News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Antimafia Bola Polri Serahkan 7 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 2 ke Kejari Sleman

Tujuh dari delapan tersangka dalam kasus pengaturan skor atau "match fixing" pada pertandingan Liga 2 periode 2018 diserahkan Satgas Antimafia Bola Polri  ke Kejaksaan Negeri Sleman, DIY.
Kamis, 18 Januari 2024 - 20:49 WIB
Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi (kiri) dan Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (18/1/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Yogyakarta, tvOnenews.com - Tujuh dari delapan tersangka dalam kasus pengaturan skor atau "match fixing" pada pertandingan Liga 2 periode 2018 diserahkan Satgas Antimafia Bola Polri  ke Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (18/1/2024).

Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (18/1/2024) mengatakan, seluruh tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Sleman karena kasus pengaturan skor tersebut terjadi di wilayah hukum Sleman, sehingga proses persidangannya pun bakal berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami dari Satgas Antimafia Bola harus melimpahkan tanggung jawab tersangka dan juga barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam rangka pembuktian nanti di persidangan," AKBP Made Redi

Redi menjelaskan, tujuh tersangka yang diserahkan terdiri atas tiga tersangka yang berperan sebagai pemberi uang suap dan empat lainnya sebagai penerima suap.

Tujuh tersangka tersebut berinisial RP, R, K, AS, DRN, VW dan KM, sementara satu tersangka masih buron dengan inisial GAS.

"Kami masih ada satu 'PR' yaitu satu tersangka masih buron dengan inisial GAS. Namun kami sudah membuat DPO (daftar pencarian orang) dan kami sudah sebar ke semua wilayah. Kami dari direktorat siber tetap melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap GAS tersebut," ujar Redi.

Redi mengatakan terhadap para tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp15 juta.

Sedangkan untuk penerima suap dijerat dengan Pasal 3 dengan ancaman tiga tahun penjara dan denda Rp15 juta.

Kasi Pidana Umum Kejari Sleman Agung Wijayanto mengemukakan setelah menerima pelimpahan itu, jaksa melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka yakni DRN, VW dan KM.

"Empat tersangka tidak dilakukan penahanan karena memang pasalnya tidak dapat dilakukan penahanan," ucap dia.

Menurut Agung, Kejari Sleman segera menyempurnakan surat dakwaan sehingga pada pekan depan dapat dilimpahkan ke pengadilan.

"Dalam waktu dekat kami jaksa di Kejaksaan Negeri Sleman maupun dari Kejaksaan Agung akan segera menyempurnakan dakwaan yang sudah ada, kemudian minggu depan segera akan kita limpahkan ke pengadilan untuk segera kita sidang-kan," jelas dia. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Hasil Drawing IBL All Indonesia 2026, Satria Muda Bandung dan Dewa United Banten Beda Grup

Hasil Drawing IBL All Indonesia 2026, Satria Muda Bandung dan Dewa United Banten Beda Grup

Dua finalis IBL All Indonesia edisi 2025, Satria Muda Pertamina Bandung dan Dewa United Banten, kali ini ditempatkan di grup berbeda sehingga peluang keduanya kembali bertemu di partai puncak tetap terbuka.
Koops TNI Wabema Konfirmasi Dugaan 3 Anggota OPM Tewas di Maybrat, Identitas Masih Diselidiki

Koops TNI Wabema Konfirmasi Dugaan 3 Anggota OPM Tewas di Maybrat, Identitas Masih Diselidiki

Dalam operasi tersebut, TNI juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi kejadian kontak tembak dengan OPM/KKB.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Qadsiah Duduki Posisi Puncak, Al Nassr Sukses Langkahi Al Hilal

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Qadsiah Duduki Posisi Puncak, Al Nassr Sukses Langkahi Al Hilal

Hingga 10 Oktober 2026 pukul 07.11 WIB, kompetisi di Liga Pro Saudi 2026/2027 pun mulai memasuki pekan-pekan krusial. Perubahan klasemen pun begitu dinamis.
Koops TNI Wabema Konfirmasi Dugaan 3 Anggota OPM Tewas di Maybrat, Identitas Masih Diselidiki

Koops TNI Wabema Konfirmasi Dugaan 3 Anggota OPM Tewas di Maybrat, Identitas Masih Diselidiki

Dalam operasi tersebut, TNI juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi kejadian kontak tembak dengan OPM/KKB.
Satu Kamar Tiap Bela Timnas Indonesia, Ternyata Dean James dan Joey Pelupessy Punya Cerita Unik Sendiri

Satu Kamar Tiap Bela Timnas Indonesia, Ternyata Dean James dan Joey Pelupessy Punya Cerita Unik Sendiri

Lahir dengan darah Indonesia, Dean James dan Joey Pelupessy sama-sama resmi menjadi WNI setelah mengambil sumpah pada Maret 2025 lalu.

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT