News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Penjahit Keluarga Laporkan Majikan ke Polisi, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Tak Tahu Terima Kasih

Sutan Syafardi Piliang, kuasa hukum tersangka MSH, 43, yang tersandung kasus dugaan penyekapan, penganiayaan, dan kekerasan seksual merespsons awal mula kronologi kasus yang mejerat kliennya itu.
Rabu, 7 Februari 2024 - 19:05 WIB
Sutan Syafardi Piliang, kuasa hukum MSH saat ditemui Polda DIY, Rabu (7/2)
Sumber :
  • tvOnenews - Nuryanto

tvOnenews.com - Sutan Syafardi Piliang, kuasa hukum tersangka MSH, 43, yang tersandung kasus dugaan penyekapan, penganiayaan, dan kekerasan seksual merespsons awal mula kronologi kasus yang mejerat kliennya itu. Kasus yang melibatkan mantan penjahit keluarga sebagai korban dengan inisial E itu disebut tidak tahu berterima kasih lantaran sudah dibantu oleh tersangka tetapi malah dilaporkan ke polisi.

Syafardi menjelaskan, perkenalan MSH dengan korban E bermula pada 2012 lalu. MSH yang berstatus sebagai seorang pengusaha kerap langganan menjahit di tempat E. Setelah lama mengenal E, MSH akhirnya menjadikan warga Gunungkidul itu sebagai penjahit keluarga dan mendapat kepercayaan dari anggota keluarga lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa lama kemudian E meminta permohonan modal kepada MSH untuk bisnis jual beli kendaraan roda empat bekas. Syafardi menyebut, E bahkan memohon-mohon kepada kliennya agar diberikan modal untuk memulai usaha itu. Lantaran sudah percaya, MSH lantas memberikan sejumlah uang kepada E untuk menjalani usahanya dengan kesepakatan bagi hasil tertentu. Hanya saja dalam perjalanannya E tidak transparan dalam bisnis itu.

"Total jumlah uang yang diberikan kepada E mencapai Rp1 miliar lebih. Namun saat diminta transparansi terkait usaha itu justru pelapor sering berkelit," ujarnya, Rabu (7/2/2024).

tvonenews

Lantaran merasa dirugikan, MHS lantas menagih kepada E soal bisnis yang dijalankannya itu. Namun E menjawab berbelit-belit dan terjadilah insiden seperti yang disebutkan pelapor berupa dugaan penyekapan, penganiayaan, dan kekerasan seksual yang kemudian dilaporkan ke Polda DIY. Kasus ini sempat mau diupayakan lewat restorative justice, tetapi E meminta ganti rugi sebanyak Rp10 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Padahal sudah dianggap anak sendiri oleh klien kami. Tapi balasannya malah melaporkan pihak klien kami dengan dugaan yang tidak seharusnya," pungkas Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Polda DIY mengungkap dugaan kasus penyekapan, penganiayaan dan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Sleman. Dalam kasus itu polisi menetapkan empat orang tersangka yakni MSH (43), YR (36), AS (48), dan ARD (23). Satu lagi wanita inisial MM (41) yang merupakan istri MSH.(nur/chm) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) secara resmi melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026)
Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam soroti tuntasnya kontroversi yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James, setelah KNVB akhirnya mengambil keputusan final.
Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Format resmi FIFA ASEAN Cup 2026 yang dijadwalkan mentas pada periode FIFA Matchday September dan Oktober 2026 telah dibocorkan oleh salah satu media Vietnam.
Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Berikut jadwal wakil Indonesia di babak perempat final Kejuaraan Asia 2026 hari ini, Jumat (10/4/2026).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT