News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Penghuni Kos di Kotabaru Yogyakarta sebagai Tersangka Pembunuhan Fara Diansyah

Polisi telah menetapkan Henry Mohammad Ramdan (30) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Fara Diansyah yang ditemukan tewas di indekos yang dihuni oleh Henry di Kotabaru, Yogyakarta.
Jumat, 8 Maret 2024 - 10:24 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan Henry Mohammad Ramdan (30) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Fara Diansyah.

Jasad gadis berusia 23 tersebut ditemukan membusuk di indekos yang dihuni oleh Henry di Kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta pada 24 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski saat ini statusnya masih buron, pria asal Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, telah mengakui perbuatannya tersebut.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, Henry mengaku telah membunuh gadis asal Pedukuhan Jaban, Tridadi, Kabupaten Sleman kepada temannya saat pelaku mengunjungi orang tuanya di Bandung.

Dari keterangan temannya itulah polisi kemudian menetapkan Henry sebagai tersangka.

"Ketika pulang ke Bandung, H bertemu temannya dan mengaku telah membunuh korban. Kemudian temannya langsung kaget dan berusaha menenangkan. Kemudian H pergi tapi temannya tidak tahu keberadaannya (H)," ungkapnya, Jumat (8/3/2024).

Terkait hubungan antara Henry dan Fara, kata Aditya, masih dalam penyelidikan polisi.

"Masih dalam ranah penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan. Nanti kalau pelaku sudah terungkap dan tertangkap kami sampaikan," ucapnya.

Hingga saat ini, pelaku berstatus buron sehingga keberadaannya masih dalam pelacakan polisi. Selain itu, ponsel yang bersangkutan sampai saat ini juga mati. Hal ini yang kemudian sulit untuk melacak keberadaan korban.

"Handphone pelaku off," kata Aditya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menemukan barang bukti baru berupa ponsel milik korban yang sempat hilang.

Namun beberapa hari lalu, ponsel korban sempat aktif. Ketika dilacak, ponsel tersebut diketahui masih berada di wilayah Kota Yogyakarta. Ponsel korban ditemukan oleh petugas kebersihan di bak sampah sekitar lokasi kejadian.

"Jadi ketika petugas kebersihan tengah mengambil sampah di bak sampah di Krasak itu menemukan ponsel. Karena tidak ada yang merasa kehilangan, ponsel itu dihidupkan," kata AKP MP Probo Satrio, Kasatreskrim Polresta Kota Yogyakarta dihubungi, Kamis (7/3/2024).

Selain ponsel, juga menemukan celana milik Henry saat penggeledahan di rumahnya Bandung. Di celana tersebut, ada bercak darah yang diduga milik korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, polisi menyita kedua barang bukti tersebut untuk dibawa ke laboratorium forensik. Juga telah memeriksa 13 orang saksi sampai saat ini. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT