News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Penghuni Kos di Kotabaru Yogyakarta sebagai Tersangka Pembunuhan Fara Diansyah

Polisi telah menetapkan Henry Mohammad Ramdan (30) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Fara Diansyah yang ditemukan tewas di indekos yang dihuni oleh Henry di Kotabaru, Yogyakarta.
Jumat, 8 Maret 2024 - 10:24 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan Henry Mohammad Ramdan (30) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Fara Diansyah.

Jasad gadis berusia 23 tersebut ditemukan membusuk di indekos yang dihuni oleh Henry di Kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta pada 24 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski saat ini statusnya masih buron, pria asal Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, telah mengakui perbuatannya tersebut.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, Henry mengaku telah membunuh gadis asal Pedukuhan Jaban, Tridadi, Kabupaten Sleman kepada temannya saat pelaku mengunjungi orang tuanya di Bandung.

Dari keterangan temannya itulah polisi kemudian menetapkan Henry sebagai tersangka.

"Ketika pulang ke Bandung, H bertemu temannya dan mengaku telah membunuh korban. Kemudian temannya langsung kaget dan berusaha menenangkan. Kemudian H pergi tapi temannya tidak tahu keberadaannya (H)," ungkapnya, Jumat (8/3/2024).

Terkait hubungan antara Henry dan Fara, kata Aditya, masih dalam penyelidikan polisi.

"Masih dalam ranah penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan. Nanti kalau pelaku sudah terungkap dan tertangkap kami sampaikan," ucapnya.

Hingga saat ini, pelaku berstatus buron sehingga keberadaannya masih dalam pelacakan polisi. Selain itu, ponsel yang bersangkutan sampai saat ini juga mati. Hal ini yang kemudian sulit untuk melacak keberadaan korban.

"Handphone pelaku off," kata Aditya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menemukan barang bukti baru berupa ponsel milik korban yang sempat hilang.

Namun beberapa hari lalu, ponsel korban sempat aktif. Ketika dilacak, ponsel tersebut diketahui masih berada di wilayah Kota Yogyakarta. Ponsel korban ditemukan oleh petugas kebersihan di bak sampah sekitar lokasi kejadian.

"Jadi ketika petugas kebersihan tengah mengambil sampah di bak sampah di Krasak itu menemukan ponsel. Karena tidak ada yang merasa kehilangan, ponsel itu dihidupkan," kata AKP MP Probo Satrio, Kasatreskrim Polresta Kota Yogyakarta dihubungi, Kamis (7/3/2024).

Selain ponsel, juga menemukan celana milik Henry saat penggeledahan di rumahnya Bandung. Di celana tersebut, ada bercak darah yang diduga milik korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, polisi menyita kedua barang bukti tersebut untuk dibawa ke laboratorium forensik. Juga telah memeriksa 13 orang saksi sampai saat ini. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Medan Jadi Tuan Rumah PIT IKABI XXVI, Forum Ilmiah Dokter Bedah Terbesar di Indonesia

Medan Jadi Tuan Rumah PIT IKABI XXVI, Forum Ilmiah Dokter Bedah Terbesar di Indonesia

Kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia ini menjadi forum ilmiah terbesar bagi para dokter spesialis bedah dari seluruh Indonesia untuk memperbarui wawasan, berbagi pengalaman klinis, mendiskusikan perkembangan ilmu bedah terkini, serta memperkuat kolaborasi profesional antaranggota.
Dampak Efisiensi dan BBM Mahal, Damkarmat Kota Yogyakarta Tak Lagi Layani Semua Laporan Non-Darurat

Dampak Efisiensi dan BBM Mahal, Damkarmat Kota Yogyakarta Tak Lagi Layani Semua Laporan Non-Darurat

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta mulai melakukan penyaringan terhadap laporan yang masuk dari masyarakat.
Aksi Heroik Jukir Lansia di Brebes Selamatkan Uang Rp3,6 Miliar, Polisi Beri Penghargaan dan Korban Diajak Umroh

Aksi Heroik Jukir Lansia di Brebes Selamatkan Uang Rp3,6 Miliar, Polisi Beri Penghargaan dan Korban Diajak Umroh

Aksi heroik seorang juru parkir (jukir) lansia yang berhasil menggagalkan pencurian uang nasabah dengan modus pecah kaca senilai Rp3,6 miliar di pusat Kota Brebes, Jawa Tengah, yang terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 lalu terus mendapat perhatian dan apresiasi.
BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Danantara Minta Bank Tak Bebani UMKM: Kredit Harus Tetap Mengalir!

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Danantara Minta Bank Tak Bebani UMKM: Kredit Harus Tetap Mengalir!

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen tidak boleh menghambat penyaluran kredit kepada dunia usaha dan pelaku UMKM. 
Dampak Besar 2 Kasus Seret Unair: Organisasi KIP-K Buka Suara hingga Video Asusila Mahasiswa Diproses Kampus

Dampak Besar 2 Kasus Seret Unair: Organisasi KIP-K Buka Suara hingga Video Asusila Mahasiswa Diproses Kampus

Kasus yang menyeret nama Universitas Airlangga (Unair) dalam seminggu memicu dampak besar. Pertama, mahasiswi diduga menggelapkan dana hingga video viral mahasiswa berbuat asusila.
KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Silmy Karim, Dalami Soal Mekanisme Pemerasan 

KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Silmy Karim, Dalami Soal Mekanisme Pemerasan 

KPK panggil 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim. 

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT