Komplotan Pencuri Spesialis Masjid di Pacitan Ditangkap, Polisi Amankan Dua Pemuda dan Satu Pelaku Anak
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pelarian komplotan pencuri yang kerap menyasar masjid-masjid di Kabupaten Pacitan berakhir di tangan Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan.
Tiga orang terduga pelaku berhasil diringkus petugas di wilayah Kabupaten Blitar setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian perangkat elektronik di tempat ibadah.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dewasa berinisial IM (25) dan MRA (26).
Selain itu, satu orang lainnya yang masih di bawah umur juga ikut diamankan dan kini tengah menjalani proses sesuai dengan aturan sistem peradilan pidana anak.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari bukti-bukti di lapangan.
“Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Blitar,” kata Ayub di Pacitan, Minggu (24/5).
Aksi para pelaku tergolong terencana. Mereka sengaja berangkat dari Blitar menggunakan kendaraan sewaan menuju Pacitan untuk mencari sasaran.
Target utamanya adalah masjid-masjid yang berada di pinggir jalan dan dalam keadaan sepi. Di lokasi tersebut, mereka menggasak kotak amal hingga perangkat pengeras suara atau audio masjid.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan kehilangan di Masjid Al-Falah, Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, pada 16 Mei 2026 lalu.
Pihak takmir masjid baru menyadari adanya pencurian saat perangkat mixer tidak berfungsi ketika akan digunakan menjelang salat Zuhur. Akibat hilangnya alat tersebut, kerugian masjid diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Atas perbuatannya, para tersangka dewasa terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ayub.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut apakah komplotan ini juga terlibat dalam rentetan aksi pencurian di lokasi-lokasi lain di wilayah hukum Kabupaten Pacitan.
Sementara itu, barang bukti berupa kendaraan yang digunakan serta sisa barang curian telah diamankan untuk keperluan penyidikan. (ant/dpi)
Load more