pada pertandingan Liga 2 periode 2018 diserahkan Satgas Antimafia Bola Polri  ke Kejaksaan Negeri Sleman, DIY.
Kamis, 18 Januari 2024 - 20:49 WIB
Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi (kiri) dan Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (18/1/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Yogyakarta, tvOnenews.com - Tujuh dari delapan tersangka dalam kasus pengaturan skor atau "match fixing" pada pertandingan Liga 2 periode 2018 diserahkan Satgas Antimafia Bola Polri  ke Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (18/1/2024).

Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (18/1/2024) mengatakan, seluruh tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Sleman karena kasus pengaturan skor tersebut terjadi di wilayah hukum Sleman, sehingga proses persidangannya pun bakal berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami dari Satgas Antimafia Bola harus melimpahkan tanggung jawab tersangka dan juga barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam rangka pembuktian nanti di persidangan," AKBP Made Redi

Redi menjelaskan, tujuh tersangka yang diserahkan terdiri atas tiga tersangka yang berperan sebagai pemberi uang suap dan empat lainnya sebagai penerima suap.

Tujuh tersangka tersebut berinisial RP, R, K, AS, DRN, VW dan KM, sementara satu tersangka masih buron dengan inisial GAS.

"Kami masih ada satu 'PR' yaitu satu tersangka masih buron dengan inisial GAS. Namun kami sudah membuat DPO (daftar pencarian orang) dan kami sudah sebar ke semua wilayah. Kami dari direktorat siber tetap melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap GAS tersebut," ujar Redi.

Redi mengatakan terhadap para tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp15 juta.

Sedangkan untuk penerima suap dijerat dengan Pasal 3 dengan ancaman tiga tahun penjara dan denda Rp15 juta.

Kasi Pidana Umum Kejari Sleman Agung Wijayanto mengemukakan setelah menerima pelimpahan itu, jaksa melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka yakni DRN, VW dan KM.

"Empat tersangka tidak dilakukan penahanan karena memang pasalnya tidak dapat dilakukan penahanan," ucap dia.

Menurut Agung, Kejari Sleman segera menyempurnakan surat dakwaan sehingga pada pekan depan dapat dilimpahkan ke pengadilan.

"Dalam waktu dekat kami jaksa di Kejaksaan Negeri Sleman maupun dari Kejaksaan Agung akan segera menyempurnakan dakwaan yang sudah ada, kemudian minggu depan segera akan kita limpahkan ke pengadilan untuk segera kita sidang-kan," jelas dia. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sentuhan Magis Cristian Chivu Saat Inter Milan Tumbangkan Juventus: Selamatkan Karier Piotr Zielinski, Orbitkan Pio Esposito

Sentuhan Magis Cristian Chivu Saat Inter Milan Tumbangkan Juventus: Selamatkan Karier Piotr Zielinski, Orbitkan Pio Esposito

Kemenangan 3-2 atas Juventus menjadi titik balik penting bagi Inter Milan. Laga kandang tersebut bukan sekadar tambahan poin, melainkan penegasan arah baru tim.
Masuki Ramadan, Ressa Rossano Justru Ogah Tinggal dan Rayakan dengan Denada, Alasannya Tak Terduga

Masuki Ramadan, Ressa Rossano Justru Ogah Tinggal dan Rayakan dengan Denada, Alasannya Tak Terduga

Walaupun sudah diakui sebagai anak kandung Denada, Ressa Rossano mengungkapkan enggan untuk tinggal dengan Denada.
Janice Tjen Ukir Sejarah, Petenis Indonesia Melaju ke Babak 16 Besar Dubai Championships 2026

Janice Tjen Ukir Sejarah, Petenis Indonesia Melaju ke Babak 16 Besar Dubai Championships 2026

Petenis Indonesia, Janice Tjen berhasil mengukir sejarah usai resmi lolos ke babak 16 besar Dubai Championships 2026.
Polisi Israel Tangkap Imam Masjid Al-Aqsa Sheikh Mohammad Ali Al-Abbasi, Ditangkap di Halaman Masjid

Polisi Israel Tangkap Imam Masjid Al-Aqsa Sheikh Mohammad Ali Al-Abbasi, Ditangkap di Halaman Masjid

Menurut sumber setempat, polisi Israel menangkap Imam Masjid Al-Aqsa Sheikh Mohammad Ali Al-Abbasi pada Senin (16/2/2026) malam. 
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Shio-Shio yang Bakal Beruntung di Tahun Kuda Api Menurut Pakar Feng Shui, Ada Kambing hingga Anjing

Shio-Shio yang Bakal Beruntung di Tahun Kuda Api Menurut Pakar Feng Shui, Ada Kambing hingga Anjing

Inilah shio-shio yang bakal beruntung di tahun kuda api Imlek 2577 Kongzili/2026 menurut Pakar Feng Shui Yulius Fang. 

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT