News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Kabur Anak Gadis ke Indekos, Pemuda Asal Purworejo Diamankan Polisi

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor polisi jika tidak ada kabar dari anaknya. Polisi menyebut korban (anak tersebut) pergi bersama laki-laki.
Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:24 WIB
Pemuda inisial PS (25) tersangka kasus membawa lari anak di bawah umur digiring polisi saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Jumat (23/2/2024). (foto: Humas Polres Kulon Progo)
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial PS (25) diamankan jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo lantaran diduga melarikan anak di bawah umur. 

Gadis usia 16 tahun dibawa lari oleh pelaku yang merupakan warga Purworejo ke indekosnya yang berada di belakang Pasar Demangan Kota Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo mengatakan pengungkapan kasus setelah orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Kulon Progo. 

"Polisi menerima laporan dari orang tua korban bahwa korban sedari Senin (5/2/2024) tidak pulang ke rumah," kata Dian saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Jumat (23/2/2024). 

Dian menerangkan, kasus ini terjadi pada Senin (5/2/2024). Kronologinya sekitar pukul 14.58 WIB, pelaku menjemput korban di depan salah satu sekolah di Kulon Progo tanpa seizin orang tua korban.

Korban kemudian dibonceng menggunakan sepeda motor milik pelaku dan dibawa ke indekos pelaku yang berada di belakang Pasar Demangan Yogyakarta.

Adapun hubungan pelaku dengan korban, kata Dian, baru saling kenal satu bulan lewat aplikasi OMI. Dari aplikasi tersebut dilanjutkan saling bertukar nomor handphone.

"Korban dan pelaku sebelumnya sudah janjian terlebih dulu untuk bertemu sebelum mereka pergi," ucap Dian. 

Tak hanya membawa kabur, pelaku juga melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak 2 kali di dalam indekosnya tersebut. 

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya tidak ada kabar ke polisi. Menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. 

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang cukup, didapat fakta bahwa korban pergi bersama seorang laki-laki di wilayah Kota Yogyakarta. 

Polisi lantas mendatangi lokasi tersebut. Di sana, bertemu korban dan pelaku dalam sebuah kos. Saat itu juga pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Kulon Progo untuk proses hukum selanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi juga menyita barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, satu buat BPKB motor, satu buah handphone serta beberapa pakaian yang digunakan pelaku dan korban. 

Kepada awak media, tersangka PS berdalih gadis tersebut yang mengajak dirinya keluar untuk membeli barang dan tidak mau ketika diantarkan pulang ke rumah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT